• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Mulai Dibahas DPR, Revisi UU Migas Akan Bentuk Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund

Mulai Dibahas DPR, Revisi UU Migas Akan Bentuk Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-15
0

Mulai Dibahas DPR, Revisi UU Migas Akan Bentuk Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund

wmhg.org – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) dengan mengkaji pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dan pendirian Petroleum Fund.

Pada Senin (14/7), Komisi XII DPR RI telah menerima dan membahas naskah akademik serta draft RUU Migas dan sidang pembahasan dilakukan secara tertutup.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, langkah ini menjadi respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan perlunya transformasi dalam pengelolaan sektor hulu migas. Khususnya terkait peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Menurut Sugeng, selama ini upaya peningkatan lifting minyak dan gas, yang mencakup produksi nasional, sangat bergantung pada dua pilar utama, yaitu eksplorasi dan inovasi teknologi. Teknologi tersebut meliputi teknik pemboran canggih serta penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk memaksimalkan produksi dari sumur-sumur tua.

Namun, tantangan besar muncul karena risiko operasional yang tinggi, terutama di wilayah dengan kondisi geologi kompleks.

Karena kalau melakukan eksplorasi mengandalkan operator-operator hari ini karena kebetulan secara geologi kita juga semakin ke laut dalam artinya eksplorasi semakin mahal juga dan memang kita dominasi ditemukan gas-gas lagi tidak lagi minyak, maka harus ada sebagaimana beberapa negara adalah punya semacam Petroleum fund, kata Sugeng ditemui di Kompleks DPR RI, Senin malam (14/7).

Menurut Sugeng, Petroleum Fund sendiri dianalogikan dengan Badan Layanan Umum (BLU) di sektor kelapa sawit, yang bertujuan utama untuk meremajakan perkebunan tua melalui program replanting.

Dana ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, sebagaimana telah terbukti di kelapa sawit. Di sektor Migas, Petroleum Fund akan menjadi sumber pendanaan murah untuk mendukung eksplorasi dan pengembangan, terutama mengingat mayoritas sumur di Indonesia kini termasuk kategori sumur tua.

Sebagai contoh, Blok Cepu dan Banyu Urip masih menjadi tulang punggung produksi dengan output sekitar 140.000-150.000 barel per hari. Meski ada tambahan 30.000 barel dari proyek infill drilling Banyu Urip, produksi ini terus tergerus oleh natural decline sebesar 10% per tahun.

Sugeng menambahkan, tantangan semakin kompleks seiring pergeseran eksplorasi ke wilayah laut dalam, yang membutuhkan investasi besar. Ia juga mengacu pada praktik negara seperti Kanada yang telah menerapkan Petroleum Fund untuk mendanai eksplorasi dan pengembangan sektor energi.

Adapun, pembentukan BUK akan menjadi pengganti SKK Migas, yang saat ini beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dengan landasan hukum yang lebih kuat melalui UU, BUK diharapkan memberikan kepastian hukum dan usaha, terutama dalam hal kontrak jangka panjang dengan investor.

Kalau ada BUK ya SKK Migas digantikan, kan SKK Migas hanya Perpres, kalau BUK kan undang-undang, tegas Sugeng.

Namun, masih terdapat perdebatan internal mengenai struktur BUK. Sebagian pihak mengusulkan penggabungan dengan PT Pertamina (Persero), sementara lainnya mendukung penyempurnaan SKK Migas sebagai dasar pembentukannya.

Selain itu, revisi UU Migas ini juga akan disinergikan dengan penyelesaian UU Energi Baru Terbarukan dan UU Kelistrikan. Sugeng menargetkan penyelesaian UU Energi Baru Terbarukan dalam enam bulan ke depan, diikuti UU Kelistrikan enam bulan setelahnya, dengan target akhir penyelesaian revisi UU Migas dalam satu setengah tahun.

Selanjutnya: Pembiayaan Alat Berat Multifinance Meningkat Menjadi Rp 47,61 Triliun pada Mei 2025

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Juli, Status Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Usut Kematian Misterius Arya Daru Diplomat Kemlu, Polisi Pakai Metode Scientific Investigation

Usut Kematian Misterius Arya Daru Diplomat Kemlu, Polisi Pakai Metode Scientific Investigation

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-08-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

2026-08-29
0
Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-29
0
Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

2026-08-29
0
Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

2026-08-29
0
Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

2026-08-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.