• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pemberantasan Impor Ilegal Percuma Tanpa Supremasi Hukum

Pemberantasan Impor Ilegal Percuma Tanpa Supremasi Hukum

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-24
0

Pemberantasan Impor Ilegal Percuma Tanpa Supremasi Hukum

wmhg.org – JAKARTA. Industri tekstil nasional menyambut baik langkah Kementerian Keuangan dalam memberantas impor ilegal sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk mengoptimalkan pendapatan dari kegiatan ekonomi bayangan (shadow economy).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyebut praktik impor ilegal sebagai salah satu penyebab utama menurunnya kinerja industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT). 

Dalam satu dekade terakhir, sektor ini memasuki tren deindustrialisasi yang diperparah dengan pailitnya Sritex, tutupnya pabrik Sepatu Bata, dan penutupan 30 perusahaan tekstil yang mem-PHK ratusan ribu karyawan dalam dua tahun terakhir.  

“Meski ada perbedaan pandangan antar-menteri, kami yakin Presiden Prabowo akan konsisten memberantas impor ilegal demi menciptakan birokrasi bersih dan menyelamatkan industri TPT,” ujar Redma dalam keterangan resminya, Minggu (24/11). 

Ia juga mengapresiasi peran Menkopolhukam dalam memimpin langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini. Menurutnya, pemberantasan impor ilegal membutuhkan upaya ekstra karena melibatkan banyak pihak, termasuk oknum aparat penegak hukum yang melindungi aktivitas tersebut.  

Agus Riyanto, Direktur Eksekutif KAHMI Rayon Tekstil, menegaskan pentingnya konsistensi dalam memberantas impor ilegal. Ia mengingatkan bahwa data perdagangan internasional (trade map) menjadi indikator utama untuk menilai keberhasilan upaya ini. 

“Selama selisih perdagangan masih besar dan barang murah tanpa PPN terus membanjiri pasar, impor ilegal masih terjadi,” katanya. Agus juga mengkritik pandangan Menkeu yang menyalahkan oversupply dan hambatan dagang di negara tujuan ekspor sebagai pemicu utama. Ia menegaskan, tugas prioritas Menkeu adalah meningkatkan integritas aparat Bea Cukai dan memperbaiki sistem kepabeanan.  

Sementara itu, Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) memprotes rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Menurut Direktur Eksekutif YKTI, Ardiman Pribadi, kenaikan ini akan sepenuhnya dibebankan pada konsumen akhir. 

Ia menjelaskan bahwa dalam rantai produksi tekstil yang panjang, PPN 11% saat ini sebenarnya sudah menghasilkan beban efektif sebesar 19,8% pada konsumen akhir. Dengan kenaikan PPN menjadi 12%, beban ini meningkat menjadi 21,6%.  

“Di tengah daya beli masyarakat yang melemah, kenaikan PPN justru dapat menurunkan konsumsi tekstil, yang pada akhirnya kontra produktif terhadap tujuan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan,” ungkap Ardiman.

Ia menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada pemberantasan impor ilegal, yang menurut data lima tahun terakhir telah menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara hingga Rp46 triliun. “Dengan memberantas impor ilegal, penerimaan negara bisa bertambah Rp9 triliun per tahun tanpa harus menaikkan PPN,” tambahnya.  

Selain itu, Ardiman optimistis pemberantasan impor ilegal akan menghidupkan kembali industri TPT domestik. Pabrik-pabrik tekstil yang meningkatkan kapasitas produksinya akan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mendorong konsumsi. Dengan begitu, penerimaan negara dari PPN akan tumbuh secara alami seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat.

Selanjutnya: Cenderung Menguat, Cek Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Senin (25/11)

Menarik Dibaca: Terbukti Efektif! Inilah 17 Makanan Penurun Kadar Gula Darah Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

Cek Fakta: Arab Saudi Batasi Kuota Haji Indonesia, Gara-gara Kalah 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

PNM Bergerak Bantu Korban Gempa NTT, Pastikan Karyawan dan Nasabah Tak Hadapi Bencana Sendirian

2026-08-18
Mobil Listrik Makin Laris, Kredit EV BCA Finance Tumbuh 15%

Mobil Listrik Makin Laris, Kredit EV BCA Finance Tumbuh 15%

2026-08-20
Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

2026-08-21
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

2026-08-21
Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

2026-08-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
0
Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

2026-08-21
0
Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

2026-08-21
0
Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

2026-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.