• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Rupiah Tertekan, Biaya Impor Minyak Makin Berat

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Tarif AS 19% Tekan Ekspor Furnitur RI, HIMKI Ungkap Dampaknya

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

    Nasib Izin Tambang Emas Martabe Menunggu Putusan Pekan Ini, Ini Penjelasan PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Peraturan Kerjasama Sumur Migas Terbit, Kontraktor Wajib Beli dari Sumur Masyarakat

Peraturan Kerjasama Sumur Migas Terbit, Kontraktor Wajib Beli dari Sumur Masyarakat

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-14
0

Peraturan Kerjasama Sumur Migas Terbit, Kontraktor Wajib Beli dari Sumur Masyarakat

wmhg.org – JAKARTA. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia atau Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi mewajibkan kontraktor membeli minyak  dari sumur masyarakat yang berada dalam Wilayah Kerja (WK).

Sumur minyak masyarakat adalah sumur yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil, atau Usaha Menengah.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan peraturan ini juga akan mengatur kerjasama kontraktor dengan Sumur idle atau sumur yang sebelumnya aktif dalam produksi minyak atau gas, namun saat ini tidak lagi beroperasi atau dihentikan sementara waktu.

Permen 14 tahun 2025 itu sudah selesai. Ini pengaturannya adalah kemitraan perusahaan Kontrak Kerjasama (K3S) dengan mitra. Dengan mitra itu bisa yang terkait dengan sumur Idle, sumur masyarakat juga, ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (13/06). 

Ia juga menekankan kewajiban kontraktor untuk membeli minyak dari sumur masyarakat, dengan harga minimal 80% dari standar Indonesian Crude Price (ICP) yang ditetapkan Kementerian ESDM.

Yang sumur masyarakat itu ada keharusan. Yang masuk di wilayah kerja, perusahaan K3S harus membeli minyak yang dihasilkan dari sumur masyarakat, tambahnya.

Selain kewajiban menyerap produksi minyak, K3S ungkap Yuliot juga wajib melakukan transfer pengetahuan, kerjasama teknologi serta pembinaan dengan para pemilik sumur masyarakat.

Itu kewajiban dari perusahaan K3S melakukan pembinaan dan juga sekaligus membeli produk yang dihasilkan dari sumur masyarakat, tambahnya.

Diawasi Ditjen Gakkum

Dalam praktiknya, produksi sumur minyak rakyat nantinya akan diawasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen Gakkum), yang merupakan divisi Penegakan Hukum yang sebentar lagi akan diresmikan oleh ESDM. 

Jadi ini kan (ada) Dirijen gakkum, ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Jadi ini untuk organisasinya sudah, kemudian pejabatnya. untuk dirijennya itu juga sudah ada penetapan dari presiden, tinggal pelantikan, jelasnya.

Sebelumnya dalam catatan Kontan, Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan khusus kerjasama dengan sumur rakyat, agar lepas dari status illegal drilling, pemerintah akan memberikan kesempatan produksi selama 4 tahun. Dengan catatan tidak ada penambahan sumur baru.

Dalam 4 tahun dilakukan upaya perbaikan atau pembinaan agar sesuai dengan good engginering practices, ungkap Tri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, di Jakarta, Senin (28/4).

Namun jika dalam waktu 4 tahun atau waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan atau ada penambahan sumur baru, maka sumur akan diserahkan kepada Ditjen Gakkum ESDM. 

Perlu inventariasi sumur minyak masyarakat yang boleh dilakukan kerjasama produksi sumur minyak BUMD atau koperasi, jelasnya.

Selanjutnya: Pilihan Aset Safe Haven Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Menarik Dibaca: Jangan Campurkan 4 Kandungan Skincare Ini dengan Sulfur, AHA Termasuk!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Setetes Darah, Seribu Manfaat: Kisah Rizki 67 Kali Donor Darah hingga Membawanya Bertemu Jusuf Kalla

Setetes Darah, Seribu Manfaat: Kisah Rizki 67 Kali Donor Darah hingga Membawanya Bertemu Jusuf Kalla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

Menteri Ara: Penguasaan Aset Negara oleh Pihak Lain Bakal Ditindak

2026-04-17
Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

Beli Handphone Baru di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Daftar IMEI

2026-04-18
Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

Bursa Kripto Grinex Menangguhkan Operasi Usai Serangan Siber

2026-04-18
Top 3: 10 Kota Baru di Indonesia Sedang Disiapkan Bikin Penasaran

Top 3: 10 Kota Baru di Indonesia Sedang Disiapkan Bikin Penasaran

2026-04-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18
Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 17 April 2026 Lebih Murah, Cek Rinciannya

2026-04-18
Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

Harga Emas 24 Karat Antam dan Pegadaian Kompak Turun Hari Ini 17 April 2026

2026-04-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

Harga Emas Dunia Hari Ini Merosot, Investor Cermati Perkembangan Situasi AS-Iran

2026-04-18
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 April 2026: UBS, Antam dan Galeri24 Kompak Melesat

2026-04-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 16 April 2026 Lebih Murah Rp 5.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-18
0
Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

Cerita UMKM Susu Kambing Ras Farm, dari 1 Kambing Kini Miliki 100 Ekor Berkat Dukungan KUR BRI

2026-04-18
0
BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

BKN Sebut WFH ASN Efektif, Bakal Berlanjut sampai Kapan?

2026-04-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

Harga Emas Hari Ini Melonjak Usai Cetak Rekor Tertinggi Dalam Sebulan

2026-04-18
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 17 April 2026: Termurah Rp 1,5 Jutaan

2026-04-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.