• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, PHRI: Bisa Dongkrak Okupansi

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

    Pendapatan PLN Meningkat 11,9% Jadi Rp 545 Triliun Sepanjang Tahun 2024

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Kemenperin: Dari 170 Kawasan Industri, Baru 31 Kawasan yang Berstatus OVNI

Kemenperin: Dari 170 Kawasan Industri, Baru 31 Kawasan yang Berstatus OVNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-06-17
0

Kemenperin: Dari 170 Kawasan Industri, Baru 31 Kawasan yang Berstatus OVNI

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penetapan Objek Vital Nasional di bidang Industri (OVNI) bagi kawasan industri. Penetapan OVNI dinilai bisa meningkatkan keamanan kawasan industri sekaligus memberikan kepastian berusaha bagi investor.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy mengungkapkan bahwa OVNI merupakan fasilitas strategis non-fiskal bagi kawasan industri. Penetapan OVNI memberikan jaminan keamanan yang lebih terstandar.

Ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan industri nasional yang saat ini menjadi tulang punggung target pertumbuhan ekonomi 8% pada periode 2025–2029,” ungkap Tri dalam rilis yang disiarkan Minggu (15/6).

Tri membeberkan, dari 170 kawasan industri yang memiliki izin usaha, baru 31 kawasan yang ditetapkan sebagai OVNI.

Menurut Tri, angka ini masih tergolong rendah mengingat pentingnya penetapan OVNI sebagai upaya preventif terhadap berbagai gangguan keamanan yang selama ini mengganggu operasional industri.

Gangguan itu seperti perebutan pengelolaan limbah yang bernilai ekonomis, vendor internal, hingga intervensi oknum luar.

“Selain memberikan rasa aman, OVNI juga memperkuat manajemen pengamanan internal perusahaan dan mempererat hubungan kawasan industri dengan lingkungan sekitar,” kata Tri.

Kemenperin ingin perusahaan industri dapat membangun sistem keamanan yang swadaya dan selaras dengan standar Kepolisian RI, supaya produktivitas tetap terjaga dan investasi terus tumbuh.

“Mengenai pentingnya OVNI, beberapa waktu lalu kami melakukan sosialisasi yang menyasar kawasan industri di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten sebagai lokus prioritas,” imbuh Tri.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyambut baik langkah tersebut. Sanny menilai penetapan OVNI merupakan bentuk kepastian hukum dan dukungan konkret dari pemerintah kepada pelaku industri.

“Bagi kawasan industri, OVNI adalah sinyal positif bahwa negara hadir memberikan perlindungan. Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kelancaran operasional,” ujar Sanny.

Hal senada disampaikan oleh Akhmad Ma’ruf Maulana, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Akhmad yang juga Anggota Dewan Pertimbangan HKI Indonesia ini mengungkapkan bahwa gangguan keamanan selama ini sering kali menimbulkan biaya ekonomi tinggi. 

“Dengan OVNI, kawasan industri bisa mendapatkan dukungan pengamanan dari Kepolisian. Ini menjadi bentuk sinergi yang penting antara sektor industri, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” kata Akhmad.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi, Dirjen KPAII Kemenperin melakukan penyerahan Surat Keputusan Penetapan OVNI kepada PT Jababeka Tbk. Perusahaan ini tercatat telah tiga kali menerima perpanjangan status OVNI.

Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi mengungkapkan keberadaan OVNI menjadi penyangga penting agar kawasan industri dan para tenant dapat beroperasi dengan baik.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal

Menbud Fadli Zon: Coba Bayangkan jika Bangsa Kita Dicap Pemerkosa Massal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

Ini Dia Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Terbesar di ASEAN

2024-08-21
Jelang Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen

Jelang Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Stasiun Gambir dan Pasar Senen

2025-03-22
Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

Tunjukkan Kinerja Positif, Dendy Kurniawan Ditunjuk Lagi Sebagai Direktur Utama Pelita Air

2025-04-22
Penetrasi Asuransi Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura

Penetrasi Asuransi Indonesia Kalah Jauh Dibanding Malaysia dan Singapura

2025-05-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

2025-07-19
Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

2025-07-19
PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182 Per Saham, Yield Tembus 10 Persen

PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182 Per Saham, Yield Tembus 10 Persen

2025-07-19
Strategi Emiten DAYA Dongkrak Penjualan di Tanggal Kembar

Strategi Emiten DAYA Dongkrak Penjualan di Tanggal Kembar

2025-07-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi

Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi

2025-07-19
0
Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan Terborgol di Cisauk Terancam Hukuman Mati

2025-07-19
0
Tom Lembong Rugikan Rp515,4 M, Kenapa Jaksa Juga Ikut Pikir-pikir untuk Banding?

Tom Lembong Rugikan Rp515,4 M, Kenapa Jaksa Juga Ikut Pikir-pikir untuk Banding?

2025-07-19
0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Janggal: Mengabaikan Wewenang Saya!

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara, Sebut Putusan Hakim Janggal: Mengabaikan Wewenang Saya!

2025-07-19
0
Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?

Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?

2025-07-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

BRI Life Tancapkan Eksistensi di Industri Asuransi Lewat Pendekatan Omnichannel

2025-07-19
Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

Adhi Persada Gedung Pastikan Gaji Karyawan yang Telat Sudah Dibayar Hari Ini

2025-07-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.