• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    APAMSI: Panel Surya Lokal Baru Kuasai Kurang dari 13% Pasar PLTS Nasional

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Tarif Tinggi AS Tekan Industri Panel Surya RI, Ekspor ke Paman Sam Anjlok

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

    Anabatic Bidik CAGR 10% hingga 2030, Irfan Setiaputra Jadi Presiden Komisaris Baru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Muhammadiyah Belum Juga Diberi Konsesi Tambang, Ini Dalih Menteri Bahlil

Muhammadiyah Belum Juga Diberi Konsesi Tambang, Ini Dalih Menteri Bahlil

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-07-22
0

Muhammadiyah Belum Juga Diberi Konsesi Tambang, Ini Dalih Menteri Bahlil

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka suara soal alasan belum diberikannya izin usaha pertambangan (IUP) kepada salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah.

Menurut Bahlil, hingga saat ini kajian soal wilayah tambang yang pantas diberikan kepada Muhammadiyah, belum juga selesai.

Tambang Muhammadiyah itu kan kita kemarin sudah kita dorong, tapi kita lagi mengkaji kembali. Yang harus kita kasih itu kan harus yang bagus, jangan sampai yang jelek. Kalau yang kurang bagus kan sayang, enggak adil dong. Lagi kita carikan yang bagus, ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Selasa (22/7/2025).

Bahlil juga mengatakan sebelumnya memang sempat akan memberikan tambang bekas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

Namun setelah melalui pengecekan, kata Bahlil, masih ada data yang kurang bagus. Namun, ia tidak menjabarkan terkait data yang dimaksud tersebut.

Kan tim saya lagi mengecek, kemarin kan kita dorong untuk ke eks Adaro. Tapi setelah dicek, data untuk sementara yang masuk ke saya, agaknya, masih harus butuh pendalaman, karena kita ingin kasihnya yang bagus, ungkapnya.

Bahlil menyebut, Nahdlatul Ulama (NU) memang telah lebih dulu mendapatkan jatah lahan tambang batubara dari bekas wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Grup Bakrie.

Kan NU sudah punya, kan bagus, Muhammadiyah juga harus yang bagus. Supaya niat baik kita itu sejalan dengan apa yang kita eksekusi, kata dia.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan hingga saat ini belum juga  mendapatkan hilal dari izin usaha pertambangan (IUP) yang dijanjikan Bahlil.

Menurut Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, sudah hampir satu tahun janji itu tidak kunjung terlaksana dan tidak ada komunikasi dari Kementerian ESDM.

Kalau tidak ditepati janji, nanti kita minta di akherat, barang siapa berjanji wajib memenuhi janjinya, ungkap Anwar Abbas saat berkunjung ke ruang Podcash KontanTV, Minggu (20/7/2025).

Padahal, Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 telah mengatur bahwa ormas keagamaan dapat mengelola tambang.

Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Selanjutnya: AstraZeneca Umumkan Investasi Rp 815 Triliun di AS di Tengah Ancaman Tarif Farmasi

Menarik Dibaca: Promo Pepper Lunch Pengguna Boga App, 2 Beef & Cheese Pepper Rice Extra Diskon 40%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Bongkar Serakahnomics Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?

Bongkar Serakahnomics Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Terbaru di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-08-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

Pendiri Binance Prediksi Harga Bitcoin Tembus US$ 1 Juta, Kapan Terjadi?

2026-08-29
0
Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

Harga Kripto 28 Agustus 2026: Bitcoin Melesat, Solana Memimpin Kenaikan

2026-08-29
0
Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

Arthur Hayes: Bitcoin Masuki Bull Market, Likuiditas Dolar AS Jadi Katalis

2026-08-29
0
Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

Perusahaan Kustodian Kripto BitGo Bakal Akuisisi NYDIG

2026-08-29
0
Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

Transaksi Kripto Tembus Rp 20,52 Triliun di Indonesia

2026-08-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

Harga Emas Hari Ini Melesat Tersengat Permintaan ETF hingga Bank Sentral

2026-08-29
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Agustus 2026 Turun Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-08-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.