• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Target Asaki Tarik Investasi Rp 5 Triliun, Utilisasi Keramik Tembus 80% pada 2026

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    The HUD Institute Dorong Reformasi Menyeluruh Sektor Perumahan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

    Belajar dari BSD City Membangun Kota Berkelanjutan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-15
0

Kuota Produksi Nikel Nasional 2026 Dibatasi: 260 Juta Ton Jadi Batas Atas

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, kuota produksi nikel nasional diperkirakan berada di kisaran 250 juta ton hingga 260 juta ton untuk tahun 2026. Penetapan kuota tersebut akan disesuaikan dengan kapasitas produksi smelter yang beroperasi di dalam negeri.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, berbeda dengan batubara yang telah lebih dulu diumumkan kuota produksinya, penetapan produksi nikel mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan kebutuhan industri pengolahan.

“Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter. Kemungkinan sekitar 250 [juta ton sampai] 260 [juta ton],” ujar Tri di Kementerian ESDM, Rabu (14/1/2026).

Angka tersebut berlaku untuk tahun ini dan menjadi acuan pemerintah dalam menjaga tata kelola produksi nikel nasional. Kebijakan pengendalian produksi ini bertujuan memengaruhi pergerakan harga nikel global.

Harga nikel saat ini sudah berada di kisaran US$ 17.000–US$ 18.000 per ton, lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga pada 2025 yang berada di level US$ 14.000–US$ 14.800 per ton.

Terkait proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan nikel, Tri menyampaikan bahwa hingga kini masih dalam tahap evaluasi. Persetujuan RKAB diberikan setelah perusahaan memenuhi seluruh persyaratan teknis, lingkungan, dan administrasi yang ditetapkan pemerintah.

“RKAB itu setelah mereka memenuhi persyaratan semua teknis, lingkungan dan lain sebagainya. Nah sampai sekarang memang masih dievaluasi,” ujarnya.

Menurut Tri, terdapat sejumlah perusahaan yang masih perlu melakukan perbaikan data, termasuk penyesuaian angka produksi dalam pengajuan RKAB.

Namun demikian, ia bilang proses evaluasi tersebut tidak mengganggu kinerja sektor pertambangan secara keseluruhan.

Sebagai catatan, pemerintah masih memberlakukan penggunaan RKAB sebelumnya hingga Maret tahun ini. Untuk itu, operasional pertambangan nikel tetap berjalan normal sembari proses evaluasi dan persetujuan RKAB dilanjutkan.

Diberitakan Kontan sebelumnya, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai kebijakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perlu diterapkan secara hati-hati agar tidak justru menekan kinerja keuangan penambang dan smelter di tengah dinamika harga nikel global.

Dewan Penasihat APNI Djoko Widajatno mengatakan, APNI pada prinsipnya mendukung keberlanjutan industri pertambangan nikel serta kebijakan pemerintah dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Namun, APNI keberatan terhadap kebijakan yang berpotensi mengerek biaya tanpa mempertimbangkan kondisi harga pasar global.

“Kebijakan yang menaikkan biaya tanpa melihat harga pasar akan menggerus margin dan menekan finansial penambang, terutama yang memiliki biaya produksi tipis,” ujar Djoko kepada Kontan, Senin (12/1/2026).

Djoko menilai, rencana pembatasan RKAB akan berdampak langsung terhadap kinerja operasional dan keuangan penambang nikel maupun smelter. Sesuai kebijakan yang berlaku, pemegang persetujuan RKAB 2024 hingga 2026 serta RKAB 2025–2027 hanya diizinkan berproduksi maksimal 25% dari volume RKAB yang disetujui hingga Maret 2026.

Pembatasan tersebut dilakukan seiring rencana pemerintah menyesuaikan RKAB 2026 dengan mempertimbangkan dinamika harga pasar global, termasuk potensi pemangkasan produksi pada komoditas tertentu.

Pemerintah menilai, penyesuaian ini diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri, kepentingan nasional, serta keadilan bagi seluruh pelaku usaha.

“Salah satu fokus utama penyesuaian RKAB 2026 adalah nikel, karena menjadi tulang punggung program hilirisasi nasional. Produksi akan disesuaikan dengan kebutuhan smelter agar rantai pasok berjalan efektif dan berkeadilan,” ujar Djoko.

Selanjutnya: Begini Rekomendasi Saham Teknikal HEAL, MBMA, BREN untuk Hari Ini (15/1)

Menarik Dibaca: 7 Drakor Komedi Action Terbaru Bikin Tawa Meledak di Tengah Ketegangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daihatsu Kuasai 32,5% Pasar Nasional, Ini Model Paling Laris

Daihatsu Kuasai 32,5% Pasar Nasional, Ini Model Paling Laris

2026-01-14
Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

Bangun Supergrid untuk Kelistrikan, Indonesia Butuh Investasi Jumbo

2024-09-04
Formosa Ingredient (BOBA) Putuskan Tebar Dividen, Cek Besaran dan Jadwalnya

Formosa Ingredient (BOBA) Putuskan Tebar Dividen, Cek Besaran dan Jadwalnya

2024-11-14
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

2026-03-16
OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

2026-03-16
Rupiah Berpotensi Tembus Rp 17.200 jelang Libur Idul Fitri 2026

Rupiah Berpotensi Tembus Rp 17.200 jelang Libur Idul Fitri 2026

2026-03-16
Jadi BRILink Agen, Perempuan di Merauke Ini Kembangkan Usaha Buka Minimarket dan Perbaiki Ekonomi Keluarga

Jadi BRILink Agen, Perempuan di Merauke Ini Kembangkan Usaha Buka Minimarket dan Perbaiki Ekonomi Keluarga

2026-03-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Agreement on Reciprocal Trade Jadi Pegangan Indonesia Hadapi Investigasi Perdagangan AS

Agreement on Reciprocal Trade Jadi Pegangan Indonesia Hadapi Investigasi Perdagangan AS

2026-03-16
0
Trump Siapkan Skema Refund Tarif Impor USD 166 Miliar

Trump Siapkan Skema Refund Tarif Impor USD 166 Miliar

2026-03-16
0
Dugaan Pungli Mudik Gratis Kendari, Wamenhub: Kita Telusuri!

Dugaan Pungli Mudik Gratis Kendari, Wamenhub: Kita Telusuri!

2026-03-16
0
Biaya Pemasaran Digital Mahal, Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi

Biaya Pemasaran Digital Mahal, Ini Strategi Bisnis Tetap Tumbuh di Tengah Ketatnya Kompetisi

2026-03-16
0
Laporan Liputan6.com dari Taiwan: Nostalgia di Hinoki Village

Laporan Liputan6.com dari Taiwan: Nostalgia di Hinoki Village

2026-03-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

Bank Danamon Buka 45 Cabang selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 2026

2026-03-16
OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

OJK: Debitur Bank yang Terlibat Tindak Pidana Perbankan Bisa Dipenjara

2026-03-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.