• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Februari 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Bahlil Beberkan Alasan Peresmian RDMP Balikpapan Ditunda

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Sah! Hans Patuwo Resmi Nahkodai GOTO, Gantikan Patrick Walujo

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    Menteri ESDM Bahlil: Sawit Papua Bisa Jadi Penopang Program B50

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

    VinFast VF3 Rakitan Lokal Siap Didistribusikan Tahun Depan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Penambang Nikel Protes Dikenai Denda Paling Besar di Sektor Minerba

Penambang Nikel Protes Dikenai Denda Paling Besar di Sektor Minerba

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-16
0

Penambang Nikel Protes Dikenai Denda Paling Besar di Sektor Minerba

wmhg.org – JAKARTA. Pengusaha tambang nikel yang tergabung dalam Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) dan Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mengkritisi penetapan denda administrasi dalam kegiatan usaha tambang yang tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Tarif Denda Administratif Pelanggaran Kegiatan Usaha Pertambangan di Kawasan Hutan Untuk Komoditas Nikel, Bauksit, Timah dan Batubara.

Untuk diketahui, dibanding jenis mineral lain, nilai denda yang ditetapkan Kementerian ESDM kepada komoditas nikel paling besar yaitu besar Rp 6,5 miliar per hektar dibandingkan dengan komoditas minerba lainnya. Adapun besaran tarif denda administratif sebagaimana dimaksud sebagai berikut:

a. komoditas nikel sebesar Rp 6.502.000.000 per hektar
b. komoditas bauksit sebesar Rp 1.761.000.000 per hektar
c. komoditas timah sebesar Rp 1.251.000.000 per hektar
d. komoditas batubara sebesar Rp 354.000.000 per hektar.

Menurut Ketua Umum APNI, Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna, pihaknya tidak mengetahui secara rinci mengenai formulasi perhitungan dari denda yang dimaksud dalam Kepmen. Untuk mengetahui formulasi tersebut, Nanan bilang pihaknya bersama FINI tengah melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan menteri-menteri terkait penjelasan dari formulasi denda. Dalam draft surat kami nanti salah satunya itu (formulasi dan nilai denda) yang akan kami tanyakan ke pemerintah. Supaya kami juga anggota dari APNI dan FINI mengetahui formulasi dan perhitungannya seperti apa, ungkap Nanan saat ditemui di agenda APNI yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (16/12/2025). 

Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) saat ini adalah Arif Perdana Kusumah, mengatakan hal serupa, bahwa dasar perhitungan denda melalui keputuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perlu dijabarkan lebih rinci. Ini bukan forum penolakan, tapi konsolidasi, mendapatkan masukan-masukan dari anggota, kemudian kita formulasikan, itu menjadi masukan ke pemerintah agar supaya memajukan industri unik ke Indonesia ke depan. Itu sih sebenarnya, ungkap Arif.

Nanan mengatakan pemberian denda dinilai lebih tepat jika ditetapkan langsung kepada pelaku tambang ilegal, termasuk penambang nikel ilegal. Bagi yang ilegal, yang tidak ada IUP, malah tidak ditindak. Kami yang ada IUP, malah ditindak. Yang tidak ada IUP, malah tidak ditindak. Satgas fokus ke sana (tambang ilegal) harusnya, ini harapan kita kan. Baru kita diperiksa juga tidak apa-apa, ungkap Nanan.

Sebagai langkah lanjutan para pelaku industri nikel baik di tambang dan hilir akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo dan beberapa Kementerian terkait sepertu Kementerian ESDM, Kementerian Kehutanan, Kementerian BKPM, Kementerian Keuangan mengenai pengujian kembali Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025.

Dalam kesimpulannya, APNI dan FINI menyebut salah satunya, adanya isu proporsionalitas dan keadilan antar komoditas, dimana komoditas nikel tercatat jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas pertambangan lainnya yang juga beroperasi di kawasan hutan.

Perbedaan tarif yang signifikan ini berpotensi menimbulkan:
1. Ketidakseimbangan perlakuan antar sektor pertambangan;
2. Distorsi struktur biaya industri nikel;
3. Persepsi kebijakan yang tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip equal treatment dan keadilan regulasi.

Selanjutnya: Asing Net Sell Jumbo Rp 935 Miliar, Cermati Saham yang Banyak Dijual, Selasa (16/12)

Menarik Dibaca: Hujan Sangat Lebat Guyur Provinsi Ini, Simak Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (17/12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

Harga Emas Antam 10 Februari 2026 Coba Tembus Rp 3 Juta

2026-02-11
Beda Nasib Nikel dan Batubara dalam Penetapan HBA dan HMA Sebagai Patokan Harga

Beda Nasib Nikel dan Batubara dalam Penetapan HBA dan HMA Sebagai Patokan Harga

2025-03-06
Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

Pengadaan Internet Rakyat pada 2026 Berpotensi Tingkatkan Persaingan Industri

2025-12-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026, Lebih Murah!

2026-02-12
Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

Maraknya Kejahatan Siber, BCA Minta Nasabah Tak Sembarangan Soal Ini

2026-02-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

Indonesia Tetapkan Sawah Abadi di 8 Provinsi, Dilarang Dialihfungsikan

2026-02-12
0
Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

Dialog 3 Jam dengan Prabowo di Hambalang, Pengusaha Bocorkan Hal Ini

2026-02-12
0
Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

Ada Diskon 30% Tiket Kereta Api Jelang Lebaran 2026, Dijual Mulai Hari Ini 10 Februari 2026

2026-02-12
0
Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

Penjelasan KAI soal Insiden Asap KRL di Stasiun Universitas Pancasila

2026-02-12
0
Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

Mensesneg Beberkan Kriteria Calon Pimpinan OJK

2026-02-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Amblas, Ini Gara-garanya

2026-02-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 Februari 2026, Cek di Sini Daftar Lengkapnya

2026-02-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.