• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Perpres Baru Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah, Pengembang Properti Perlu Beradaptasi

Perpres Baru Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah, Pengembang Properti Perlu Beradaptasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Perpres Baru Perketat Alih Fungsi Lahan Sawah, Pengembang Properti Perlu Beradaptasi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memperketat pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah yang kerap meningkat menjadi berbagai fungsi, termasuk untuk permukiman.

Langkah ini diwujudkan pemerintah melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 menjadi Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

Merujuk situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dengan revisi kebijakan ini, pemerintah juga menegaskan roadmap penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di seluruh Indonesia.

Dengan begitu, LSD tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun, termasuk untuk pembangunan pemukiman.

Menanggapi hal ini, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mencermati, kebijakan ini sejatinya memiliki prinsip yang baik untuk ketahanan pangan.

Namun, dalam penerapannya, ia melihat perlu adanya pengkajian ulang, mengingat ada sebagian bidang lahan yang masuk ke kategori LSD tumpang tindih dengan aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Peta pemetaan lahan LSD harus di-update sesuai foto satelit terkini, sehingga jangan sampai menimbulkan ketidakadilan di lapangan, katanya kepada Kontan, Kamis (26/2/2026).

Ali mencontohkan, terdapat plot (bidang lahan) yang ditetapkan dalam peta LSD, yang ternyata sebelumnya sudah diakuisisi oleh pengembang dan secara peruntukan sudah sesuai dengan tata ruang yang berlaku saat itu.

Lebih lanjut, Ali melihat kebijakan ini secara relatif tak akan secara signifikan mengubah harga tanah ke depan. Namun demikian, pengembang yang terkena dampak dinilai berisiko menanggung kerugian akibat aturan ini. 

Bahkan ada juga yang sudah ada sertifikat bangunan, tetap kena plot LSD, tuturnya.

Untuk itu, selain pengkajian ulang terhadap penetapan plot tanah LSD, Ali juga mengimbau pemerintah menjamin kepastian hukum agar tidak mengganggu iklim bisnis pengembang.

Di sisi lain, Ketua Umum The Housing Urban Development (HUD) Institute, Zulfi Syarif Koto mendukung penuh kebijakan pemerintah ini untuk menyokong ketahanan pangan.

Menurutnya, para pengembang selama ini memanfaatkan harga murah dari lahan persawahan untuk menjalankan bisnis properti.

Karena itu,  ia melihat saat ini sudah waktunya pengembang untuk menyesuaikan ke kebijakan pemerintah dan mengatur ulang strategi bisnis. Salah satunya, dengan mulai merambah ke usaha rumah susun (rusun).

Lagipula kata Zulfi, tak perlu langsung menawarkan rusun dengan skema kepemilikan, tapi bisa bertahap dari penyediaan rusun sewa.

Zulfi juga bilang, kebijakan ini tak berpengaruh signifikan ke pengembang rumah komersial atau menengah ke atas. Dengan adanya kebijakan ini pun, para pengembang menurutnya masih tetap bisa berbisnis.

Saya imbau kepada pengembang-pengembang, khususnya di segmen menengah ke bawah, yang sekarang bermain di rumah subsidi, ayo secara bertahap masuk ke rumah susun. Lakukan sosialisasi ke masyarakat tentang kelebihan rumah susun, dan lainnya, ujarnya kepada Kontan, dihubungi terpisah.

Zulfi juga mengusulkan ke pemerintah untuk mengoptimalkan penyediaan lahan perumahan melalui Bank Tanah, agar harga tanah relatif menjadi lebih terjangkau.

Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas hidup masyarakat. Jadi saya mengajak teman-teman pengembang jangan mengeluh terus. Ayo sesuaikan dengan kebijakan pemerintah, ini demi bangsa dan anak cucu kita ke depan, tandas Zulfi.

Selanjutnya: Puncak Konsumsi, Setoran Pajak PPN dan PPh 21 Diproyeksi Naik di Ramadan-Lebaran 2026

Menarik Dibaca: Jadwal Buka Puasa Kota Mojokerto Ramadan 26 Februari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial

Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial

2026-05-13
Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

Cerita Purbaya Ditelepon Bahlil Saat Royalti Tambang Ditunda

2026-05-13
Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

Menkeu Purbaya Lantik 8 Pejabat Pajak, Beri Pesan Tegas

2026-05-13
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

2026-05-13
Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13
Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 17.500, Ancaman MSCI Tekan Pasar Keuangan

2026-05-13
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Serahkan Stabilisasi ke BI

2026-05-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

2026-05-13
0
Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Terpangkas Rp 20 Ribu, Simak Daftar Lengkapnya di Sini

2026-05-13
0
Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

Harga Emas Dibayangi Sentimen Geopolitik Global, Diprediksi Tembus Level Segini

2026-05-13
0
Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

Kabar Terbaru 2 Kapal Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz

2026-05-13
0
Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

Punya Cadangan Jumbo, Indonesia-Filipina Bisa Jadi Pemain Utama Nikel Dunia

2026-05-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

Memahami Logika Batasan EORMC: Dari Ketidakpastian hingga Pengalaman Trading yang Terstruktur

2026-05-13
Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

Menanti Data Inflasi AS, Rupiah Diprediksi masih Melemah

2026-05-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.