• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, September 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Mendag Tandatangani Revisi Aturan E-Commerce, Apa Saja Poinnya?

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Investasi Properti Komersial Asia Pasifik Capai Rekor US$ 47 Miliar di Kuartal I-2026

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

    Modernland Perkuat Komitmen Keberlanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-05
0

Pemerintah Rilis PP Ekspor Satu Pintu, DSI Resmi Jadi Perantara & Penentu Harga

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Avanty Nurdiana

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah merilis payung hukum untuk kebijakan ekspor satu pintu melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor. Beleid sentralisasi ekspor ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. 

PP yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 ini terdiri dari 10 Pasal. Penetapan komoditas SDA strategis diatur dalam Pasal 2, yang menyatakan bahwa Pemerintah mengatur tata kelola ekspor seluruh komoditas SDA strategis. Penetapan komoditas SDA strategis dilakukan secara bertahap. 

Untuk tahap awal, komoditas SDA strategis meliputi batubara, kelapa sawit dan ferro alloy (paduan besi). Sedangkan untuk tahap selanjutnya, pemerintah menetapkan komoditas SDA strategis lainnya melalui rapat koordinasi. Jenis komoditas SDA strategis diatur dalam peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.

Tata kelola ekspor diatur dalam Pasal 3. Ayat (1) menegaskan bahwa komoditas SDA strategis hanya dapat diekspor oleh BUMN Ekspor baik sebagai pemilik atau sebagai perantara tunggal. Sedangkan ayat (2) menyatakan dalam pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis oleh BUMN Ekspor, harga jual komoditas SDA strategis ditentukan oleh BUMN Ekspor.

Dalam rangka pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis, BUMN Ekspor dapat menentukan margin dalam tingkat kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini diatur dalam Pasal 3 ayat (4).

Adapun, BUMN Ekspor yang dimaksud ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang BUMN. Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengeksekusi kebijakan tersebut.

Beleid ini mengatur bahwa tata kelola ekspor komoditas SDA strategis dapat dilakukan melalui:

a. pengendalian ekspor, termasuk pelaksanaan verifikasi atau penelusuran teknis;

b. pengaturan pengangkutan dan asuransi ekspor; dan/atau

c. mekanisme lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Rupiah Melemah, Kemenhub Siapkan Skema Tarif Baru untuk Tiket Pesawat

Pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis oleh BUMN Ekspor dapat dikecualikan untuk pelaku usaha yang memiliki kontrak atau perjanjian dengan Pemerintah yang memuat ketentuan paling sedikit: investasi, divestasi, serta pengolahan dan/atau pemurnian di dalam negeri. Pemberian pengecualian ini diputuskan dalam rapat koordinasi.

Pada saat PP Nomor 24 Tahun 2026 ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan PP ini.

Adapun, PP Nomor 24 Tahun 2026 mulai berlaku pada tanggal 1 Juni 2026. Pada saat PP ini mulai berlaku, kontrak penjualan yang ditandatangani sebelum tanggal 1 Juni 2026 dan masih berlaku, dilakukan evaluasi oleh BUMN Ekspor.

Pelaksanaan ekspor komoditas SDA strategis melalui BUMN Ekspor dilakukan evaluasi melalui rapat koordinasi dalam waktu tiga bulan setelah berlakunya PP ini. Berdasarkan hasil evaluasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dapat menetapkan batas waktu yang baru ekspor komoditas SDA strategis melalui BUMN Ekspor sebelum tanggal 31 Desember 2026.

Di bagian Penjelasan, ekspor komoditas SDA strategis melalui BUMN Ekspor meliputi antara lain pelaporan dan penyampaian dokumen Ekspor, kontrak penjualan, dan dokumen terkait lainnya oleh pelaku usaha kepada BUMN Ekspor dan pemberian data dan informasi tambahan yang dibutuhkan oleh BUMN Ekspor dari pelaku usaha.

Hal ini dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan BUMN Ekspor yang meliputi antara lain Customs Excise Information Sgstem and. Automation (CEISA), Sistem Indonesia National SingLe Windour (SINSW), Sistem Informasi Perdagangan (INATRADE), Sistem Informasi Monitoring Devisa terintegrasi Seketika (SiMoDIS), dan/atau Minerba Online Monitoring Sgstem (MOMS).

Baca Juga: Kebun Raya Bogor Dijadikan Percontohan Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Worldcoin Melonjak 70%, Aktivitas Investor Raksasa Capai Rekor Tertinggi

Harga Worldcoin Melonjak 70%, Aktivitas Investor Raksasa Capai Rekor Tertinggi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

Dividen Saham Ini Di Atas Bunga Deposito, Catat Jadwal Pembayaran Dividen Interimnya

2024-08-06
IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

2024-08-13
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28
Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

Daftar Lengkap Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 September 2026

2026-09-28
Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

Prediksi Harga Emas Pekan Depan, Logam Mulia Berpotensi Merosot ke Rp 2,52 Juta

2026-09-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

Harga Zcash Naik 100% Sebulan, Co-Founder Ramal Tembus US$ 5.000

2026-09-28
0
Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

Trader Senior Sebut XRP Koin Bodoh, Tetap Pilih Bitcoin untuk Portofolio Kripto

2026-09-28
0
Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

Altcoin Curi Perhatian, Dominasi Bitcoin Merosot Usai Gagal Tembus US$ 87.000

2026-09-28
0
Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

Aliran Dana Masuk ETF Bitcoin Tembus Rp 42,99 Triliun

2026-09-28
0
Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

Kapitalisasi Pasar Kripto Altcoin Melonjak Rp 6.646 Triliun

2026-09-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, Cek di Sini

2026-09-28
Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

Harga Emas Antam Sepekan Sempat Lesu, Kemudian Berbalik Arah Menguat

2026-09-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.