• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Perusahaan Asal Batang Ekspor Sepatu Converse ke AS, Bukti Kuatnya Industri Alas Kaki

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    Hari Terakhir Job Fair Jateng di Semarang, Cek Tips Sukses Wawancara Kerja

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

    E-Commerce Nasional Tetap Tumbuh, Tapi Momentum Semester II-2025 Bisa Melambat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-11
0

Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan, industri pengolahan susu wajib menyerap susu hasil dari peternak sapi perah dan pengepul susu lokal.

Amran mengungkapkan regulasi ini telah disepakati oleh berbagai pihak yang terlibat.

Pasca kesepakatan ini, Amran menuturkan pihaknya akan mensosialisasikan regulasi baru ini ke dinas peternakan di seluruh daerah di Indonesia.

Pertama, kami sudah pertemukan industri, peternak, dan pengepul. Ketiganya sudah sepakat damai dan seterusnya.

Kemudian kami mengubah regulasi seluruh industri wajib menyerap susu petani, itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, dan mengirim surat ke dinas-dinas peternakan provinsi dan kabupaten/kota untuk ditindaklanjuti, katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta pada Senin (11/11/2024).

Tak cuma itu, Amran menuturkan regulasi baru ini membuat adanya perubahan terkait peraturan presiden (Perpres) yang dimana sudah disetujui oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Amran menjelaskan regulasi ini diperlukan agar peternak dan pengepul susu lokal bisa berkembang dan tumbuh.

Bayangkan tahun 97-98, kita impor (susu) hanya 40 persen. Sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Amran juga menuturkan adanya penangguhan impor susu oleh Kementan terhadap lima perusahaan pasca terbitnya regulasi baru tersebut.

Dia menuturkan penangguhan tersebut bakal dilakukan hingga situasi kondusif.

Amran mengancam jika ada salah satu perusahaan yang impor susunya ditangguhkan dan masih mencoba untuk melakukan, maka izin perusahaan tersebut untuk melakukan impor dicabut.

Itu ketegasan kami dari kementerian karena kami tidak ingin ini antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan, jelasnya.

Dan bagaimana nanti pangan bergizi arahan Bapak Presiden itu berjalan dengan baik, syukur-syukur susunya produksi dalam negeri, sambung Amran.

Sempat Ada Protes Peternak Susu di Boyolali Buntut Kebijakan Impor

Sebelumnya, para peternak sapi agen, hingga pengepul susu sapi melakukan aksi protes di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (9/11/2024).

Mereka membagikan susu ke warga, membuangnya ke tempat sampah, hingga melakukan aksi mandi susu.

Total ada 50 ribu liter susu yang dibuang dalam aksi solidaritas untuk para peternak ini.

Alasannya lantaran susu segar dari Boyolali ini ditolak oleh industri pengolahan susu (IPS). Jika dirupiahkan, uang yang dibuang dalam aksi ini mencapai Rp400 juta.

Hal ini disampaikan oleh salah satu pelopor susu di Desa Sruni, Kecamatan Musuk bernama Sugianto.

Saya gak bisa kan nolak peternak kasihan. Jadi tetap kami ambil. Jadinya saya rugi sampai Rp1,5 miliar.

Kami beli dari petani Rp7,3 ribu per liter kalau seperti ini, ya gak kuat kami, tuturnya, dilansir TribunSolo.com.

Ia menyatakan, alasan IPS menolak susu karena adanya perbaikan mesin pengolahan susu.

Akan tetapi, alasan tersebut tak bisa diterima peternak. Pasalnya, peternak beranggapan jika pemerintah telah membuka kran impor susu.

Kami berharap impornya ditutup, kebutuhan susu nasional pun kami sudah siap, siap menyuplai walaupun kurang, tegasnya.

Dengan begitu, peternak sapi perah di Boyolali tetap bisa melanjutkan usaha peternakan dalam memproduksi susu segar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Protes di Boyolali, Mentan Terbitkan Regulasi Industri Wajib Serap Susu Hasil Peternak Lokal, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/11/ada-protes-di-boyolali-mentan-terbitkan-regulasi-industri-wajib-serap-susu-hasil-peternak-lokal?page=all.

Selanjutnya: Budi Arie Angkat Bicara Soal Aksi Protes Peternak Susu di Boyolali dan Pasuruan

Menarik Dibaca: Daftar Top Film Netflix Hari Ini, Ipar Adalah Maut Posisi Puncak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siasat BNI Bidik Nasabah Wisatawan dan Perluas Layanan di Bali

Siasat BNI Bidik Nasabah Wisatawan dan Perluas Layanan di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

PGN Pacu Pemanfaatan Gas dan Energi Terbarukan Lewat Strategi GAS

2025-09-19
Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

Tugure Cetak Premi Bruto Rp 3,29 Triliun, Menlonjak 12%

2025-09-19
Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

2025-08-22
Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

2025-08-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Didukung Fundamental Kokoh, BRI Jadi Incaran Investor Internasional

2025-09-19
The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

2025-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

2025-09-19
0
Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

2025-09-19
0
Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

2025-09-19
0
Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

2025-09-19
0
Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

2025-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.