• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Gaikindo Khawatir Pelonggaran TKDN Ancam Industri Otomotif Dalam Negeri

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Harga Kelapa Meroket, Mendag Ungkap Penyebabnya

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Global Rp 1,7 Triliun

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

    Aturan Tarif Royalti Minerba Disahkan, Pelaku Usaha Siapkan Strategi Efisiensi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kenaikan PPN Jadi 12% Berisiko Tekan Pertumbuhan Industri Ritel

Kenaikan PPN Jadi 12% Berisiko Tekan Pertumbuhan Industri Ritel

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-18
0

Kenaikan PPN Jadi 12% Berisiko Tekan Pertumbuhan Industri Ritel

wmhg.org – JAKARTA. Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, dinilai berpotensi memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap industri ritel nasional. 

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut dapat menekan daya beli masyarakat dan memperlambat pertumbuhan sektor ritel.  

“Kenaikan PPN akan mengakibatkan kenaikan harga produk atau barang, yang tentunya memberatkan masyarakat, terutama kelompok kelas menengah bawah. Saat ini daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih setelah menghadapi berbagai tekanan ekonomi,” ujar Alphonzus kepada KONTAN, Senin (18/11).

Alphonzus menyoroti bahwa tarif PPN yang berlaku di Indonesia saat ini tidak tergolong rendah jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan mendesak untuk menaikkan tarif PPN hingga 12% pada awal 2025.  

“Jika dibandingkan dengan negara lain, tarif PPN kita saat ini sudah kompetitif. Fokus seharusnya bukan pada menaikkan tarif, melainkan pada mengoptimalkan pertumbuhan usaha terlebih dahulu. Setelah pertumbuhan usaha mencapai tingkat yang optimal, barulah pemerintah dapat mempertimbangkan kenaikan PPN,” jelasnya.  

APPBI berharap pemerintah meninjau ulang rencana ini dan mempertimbangkan untuk menunda penerapan tarif baru. Alphonzus menekankan bahwa saat ini masih banyak potensi pertumbuhan usaha yang belum dioptimalkan, sehingga upaya peningkatan penerimaan negara sebaiknya dilakukan dengan mendorong ekspansi bisnis terlebih dahulu.  

“Kalau pemerintah tetap memberlakukan kenaikan tarif, harus ada stimulus yang diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan. Jika tidak, pertumbuhan sektor ritel tahun depan kemungkinan besar hanya mencapai single digit, atau tidak lebih dari 10%,” tegas Alphonzus.  

APPBI memproyeksikan bahwa tanpa adanya langkah mitigasi, kenaikan tarif PPN akan menekan konsumsi domestik yang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Momen-momen penting seperti Ramadhan, Idul Fitri, dan Natal-Tahun Baru, yang biasanya menjadi puncak belanja masyarakat, juga berisiko terdampak.  

“Kondisi ini jelas akan memengaruhi performa pusat perbelanjaan, yang selama ini menjadi tulang punggung sektor ritel. Kita butuh kebijakan yang mendukung pemulihan, bukan yang memperberat beban konsumen dan pelaku usaha,” tutup Alphonzus.  

Selanjutnya: Harga Pangan di Sumbar Senin (18/11): Ikan Kembung Tembus Rp49.500 per Kg

Menarik Dibaca: Cara Menanam Bunga Mawar dari Stek Batang Menggunakan Tisu Toilet yang Benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

Masyarakat Industri Pulogadung Ikut Mudik Gratis BUMN ke Semarang Hingga Surabaya

2025-05-13
Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

Prabowo hanya Butuh 20 Menit Rayu Qatar Investasi USD 2 Miliar di Danantara

2025-04-15
Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

Anak Usaha Barito Renewables Energy (BREN) Dapat Pinjaman US$ 139,50 Juta

2025-04-16
PP Aturan Tarif Baru Royalti Mineral Terbit, Daftar Baru Tarif Royalti Minerba

PP Aturan Tarif Baru Royalti Mineral Terbit, Daftar Baru Tarif Royalti Minerba

2025-04-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
0
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14
0
Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

Kereta Api Jadi Favorit Perjalanan Libur Panjang Waisak 2025

2025-05-14
0
Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

Asuransi Program MBG Bisa Tambah Beban Kas Negara

2025-05-14
0
Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

Perang Dagang AS-China Mereda, Ini Untung Ruginya Buat Indonesia

2025-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

Lowongan Kerja BUMN Holding Jasa Survei, Lulusan D3 hingga S2 Bisa Daftar

2025-05-14
Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

Industri Rokok Kecil Tetap Wajib Bayar Cukai, Tapi Lebih Murah

2025-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.