• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

    INDEF Sebut Program 3 Juta Rumah Ambisius, Perlu Integrasi Kebijakan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Maruarar Sirait Pastikan Status Lahan Tanah Abang untuk Program Rusun Subsidi

Maruarar Sirait Pastikan Status Lahan Tanah Abang untuk Program Rusun Subsidi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-17
0

Maruarar Sirait Pastikan Status Lahan Tanah Abang untuk Program Rusun Subsidi

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah memastikan kepastian status lahan di kawasan Tanah Abang yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi sebagai bagian dari program 3 juta rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, lahan di dekat Stasiun Tanah Abang tersebut merupakan aset negara, meski sempat ada klaim dari pihak lain.

“Kan waktu saya datang ke sana kami sudah konsultasi, kami yakin itu tanah negara. Tapi ada pihak lain yang tidak yakin itu tanah negara,” kata Ara di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah telah melakukan koordinasi lintas lembaga bersama PT Kereta Api Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, hingga Satgas Anti Mafia Tanah.

Ara menegaskan negara harus tegas dalam menjaga asetnya, terutama yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Kalau ada siapa pun yang menduduki tanah negara ya tentu harus jelas alasannya apa, dasarnya apa. Ini negara kan. Aset negara. Ini negara hukum. Tidak boleh kalah negara, karena negara benar dan tujuannya juga benar,” ujarnya.

Dari hasil rapat, pemerintah mengidentifikasi tiga lokasi sebagai aset negara, yakni kawasan Pasar Tasik seluas 1,3 hektare serta dua bidang lahan di area Tanah Abang Bongkaran.

Wakil Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia Dody Budiawan menjelaskan, seluruh lahan tersebut memiliki sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Itu sesuai dengan sertifikatnya HPL nomor 17 dan 19 dengan total sekitar tiga hektare,” kata Dody.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan ATR/BPN Iljas Tedjo Prijono menegaskan status hukum lahan tersebut merupakan aset negara.

“Kalau tanah negara, tanah dalam kategori belum adanya status apa pun, bisa dimohonkan oleh siapa pun. Tapi, kalau aset negara, sudah intensinya adalah milik negara. Dalam permasalahan ini tanah itu adalah tercatat sebagai aset negara yang diberikan dengan adanya sertifikat HPL nomor 17 dan 19,” ujar Tedjo.

Ia menambahkan, status kepemilikan lahan tersebut telah melalui proses panjang sejak masih berada di bawah Kementerian Perhubungan.

Sehingga bukan seketika atas nama PT KAI, sebelumnya adalah atas nama Kementerian Perhubungan yang diterbitkan tahun 1988. Kemudian diterbitkan HPL tahun 2008 atas nama PT KAI,” ucapnya.

Dengan kepastian status lahan ini, pemerintah menargetkan pembangunan rusun subsidi di kawasan strategis tersebut dapat segera direalisasikan untuk mendukung penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
eToro Akuisisi Perusahaan Dompet Kripto Zengo, Nilainya Segini

eToro Akuisisi Perusahaan Dompet Kripto Zengo, Nilainya Segini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Skema PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga

Ini Skema PNM Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga

2026-08-01
Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

Top 3: Pria Sidoarjo Gratis Isi BBM Pertamax Setahun Gara-Gara Aksi Heroik di SPBU

2024-08-16
Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

Hari Ini, Jokowi Sampaikan 2 Pidato Kenegaraan di Gedung DPR MPR

2024-08-16
Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

Rincian Jadwal Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR – DPD 2024, dan Pembacaan Nota Keuangan 2025

2024-08-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

2026-08-03
Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

2026-08-03
Perjalanan Harga Emas Antam Sepekan: Lonjakan Tajam hingga Turun Drastis

Perjalanan Harga Emas Antam Sepekan: Lonjakan Tajam hingga Turun Drastis

2026-08-03
Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

2026-08-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rusia Melarang Penambangan Kripto di Moskow

Rusia Melarang Penambangan Kripto di Moskow

2026-08-03
0
Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

2026-08-03
0
Dikabarkan Jual Bitcoin Rp 90,17 Triliun, Begini Respons Bos Strategy

Dikabarkan Jual Bitcoin Rp 90,17 Triliun, Begini Respons Bos Strategy

2026-08-03
0
Insiden Coldcard Guncang Kepercayaan Investor, Sentimen Bitcoin Merosot

Insiden Coldcard Guncang Kepercayaan Investor, Sentimen Bitcoin Merosot

2026-08-03
0
Volume Transaksi Kripto Korea Selatan Anjlok 54,6% di Semester I 2026

Volume Transaksi Kripto Korea Selatan Anjlok 54,6% di Semester I 2026

2026-08-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

Harga Emas Pegadaian Anjlok Sabtu 1 Agustus 2026, Antam Rp 2.708.000 per Gram

2026-08-03
Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

Kemendag Ungkap Penyebab Harga Emas Kembali Turun

2026-08-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.