• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 13, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Menteri Bahlil Kaji Stop Ekspor Timah Mulai Tahun Depan

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Pelita Air Service Rampungkan Reaktivasi Bandara Pinang Kampai Dumai

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

    Target DMO Batubara 75 Juta Ton, Kementerian ESDM Fokus PKP2B Generasi I dan BUMN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Mulai Dibahas DPR, Revisi UU Migas Akan Bentuk Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund

Mulai Dibahas DPR, Revisi UU Migas Akan Bentuk Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-15
0

Mulai Dibahas DPR, Revisi UU Migas Akan Bentuk Badan Usaha Khusus & Petroleum Fund

wmhg.org – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memulai pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Minyak dan Gas (Migas) dengan mengkaji pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) dan pendirian Petroleum Fund.

Pada Senin (14/7), Komisi XII DPR RI telah menerima dan membahas naskah akademik serta draft RUU Migas dan sidang pembahasan dilakukan secara tertutup.

Wakil Ketua Komisi XII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan, langkah ini menjadi respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang menekankan perlunya transformasi dalam pengelolaan sektor hulu migas. Khususnya terkait peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Menurut Sugeng, selama ini upaya peningkatan lifting minyak dan gas, yang mencakup produksi nasional, sangat bergantung pada dua pilar utama, yaitu eksplorasi dan inovasi teknologi. Teknologi tersebut meliputi teknik pemboran canggih serta penerapan Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk memaksimalkan produksi dari sumur-sumur tua.

Namun, tantangan besar muncul karena risiko operasional yang tinggi, terutama di wilayah dengan kondisi geologi kompleks.

Karena kalau melakukan eksplorasi mengandalkan operator-operator hari ini karena kebetulan secara geologi kita juga semakin ke laut dalam artinya eksplorasi semakin mahal juga dan memang kita dominasi ditemukan gas-gas lagi tidak lagi minyak, maka harus ada sebagaimana beberapa negara adalah punya semacam Petroleum fund, kata Sugeng ditemui di Kompleks DPR RI, Senin malam (14/7).

Menurut Sugeng, Petroleum Fund sendiri dianalogikan dengan Badan Layanan Umum (BLU) di sektor kelapa sawit, yang bertujuan utama untuk meremajakan perkebunan tua melalui program replanting.

Dana ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas, sebagaimana telah terbukti di kelapa sawit. Di sektor Migas, Petroleum Fund akan menjadi sumber pendanaan murah untuk mendukung eksplorasi dan pengembangan, terutama mengingat mayoritas sumur di Indonesia kini termasuk kategori sumur tua.

Sebagai contoh, Blok Cepu dan Banyu Urip masih menjadi tulang punggung produksi dengan output sekitar 140.000-150.000 barel per hari. Meski ada tambahan 30.000 barel dari proyek infill drilling Banyu Urip, produksi ini terus tergerus oleh natural decline sebesar 10% per tahun.

Sugeng menambahkan, tantangan semakin kompleks seiring pergeseran eksplorasi ke wilayah laut dalam, yang membutuhkan investasi besar. Ia juga mengacu pada praktik negara seperti Kanada yang telah menerapkan Petroleum Fund untuk mendanai eksplorasi dan pengembangan sektor energi.

Adapun, pembentukan BUK akan menjadi pengganti SKK Migas, yang saat ini beroperasi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yaitu Perpres Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Dengan landasan hukum yang lebih kuat melalui UU, BUK diharapkan memberikan kepastian hukum dan usaha, terutama dalam hal kontrak jangka panjang dengan investor.

Kalau ada BUK ya SKK Migas digantikan, kan SKK Migas hanya Perpres, kalau BUK kan undang-undang, tegas Sugeng.

Namun, masih terdapat perdebatan internal mengenai struktur BUK. Sebagian pihak mengusulkan penggabungan dengan PT Pertamina (Persero), sementara lainnya mendukung penyempurnaan SKK Migas sebagai dasar pembentukannya.

Selain itu, revisi UU Migas ini juga akan disinergikan dengan penyelesaian UU Energi Baru Terbarukan dan UU Kelistrikan. Sugeng menargetkan penyelesaian UU Energi Baru Terbarukan dalam enam bulan ke depan, diikuti UU Kelistrikan enam bulan setelahnya, dengan target akhir penyelesaian revisi UU Migas dalam satu setengah tahun.

Selanjutnya: Pembiayaan Alat Berat Multifinance Meningkat Menjadi Rp 47,61 Triliun pada Mei 2025

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok 16-17 Juli, Status Waspada Hujan Lebat di Provinsi Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Usut Kematian Misterius Arya Daru Diplomat Kemlu, Polisi Pakai Metode Scientific Investigation

Usut Kematian Misterius Arya Daru Diplomat Kemlu, Polisi Pakai Metode Scientific Investigation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Penjualan SCG di Indonesia Tumbuh 15% pada 2025, Begini Strategi di 2026

Penjualan SCG di Indonesia Tumbuh 15% pada 2025, Begini Strategi di 2026

2026-02-13
Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

2026-04-13
Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

2026-04-13
Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia

Reformasi Pasar Modal RI Diakui Dunia, FTSE Russell Pertahankan Status Indonesia

2026-04-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

2026-04-13
Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

2026-04-13
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stagnan, Antam Naik Tipis!

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24 dan UBS Stagnan, Antam Naik Tipis!

2026-04-13
Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

Harga Emas Antam Sepekan 6-11 April 2026: Turun Tajam Lalu Bangkit Lagi

2026-04-13

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Kabar Gembira! Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dibuka untuk Lulusan SMA

Kabar Gembira! Lowongan Kerja Bea Cukai Segera Dibuka untuk Lulusan SMA

2026-04-13
0
Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Batangan 24 Karat Hari Ini 10 April 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-04-13
0
Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Minim Investor, Menteri PU Ungkap Penyebabnya

Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Minim Investor, Menteri PU Ungkap Penyebabnya

2026-04-13
0
Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

Indonesia Ekspor Klinker ke Mauritania

2026-04-13
0
Harga Plastik Mahal di Jakarta, Pemprov Waspadai Dampak ke Harga Makanan dan Minuman

Harga Plastik Mahal di Jakarta, Pemprov Waspadai Dampak ke Harga Makanan dan Minuman

2026-04-13
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

Harga Emas Diramal Menguat, Gencatan Senjata Iran Jadi Katalis Utama

2026-04-13
Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

Top 3: Aturan WFH ASN Kemenkeu

2026-04-13

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.