• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Meski PT GNI Bermasalah, Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ada Moratorium Smelter Nikel

Meski PT GNI Bermasalah, Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ada Moratorium Smelter Nikel

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-27
0

Meski PT GNI Bermasalah, Kementerian ESDM Tegaskan Tak Ada Moratorium Smelter Nikel

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pemerintah tidak akan memberlakukan moratorium terhadap smelter nikel pirometalurgi berbasis teknologi rotary kiln-electric furnace (RKEF), meskipun industri smelter tengah menghadapi tantangan.

Hal ini merespons gangguan produksi yang terjadi di smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), menyusul kolapsnya induk usaha mereka, Jiangsu Delong Nickel Industry Co di China, akibat gagal membayar utang.

“Sampai sekarang belum ada [moratorium],” kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2).

Tri menjelaskan, pemerintah akan terus mendorong hilirisasi nikel dengan mengoptimalkan produk turunannya. Menurutnya, pemerintah tengah mengevaluasi kapasitas smelter yang sudah berlebih dan yang masih memiliki ruang ekspansi.

Baca Juga: Tanggapi Isu Akan Tutup, PT GNI Tegaskan Operasional Perusahaan Tetap Berjalan Biasa

Tri bilang tujuan utama dari hilirisasi adalah meningkatkan nilai tambah produk melalui proses lanjutan di dalam negeri. Namun, Tri mengakui hingga kini pelaksanaan program tersebut masih belum mencapai target yang diharapkan.

“Tapi kan sampai sekarang masih belum optimal ini. Harapannya ini ada yang lebih hilir lagi. Supaya mungkin efeknya lebih bagus,” katanya.

Tri menambahkan, saat ini evaluasi tengah dilakukan untuk menentukan arah optimalisasi produksi smelter. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan nikel untuk industri kendaraan listrik (EV) atau produk turunan lainnya.

Mengenai permasalahan PT GNI, Tri menjelaskan smelter tersebut memiliki izin usaha industri (IUI) yang berada di bawah kewenangan Kementerian Perindustrian. Hal ini karena smelter yang tidak terintegrasi dengan tambang atau pemegang izin usaha pertambangan (IUP) berada di bawah regulasi Kementerian tersebut.

“Kewenangan kan sudah dibagi. Untuk yang pasokan sampai ke bahan baku industri berikutnya, Minerba. Untuk pasokannya setelah itu, itu perindustrian kan begitu. kan ada IUI, Izin Usaha Industri,” jelasnya.

Untuk diketahui, smelter PT GNI memiliki kapasitas produksi sekitar 1,9 juta ton bijih nikel per tahun dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai US$3 miliar. Namun, sejak awal tahun, pabrik ini dikabarkan menghentikan sebagian besar dari lebih dari 20 lini produksinya.

Sumber-sumber Bloomberg melaporkan PT GNI mengalami kesulitan membayar pemasoknya, sehingga pasokan bijih nikel terhambat. Jika kondisi ini terus berlanjut, perusahaan kemungkinan besar akan menghentikan operasinya dalam waktu dekat.

Selain tertekan oleh penurunan harga nikel, PT GNI juga terdampak oleh kejatuhan Jiangsu Delong yang gagal memenuhi kewajiban finansialnya.

Sebagai catatan, sebelumnya Kementerian ESDM pernah mempertimbangkan moratorium investasi smelter RKEF, mengingat jumlah proyek yang terus bertambah. Namun, kenyataannya, jumlah smelter pirometalurgi yang beroperasi dan dalam tahap konstruksi justru terus meningkat tahun lalu.

Terdapat total 190 proyek smelter nikel di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 54 smelter sudah beroperasi, 120 masih dalam tahap konstruksi, dan 16 masih dalam perencanaan.

Dari total smelter yang ada, hanya sekitar 8 hingga 9 smelter yang menggunakan teknologi hidrometalurgi atau high pressure acid leaching (HPAL) untuk mengolah limonit menjadi bahan baku baterai. Sisanya masih berbasis teknologi RKEF. Dari total 190 smelter, 54 sudah beroperasi, 120 masih konstruksi, dan 16 dalam tahap perencanaan. Itu berdasarkan data BKPM.

Selanjutnya: 7 Tips Meninggalkan Kucing saat Mudik Lebaran

Menarik Dibaca: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kota Batu dan Sekitarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

2025-08-10

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.