• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Strategi Pengembang Gading Serpong Memacu Penjualan

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

    Awal Libur Sekolah, Tarif Tol Diskon 20% Selama 3 Hari Mulai Jumat (27/6)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-26
0

Pelapak E-Commerce dengan Omzet Tertentu akan Kena Pajak, Ini Respons idEA

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemungutan pajak di sektor e-commerce. 

Dalam aturan yang sedang digodok ini, platform e-commerce akan diminta untuk memungut pajak dari pelapak atau penjual dengan omzet tahunan tertentu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara.

Menanggapi rencana kebijakan tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Budi Primawan menegaskan, pelaku industri akan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sembari menekankan pentingnya kesiapan sistem dan komunikasi yang efektif.

“Apapun kebijakan dari pemerintah, kami tentu akan patuh dan siap menjalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujar Budi kepada KONTAN, Kamis (26/6).

Kata dia, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari komitmen kami sebagai pelaku industri e-commerce dalam mendukung ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Namun, Budi menggarisbawahi bahwa hingga saat ini aturan resmi belum diterbitkan, sehingga idEA belum dapat memberikan tanggapan teknis lebih lanjut. 

Meski demikian, ia mengakui bahwa DJP telah mulai menyosialisasikan rencana ini secara terbatas kepada sejumlah platform sebagai langkah awal persiapan implementasi.

“Jika nantinya platform memang ditunjuk sebagai pemotong pajak untuk penjual orang pribadi dengan omzet tertentu, tentu implementasinya akan berdampak langsung pada jutaan seller, khususnya pelaku UMKM digital,” jelasnya.

Menurutnya, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan sistem, dukungan teknis dari platform, serta komunikasi yang efektif dan menyeluruh kepada para pelapak.

Dari sisi asosiasi, idEA mendorong agar kebijakan ini diterapkan secara hati-hati dan bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan pelaku UMKM serta infrastruktur pendukung baik dari sisi pemerintah maupun industri.

“Kami siap bekerjasama dengan DJP dalam mendukung kebijakan perpajakan yang adil dan transparan, serta mendorong kepatuhan nasional tanpa menghambat ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia,” jelas Budi.

Asal tahu saja, Mengacu pada dokumen yang dilihat oleh Reuters dan informasi dari dua sumber di industri e-commerce, platform akan dikenakan kewajiban memotong pajak sebesar 0,5% dari pendapatan penjualan para pelapak yang memiliki omzet tahunan antara Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar. 

Pemungutan ini akan dilakukan langsung oleh platform dan disetorkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Langkah ini disebut sebagai bentuk penyetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku usaha daring dan toko fisik, serta menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas basis pajak di tengah tantangan penerimaan negara.

Selanjutnya: Rekomendasi 6 Film Vietnam di Netflix dari Horor sampai Romantis

Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film Vietnam di Netflix dari Horor sampai Romantis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

Kopi Fore Indonesia (FORE) Anggarkan Capex Rp 220 Miliar, Gelar Ekspansi di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

Top 3: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 71 Dibuka

2024-08-03
Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

Aset Industri Keuangan Syariah Tembus Rp 2.884 Triliun

2025-07-22
Kontraktor Ogah Garap Jalan di Daerah Terpencil, Kementerian PU Tunjuk TNI

Kontraktor Ogah Garap Jalan di Daerah Terpencil, Kementerian PU Tunjuk TNI

2025-07-22
Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

Jejak Raja Minyak Terendus di Malaysia, Kejagung Siapkan Strategi Khusus Jemput Paksa Riza Chalid

2025-07-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
0
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23
0
DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Ini Tujuannya

2025-07-23
0
Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

Dirjen Baru Buka Suara Soal Aturan Pajak Kripto, Ini Katanya

2025-07-23
0
Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

Tarif Impor ke AS Turun, Pengusaha RI Semringah

2025-07-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

Pemerintah Tinjau Ulang Tarif Ojol dan Taksi Online, Ini Kata Grab

2025-07-23
Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

Indonesia Bakal Impor CO2 dari Singapura Buat Garap Proyek Ini

2025-07-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.