wmhg.org – JAKARTA. Para pelaku usaha yang tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) mengungkap kesiapan dalam mengikuti aturan pemerintah terkait implementasikan kebijakan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) setiap satu tahun sekali.
Meski begitu, Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif IMA mengatakan pemerintah perlu memastikan adanya memetakan dan mengambil langkah-langkah dalam rangka perbaikan tata kelola tambang.
“Sehingga pada saat nanti berjalan normal 1 tahun itu harusnya isu-isu yang tadinya di-raise (permasalahan kesiapan teknis) itu udah selesai lah gitu ya,” ujar Hendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (23/07).
Di sisi lain, Hendra bilang, penerapan RKAB per satu tahun sudah pernah dialami oleh para pengusaha tambang, kemudian diubah per tiga tahun dan kembali lagi per satu tahun.
Selanjutnya: Jepang Capai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Serikat
Menarik Dibaca: Anda Sembelit? Ini 16 Makanan untuk Melancarkan Pencernaan dan BAB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News