• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Perusahaan Global Comeback ke Bisnis Hulu Migas, Pemerintah Bersiap Revisi Aturan

Perusahaan Global Comeback ke Bisnis Hulu Migas, Pemerintah Bersiap Revisi Aturan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-09
0

Perusahaan Global Comeback ke Bisnis Hulu Migas, Pemerintah Bersiap Revisi Aturan

wmhg.org – JAKARTA.  Perusahaan minyak dan gas (migas) global kembali menyerbu industri hulu di Indonesia. Teranyar PT Chevron Pasific Indonesia bakal mengakuisisi salah satu wilayah kerja (WK) eksisting di Indonesia. Target bidikan lokasi perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu adalah Kalimantan.

Sebelumnya Total Energies lebih dulu comeback ke Indonesia. Perusahaan asal Prancis itu baru saja mengakuisisi 24,5% participating interest (PI) di WK migas Bobara, Papua Barat, dari Petronas.

Nah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menilai, sudah saatnya mengevaluasi Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan investasi di sektor hulu migas. 

“Secara substansi sudah harus banyak dilakukan evaluasi, bagaimana memberikan kemudahan investasi di hulu migas,” tegas Yuliot, dalam sebuah acara, Selasa (8/7). 

Menurutnya, investor hulu migas menginginkan simplifikasi kegiatan di sektor hulu migas. Sebagai contoh, dalam sebuah tender blok migas mesti diikuti tiga peserta lelang. Padahal, jumlah investor relatif sedikit. Maka, perlu penyederhanaan proses investasi. 

“Pemain hulu migas itu-itu saja.  Kini kita berpikir kalau ada yang berminat investasi, modal cukup, punya teknologi dan sudah beroperasi di berbagai negara seharusnya pilihan kita bisa langsung investasi, sehingga waktunya menjadi lebih sederhana,” kata Yuliot.

Investasi diperlukan untuk meningkatkan produksi migas. Pemerintah menargetkan produksi minyak bumi mencapai 1 juta barel pada tahun 2029-2030. Di sisi lain, Indonesia masih memiliki potensi migas yang besar. “Dari 128 cekungan migas yang baru diusahakan sekitar 20, kita masih punya potensi 108 cekungan migas,” tuturnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad menuturkan, pemerintah sudah melakukan sejumlah terobosan. Antara lain fleksibilitas dalam kontrak yang tidak lagi mewajibkan penggunaan skema gross split. 

Selain itu, pemerintah juga mendorong kegiatan eksplorasi. Misalnya perpanjangan kontrak apabila kontraktor ingin menambah luas area eksplorasi. Pemerintah juga tengah menyiapkan studi, salah satunya penawaran langsung atau direct offer yang memungkinkan untuk dilakukan tanpa joint study.

“Mudah-mudahan kita bisa kembali sebelum tahun 2000. Saat itu sangat masif (eksplorasi) mungkin bisa 10 kali lipat,” kata Noor.

Sedangkan Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menyoroti visi kebijakan pemerintah terkadang hanya melihat dalam jangka pendek. Padahal, menurutnya, migas merupakan kunci untuk ketahanan energi dan ekonomi.

“Misalnya investor minta insentif, Kemenkeu pasti cara pandangnya penerimaan akan berkurang. Padahal potensi (penerimaan) itu tidak akan muncul kalau investasi tidak datang,” ujarnya. 

Komaidi juga menilai, upaya pemerintah meningkatkan iklim investasi migas di tanah air belum maksimal. Sebagai contoh, UU No. 22 Tahun 2001 sudah mesti diamandemen sejak tahun 2008. Menurutnya, 60 persen ketentuan di dalam UU tersebut sudah tidak memiliki kekuatan.

“UU Migas mulai di-mandatory untuk diamandemen sejak tahun 2008, tapi sampai hari ini belum selesai, dan UU juga sudah di judicial review sebanyak tiga kali,” katanya. 

Wakil Ketua Komisi XII DPR, Sugeng Suparwoto sepakat.. Menurutnya, 60& pasal dalam UU No.22 Tahun 2001 sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Sugeng menilai, upaya pemerintah untuk memperbaiki hal tersebut belum optimal.

“Terkait UU Migas, ini selalu masuk Prolegnas prioritas tapi selalu gagal, ironisnya bukan dari legislatif, tapi pemerintah kadang-kadang menunda. Pasalnya sudah dibatalkan oleh MK tetapi tidak pernah mencapai kuorum, bahkan pada titik tertentu pemerintah yang menunda. Tapi inilah fakta-fakta dunia politik,” katanya. 

Selanjutnya: BYD Kalahkan Hyundai & Wuling Semester 1 2025, Cek Harga Atto M6 Denza Juli 2025

Menarik Dibaca: BCA Kembali Gelar Business Case Competition 2025, Total Hadiah Mencapai 50 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pernyataan Kemlu atas Meninggalnya Diplomat Arya Daru Pangayunan dengan Kepala Dilakban

Pernyataan Kemlu atas Meninggalnya Diplomat Arya Daru Pangayunan dengan Kepala Dilakban

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28
Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

2026-08-28
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

2026-08-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

2026-08-28
0
Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-28
0
SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

2026-08-28
0
Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

2026-08-28
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

2026-08-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.