• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Perpres Baru Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah, Pengembang Properti Perlu Beradaptasi

Perpres Baru Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah, Pengembang Properti Perlu Beradaptasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Perpres Baru Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah, Pengembang Properti Perlu Beradaptasi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah yang kerap meningkat menjadi berbagai fungsi, termasuk untuk permukiman.

Langkah ini diwujudkan pemerintah melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Merujuk situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan revisi kebijakan ini, pemerintah juga menegaskan roadmap penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di seluruh Indonesia.

Dengan begitu, LSD tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk pembangunan pemukiman.

Menanggapi hal ini, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mencermati, kebijakan ini sejatinya memiliki prinsip yang baik untuk ketahanan pangan.

Namun, dalam penerapannya, ia melihat perlu adanya pengkajian ulang, mengingat ada sebagian bidang lahan yang masuk ke kategori LSD tumpang tindih dengan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Peta pemetaan lahan LSD harus di-update sesuai foto satelit terkini, sehingga jangan sampai menimbulkan ketidakadilan di lapangan, katanya kepada Kontan, Kamis (26/2/2026).

Ali mencontohkan, terdapat plot (bidang lahan) yang ditetapkan dalam peta LSD, yang ternyata sebelumnya sudah diakuisisi oleh pengembang dan secara peruntukan sudah sesuai dengan tata ruang yang berlaku saat itu.

Lebih lanjut, Ali melihat kebijakan ini secara relatif tak akan secara signifikan mengubah harga tanah ke depan. Namun demikian, pengembang yang terkena dampak dinilai berisiko menanggung kerugian akibat aturan ini. 

Bahkan ada juga yang sudah ada sertifikat bangunan, tetap kena plot LSD, tuturnya.

Untuk itu, selain pengkajian ulang terhadap penetapan plot tanah LSD, Ali juga mengimbau pemerintah menjamin kepastian hukum agar tidak mengganggu iklim bisnis pengembang.

Di sisi lain, Ketua Umum The Housing Urban Development (HUD) Institute, Zulfi Syarif Koto mendukung penuh kebijakan pemerintah ini untuk menyokong ketahanan pangan.

Menurutnya, para pengembang selama ini memanfaatkan harga murah dari lahan persawahan untuk menjalankan bisnis properti.

Karena itu,  ia melihat saat ini sudah waktunya pengembang untuk menyesuaikan ke kebijakan pemerintah dan mengatur ulang strategi bisnis. Salah satunya, dengan mulai merambah ke usaha rumah susun (rusun).

Lagipula kata Zulfi, tak perlu langsung menawarkan rusun dengan skema kepemilikan, tapi bisa bertahap dari penyediaan rusun sewa.

Zulfi juga bilang, kebijakan ini tak berpengaruh signifikan ke pengembang rumah komersial atau menengah ke atas. Dengan adanya kebijakan ini pun, para pengembang menurutnya masih tetap bisa berbisnis.

Saya imbau kepada pengembang-pengembang, khususnya di segmen menengah ke bawah, yang sekarang bermain di rumah subsidi, ayo secara bertahap masuk ke rumah susun. Lakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kelebihan rumah susun, dan lainnya, ujarnya kepada Kontan, dihubungi terpisah.

Zulfi juga mengusulkan ke pemerintah untuk mengoptimalkan penyediaan lahan perumahan melalui Bank Tanah, agar harga tanah relatif menjadi lebih terjangkau.

Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas hidup masyarakat. Jadi saya mengajak teman-teman pengembang jangan mengeluh terus. Ayo sesuaikan dengan kebijakan pemerintah, ini demi bangsa dan anak cucu kita ke depan, tandas Zulfi.

Selanjutnya: Puncak Konsumsi, Setoran Pajak PPN dan PPh 21 Diproyeksi Naik di Ramadan-Lebaran 2026

Menarik Dibaca: Jadwal Buka Puasa Kota Mojokerto Ramadan 26 Februari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

Dubes Iran Bongkar Kebohongan Zionis Israel: Isu Syiah-Sunni Hanya Taktik Pecah Belah!

2025-03-27
Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

Psikiatri RSCM Tolak Pecandu Judol Terima Bansos: Bukannya Lunasi Utang, Malah Dipakai Judi Lagi

2024-07-26
PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

PWNU DKI Soroti Rp1.400 Triliun Aset Ditinggalkan di Jakarta Usai Ibu Kota Pindah ke IKN

2024-07-29
Tabungan Nasabah Tajir di RI Makin Gemuk, Naik 11,6% per Juni 2024

Tabungan Nasabah Tajir di RI Makin Gemuk, Naik 11,6% per Juni 2024

2024-07-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.