wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan rekomendasi kepada PT PLN (Persero) terkait rencana pemberian diskon tarif listrik yang akan diberlakukan pada Juni-Juli 2025.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menegaskan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.
Dari Menko [Perekonomian] saja menjelaskan itu ya, kata Jisman saat ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan di Jakarta, Senin (2/6).
Jisman menyebutkan informasi detail mengenai kebijakan diskon listrik akan disampaikan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian usai rapat terbatas bersama Presiden.
Nanti kan akan dilaporkan resmi ya. Kayaknya hari ini ada Ratas (rapat terbatas), ujarnya.
Ia menambahkan, belum ada rekomendasi dari Kementerian ESDM kepada PLN terkait diskon tersebut.
“Belum ada, itu kan dari Menko dulu, baru ke kita,” jelas Jisman.
Menurut Jisman, alur kebijakan diskon tarif listrik berasal dari Presiden melalui Menko Perekonomian, kemudian diteruskan ke Kementerian ESDM sebelum sampai ke PLN.
“Iya, dari Pak Presiden dulu ratas, dari Menko baru ke kita (ESDM), baru ke PLN,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan PLN untuk menjalankan keputusan pemerintah terkait pemberian diskon tarif listrik.
Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah, kata Darmawan saat ditemui di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan di Jakarta, Senin (2/6).
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa diskon tarif listrik akan menjadi salah satu dari enam paket kebijakan yang akan mulai diberlakukan pada 5 Juni 2025. Diskon sebesar 50% ini ditujukan kepada pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA sebagai bentuk bantuan pengurangan beban rumah tangga.
Kaya sebelumnya (skemanya), tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA, kata Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5).
Selain diskon listrik, pemerintah juga akan menyalurkan berbagai insentif lain pada periode yang sama, seperti diskon tiket pesawat, tarif tol, bantuan pangan, subsidi upah, dan insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Diskon listrik 50% batal
Warga nampaknya harus gigit jari, sebab diskon tarif listrik 50% batal diberlakukan pada bulan Juni-Juli 2025
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan diskon listrik tidak jadi diterapkan lantaran terlambatnya proses anggaran untuk kebijakan ini.
Sementara, pemerintah menargetkan paket stimulus atau insentif kepada masyarakat sudah mulai dilaksanakan pada Juni-Juli tahun ini.
Diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan, jelasnya dalam Usai Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/6).
Walau demikian, Sri Mulyani mengtakan paket diskon listrik ini digantikan dengan kebijakan lain yakni bantuan subsisidi upah (BSU).
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Sri Mulyani Beberkan Alasannya
Dia menjelaskan semula kebijakan BSU masih belum tentu dilaksakan lantaran masih ada pertanyaan mengenai target penerima manfaatnya.
Sri Mulyani mengatakan bantuan subsidi upah pernah dilakukan pada masa Covid-19. Waktu itu data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Namun berjalannya waktu, data ini perlu pembaruan. Sehingga pemerintah kembali melakukan kurasi untuk rencana pemberian BSU yang akan disalurkan mulai bulan ini.
Setelah dilakukan pembaruan data, pemerintah memutuskan untuk memberikan BSU kepada pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta yang akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja.
Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan untuk [mengalokasikan ke] bantuan subsidi upah, jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, rencana penerapan tarif diskon listrik disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto pada Jum'at (23/5).
Kala itu, Airlangga bilang diskon ini menjadi satu bagian kebijakan paket stimulus yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat mulai bulan ini.
Airlangga menjelaskan, kebijakan diskon tarif listrik kali ini ditujukan khusus kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Skemanya seperti sebelumnya, tetapi kali ini hanya untuk pelanggan di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Jumat (23/5).
Diskon tarif listrik sebesar 50% ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Selanjutnya: Michael Saylor Ajak Joe Rogan Ngobrol Soal Bitcoin: “Let’s Talk About Bitcoin”
Menarik Dibaca: Hujan di Tangerang, Simak Prakiraan Cuaca Besok (3/6) di Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News