• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Laba Kolektif BUMN Ditargetkan Capai Rp 350 Triliun di Tahun 2026

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

    Izin Tambang Martabe Belum Resmi Dicabut, ESDM: Tunggu Penyelidikan Satgas PKH

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Menkop: Koperasi Merah Putih Berpeluang Kelola Tambang, Ada Potensi ke Timah

Menkop: Koperasi Merah Putih Berpeluang Kelola Tambang, Ada Potensi ke Timah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-08
0

Menkop: Koperasi Merah Putih Berpeluang Kelola Tambang, Ada Potensi ke Timah

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkapkan, pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Koperasi dapat dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ferry mengemukakan pengelolaan IUP dapat dilakukan melalui gerai yang ada di tiap Koperasi Desa (Kopdes) dan Kelurahan.

Terdapat tujuh jenis gerai wajib, seperti gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, gerai cold storage atau cold chain, dan gerai logistik, yang dapat dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi lokal.

Setiap Koperasi desa/kelurahan kita dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Jika di daerah itu potensinya adalah tambang maka koperasi mengembangkan gerai izin usaha pertambangan, kata Ferry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/10/2025).

Menurut Ferry, dengan pengelolaan IUP melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diharapkan tidak ada lagi konflik pertambangan di daerah. Konflik ini sangat merugikan semua pihak, hanya menghambat tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah, melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, ingin mencapai peningkatan ekonomi masyarakat desa tanpa terganggu oleh kegiatan apapun,” kata dia.

Dia kemudian menyoroti soal penambangan timah di Bangka Belitung (Babel) khususnya IUP milik PT Timah Tbk (TINS) yang dikelola oleh masyarakat desa melalui Koperasi Merah Putih yang sudah berdiri di seluruh wilayah Bangka Belitung.

Menurut dia, koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan.

Selain itu, masyarakat juga menuntut harga timah yang wajar dan perizinan pertambangan rakyat (IPR) segera diterbitkan untuk meningkatkan ekonomi desa.

Ada beberapa pasal yang menegaskan eksistensi koperasi di sektor tambang minerba. Di antaranya, Pasal 26 C yang menyebutkan, verifikasi kriteria administratif terhadap legalitas dan kriteria keanggotaan koperasi bagi pemberian prioritas kepada koperasi, dilakukan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koperasi terhadap koperasi, jelas Ferry.

Adapun, berdasarkan PP No. 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 17 ayat 4 tertulis mekanisme pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral logam dan Batubara, dilakukan melalui Lelang atau Pemberian Prioritas.

Kelompok yang mendapatkan prioritas ini mencakup: Koperasi, Badan Usaha kecil dan menengah, atau Badan Usaha yang dimiliki oleh Organisasi Kemasyarakatan keagamaan.

Selanjutnya,  pasal 26 E menyebut, berdasarkan hasil verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 C, Menteri menerbitkan persetujuan pemberian WIUP Mineral logam atau WIUP Batubara dengan cara prioritas melalui Sistem Online Single Submission (OSS).

Selanjutnya: Kuota Impor Baja Dipangkas, Produsen Mobil Eropa Terancam Lonjakan Biaya

Menarik Dibaca: Astra Otoparts (AUTO) Bagikan Dividen Interim Rp 59, Potensi Yield Hampir 2,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Moratorium Pinjol Masih Lanjut, OJK Tak Buka Izin Buat Perusahaan Baru Tahun Ini

Moratorium Pinjol Masih Lanjut, OJK Tak Buka Izin Buat Perusahaan Baru Tahun Ini

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

Pintu Masuk Barang Impor Mau Dipindah, Mendag Sebutkan Daftar Pelabuhan Alternatif

2024-09-05
Perluas Akses Hunian, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun kepada 122 Ribu Debitur

Perluas Akses Hunian, BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun kepada 122 Ribu Debitur

2026-03-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27
OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

OJK Bocorkan Ada 3 Bank Naik Kelas Tahun Ini, Siapa Saja?

2026-03-27
Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

Rupiah Tertekan Konflik Geopolitik, Analis Sarankan BI Terapkan Triple Intervention

2026-03-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis, Termurah Dipatok Segini

2026-03-27
0
Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

Logam Mulia Pegadaian Terpantau Masih Lesu, Harga Emas Batangan 24 Karat Antam Melesat

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

Menkeu Purbaya Pastikan APBN 2026 Masih Tangguh Redam Potensi Darurat Energi

2026-03-27
0
PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

PT GBP Divonis Denda Rp 214 Miliar Usai Sampaikan SPT Tak Benar

2026-03-27
0
Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

Menkeu Purbaya: Efisiensi Program Makan Bergizi Gratis Bisa Hemat APBN Rp 40 Triliun

2026-03-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

Dari Baso Aci Rumahan ke Bisnis Kuliner Modern, Tercabaikan Berkembang lewat Pemberdayaan BRI

2026-03-27
OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

OJK Tangkap Tersangka Kasus BPR Malang di Gambir, Ini Kronologinya

2026-03-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.