• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Menteri Bahlil Ungkap Potensi Ubah RUPTL, PLTD Diganti PLTS dan PLTP

Menteri Bahlil Ungkap Potensi Ubah RUPTL, PLTD Diganti PLTS dan PLTP

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-12
0

Menteri Bahlil Ungkap Potensi Ubah RUPTL, PLTD Diganti PLTS dan PLTP

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap potensi adanya perubahan pada Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terbaru atau RUPTL PLN 2025–2034. 

“Saya juga akan berencana untuk merubah RUPTL,” ungkap Bahlil di Istana Merdeka, Kamis (12/03/2026).

Potensi perubahan atas RUPTL terhijau sepanjang sejarah Indonesia itu diungkap Bahlil usai menemui Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan target dari Satgas EBTKE (Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi). 

Sebagai informasi, Satgas EBTKE adalah Satuan Tugas Percepatan Transisi Energi yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada awal Maret 2026. Dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang bertujuan mempercepat pembangunan 100 GW Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), konversi motor listrik, dan efisiensi energi dalam 3-4 tahun.

“Saya tadi menghadap Bapak Presiden dipanggil untuk melaporkan perkembangan pembahasan Satgas EBTKE, energi baru terbarukan dan konversi kendaraan dari bensin ke listrik,” jelas Bahlil. 

Dia menambahkan, Satgas yang baru seumur jagung tersebut telah melakukan rapat perdana yang dihadiri 8 menteri termasuk PLN. 

Dalam tahap pertama, Bahlil bilang Satgas EBTKE akan mulai mengganti pembangkit-pembangkit berbahan diesel Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan PLTS dan  Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). 

“Mungkin pas hari raya ini sudah bisa action. Dan pertama yang kita akan selesaikan adalah diesel-diesel, yang dari (menggunakan bahan bakar) solar, akan kita selesaikan semua dengan PLTS dan juga adalah geotermal. Itu mungkin yang perlu saya sampaikan,” tambah Bahlil.  

Adapun, PLTD yang akan ‘dimatikan’ ungkap Bahlil akan tersebar di berbagai di daerah di Indonesia. 

“Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia, terutama Pembangkit-Pembangkit yang selama ini memakai solar,” kata dia. 

Sebelumnya dalam catatan Kontan, fleksibilitas dalam target RUPTL juga telah diungkap oleh Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

Tidak saklek-nya target terlihat dari adanya revisi Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. 

Dalam paparannya, Darmawan sempat mencontohkan mengenai target Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang akan memakan waktu lama. Sehingga, sampai 2040, target Pembangunan PLTN yang dibidik adalah sebesar 7.000 megawatt atau 7 gigawatt.

“Penambahan 7 GW pembangkit listrik tenaga nuklir sebenarnya sejalan dengan model dari Badan Energi Internasional (IEA), PLN, dan tim modeling Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,” kata Darmawan dalam agenda Pembukaan Workshop Small Modular Reaktor (SMR) di Jakarta, Selasa (03/03/2026).

Menurutnya, membutuhkan waktu 10 tahun, 11 tahun, 12 tahun, hingga 13 tahun untuk menyelesaikan pembangkit listrik tenaga nuklir, tetapi hal itu tidak tercantum dalam RUPTL yang ada.

“Karena dalam diskusi dengan Menteri Energi, ada harapan bahwa RUPTL akan diperpanjang hingga 2040 untuk mengakomodasi desain dan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir hingga 2040, di mana kapasitasnya tidak akan 500 MW, tetapi akan menjadi 7.000 MW,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?

Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

15 Keluarga Terkaya di Dunia: Keluarga Hartono hingga Pemilik Hermes

2024-09-24
Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

Kementerian UMKM Luncurkan ACCES, Buka Akses Pembiayaan hingga Rp20 Miliar untuk Usaha Menengah

2025-10-25
10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

10 Tahun Beroperasi, Begini Kondisi Kesehatan Perusahaan Taspen Life

2024-07-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.