• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    Operasi Tambang Martabe Dihentikan Sementara, UNTR Tunggu Evaluasi Pemerintah

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    RDMP Balikpapan Diresmikan, Impor Solar Industri Belum Sepenuhnya Dihentikan

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Penerbangan Bandara Soetta Terganggu, 109 Pesawat Delay Akibat Cuaca Buruk

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

    Pengusaha Wanti-wanti Dampak Penyesuaian RKAB terhadap Margin Penambang Nikel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-11
0

Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan, industri pengolahan susu wajib menyerap susu hasil dari peternak sapi perah dan pengepul susu lokal.

Amran mengungkapkan regulasi ini telah disepakati oleh berbagai pihak yang terlibat.

Pasca kesepakatan ini, Amran menuturkan pihaknya akan mensosialisasikan regulasi baru ini ke dinas peternakan di seluruh daerah di Indonesia.

Pertama, kami sudah pertemukan industri, peternak, dan pengepul. Ketiganya sudah sepakat damai dan seterusnya.

Kemudian kami mengubah regulasi seluruh industri wajib menyerap susu petani, itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, dan mengirim surat ke dinas-dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti, katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Tak cuma itu, Amran menuturkan regulasi baru ini membuat adanya perubahan terkait peraturan presiden (Perpres) yang dimana sudah disetujui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Amran menjelaskan regulasi ini diperlukan agar peternak dan pengepul susu lokal bisa berkembang dan tumbuh.

Bayangkan tahun 97-98, kita impor (susu) hanya 40 persen. Sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Amran juga menuturkan adanya penangguhan impor susu oleh Kementan terhadap lima perusahaan pasca terbitnya regulasi baru tersebut.

Dia menuturkan penangguhan tersebut bakal dilakukan hingga situasi kondusif.

Amran mengancam jika ada salah satu perusahaan yang impor susunya ditangguhkan dan masih mencoba untuk melakukan, maka izin perusahaan tersebut untuk melakukan impor dicabut.

Itu ketegasan kami dari kementerian karena kami tidak ingin ini antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan, jelasnya.

Dan bagaimana nanti pangan bergizi arahan Bapak Presiden itu berjalan dengan baik, syukur-syukur susunya produksi dalam negeri, sambung Amran.

Sempat Ada Protes Peternak Susu di Boyolali Buntut Kebijakan Impor

Sebelumnya, para peternak sapi agen, hingga pengepul susu sapi melakukan aksi protes di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/2024).

Mereka membagikan susu ke warga, membuangnya ke tempat sampah, hingga melakukan aksi mandi susu.

Total ada 50 ribu liter susu yang dibuang dalam aksi solidaritas untuk para peternak ini.

Alasannya lantaran susu segar dari Boyolali ini ditolak oleh industri pengolahan susu (IPS). Jika dirupiahkan, uang yang dibuang dalam aksi ini mencapai Rp400 juta.

Hal ini disampaikan oleh salah satu pelopor susu di Desa Sruni, Kecamatan Musuk bernama Sugianto.

Saya gak bisa kan nolak peternak kasihan. Jadi tetap kami ambil. Jadinya saya rugi sampai Rp1,5 miliar.

Kami beli dari petani Rp7,3 ribu per liter kalau seperti ini, ya gak kuat kami, tuturnya, dilansir TribunSolo.com.

Ia menyatakan, alasan IPS menolak susu karena adanya perbaikan mesin pengolahan susu.

Akan tetapi, alasan tersebut tak bisa diterima peternak. Pasalnya, peternak beranggapan jika pemerintah telah membuka kran impor susu.

Kami berharap impornya ditutup, kebutuhan susu nasional pun kami sudah siap, siap menyuplai walaupun kurang, tegasnya.

Dengan begitu, peternak sapi perah di Boyolali tetap bisa melanjutkan usaha peternakan dalam memproduksi susu segar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Protes di Boyolali, Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/11/ada-protes-di-boyolali-mentan-terbitkan-regulasi-industri-wajib-serap-susu-hasil-peternak-lokal?page=all.

Selanjutnya: Budi Arie Angkat Bicara Soal Aksi Protes Peternak Susu di Boyolali dan Pasuruan

Menarik Dibaca: Daftar Top Film Netflix Hari Ini, Ipar Adalah Maut Posisi Puncak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siasat BNI Bidik Nasabah Wisatawan dan Perluas Layanan di Bali

Siasat BNI Bidik Nasabah Wisatawan dan Perluas Layanan di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Diskon Tarif Tol 30%, Ongkos Jakarta-Semarang Cuma Rp 327.250

Diskon Tarif Tol 30%, Ongkos Jakarta-Semarang Cuma Rp 327.250

2026-03-12
Garap Segmen High Net Worth, Pintu Luncurkan Layanan Eksklusif VIP

Garap Segmen High Net Worth, Pintu Luncurkan Layanan Eksklusif VIP

2026-03-12
PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

PTBA Raup Laba Bersih Rp 5,10 Triliun di 2024

2025-05-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

2026-03-12
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

2026-03-12
Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

2026-03-12
Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

2026-03-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

2026-03-12
0
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

2026-03-12
0
Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

Ini 10 Nama Calon Dewan Komisioner OJK yang Bakal Uji Kelayakan

2026-03-12
0
Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Perang Iran-AS Diprediksi Berlangsung Lama, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

2026-03-12
0
Krakatau Posco Salurkan 1.000 Ton Slag Baja untuk Pengerasan Jalan TPS Kota Cilegon

Krakatau Posco Salurkan 1.000 Ton Slag Baja untuk Pengerasan Jalan TPS Kota Cilegon

2026-03-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

Regulasi Turunan PP 28/2024 Dikhawatirkan Tekan Industri Tembakau Padat Karya

2026-03-12
Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

Purbaya Lantik 1.585 Pejabat Kemenkeu Baru

2026-03-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.