• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Harga Pertamax dan Pertamax Green Naik Mulai Hari Ini (10/6), Simak Rincian Harganya

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Kebut Ekspansi Data Center, Digital Edge Targetkan CGK1 Beroperasi Kuartal IV-2026

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Ciputra Group Sebut Pasar Properti di Cirebon Masih Positif

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

    Intraco Penta Relaksasi RKAB Batu Bara Jadi Angin Segar bagi Industri Alat Berat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Jaecoo Ikuti Kebijakan Insentif EV, Tawarkan NEV sebagai Alternatif Pasar

Jaecoo Ikuti Kebijakan Insentif EV, Tawarkan NEV sebagai Alternatif Pasar

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-24
0

Jaecoo Ikuti Kebijakan Insentif EV, Tawarkan NEV sebagai Alternatif Pasar

wmhg.org – JAKARTA. Pelaku industri otomotif merespons kebijakan insentif kendaraan listrik dengan tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah, sembari menyiapkan strategi produk untuk menjaga daya tarik pasar.

Head of Marketing Jaecoo Indonesia Mohamad Ilham Pratama mengungkapkan, pihaknya akan mematuhi kebijakan pemerintah terkait insentif fiskal kendaraan listrik.

“Kami akan mengikuti arahan dan kebijakan dari pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya kepada Kontan, Jumat (24/4/2026).

Terkait kekhawatiran terhadap penjualan kendaraan listrik, Ilham menilai pasar tetap memiliki alternatif melalui produk new energy vehicle (NEV) yang lebih beragam.

Menurut dia, Jaecoo tidak hanya menghadirkan battery electric vehicle (BEV), tetapi juga plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) sebagai pilihan bagi konsumen.

“JAECOO hadir dengan produk NEV, baik BEV maupun PHEV. Jadi, produk kami dapat menjadi pilihan kendaraan energi baru bagi konsumen,” jelasnya.

Ia menambahkan, perusahaan berharap tren penjualan kendaraan listrik dapat terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan.

“Kami berharap penjualan dapat terus tumbuh dan memenuhi kebutuhan konsumen akan kendaraan listrik,” kata Ilham.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak kendaraan listrik melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ.

Melalui beleid tersebut, pemerintah daerah diminta memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil.

Kebijakan ini terbit di tengah berlakunya Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, termasuk kendaraan listrik. Aturan tersebut sempat menjadi sorotan lantaran memasukkan kendaraan listrik dalam skema pajak daerah.

Tito menyatakan, pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 guna mempercepat transisi energi dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang berdampak pada pasokan dan harga energi, khususnya minyak dan gas.

Adapun insentif tersebut mencakup kendaraan produksi tahun 2026 maupun sebelumnya, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Permendagri Nomor 11 Tahun 2026. Pemerintah daerah diminta melaporkan implementasinya kepada Kementerian Dalam Negeri paling lambat 31 Mei 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kepemilikan ETF Bitcoin BlackRock Tembus Rekor 806.700 BTC

Kepemilikan ETF Bitcoin BlackRock Tembus Rekor 806.700 BTC

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

Gandeng AIA, BCA Luncurkan Proteksi Warisan Nasabah Premium

2026-10-03
IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

IHSG Dibuka Anjlok Lebih 1% ke 7.207,03 pada Senin (5/8), Ikut Jejak Bursa Regional

2024-08-05
Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

Simak Prospek Kinerja dan Rekomendasi Saham untuk Emiten CPO

2024-08-05
IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

IHSG Menguat ke 7.343 di Sesi I Selasa (13/8), ISAT, MAPI, SMGR Top Gainers LQ45

2024-08-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-10-03
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-10-03
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2026

Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Oktober 2026

2026-10-03
Rincian Harga Emas Perhiasan 2 Oktober 2026 dan Tips Mudah Cek Keasliannya

Rincian Harga Emas Perhiasan 2 Oktober 2026 dan Tips Mudah Cek Keasliannya

2026-10-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Ondo Finance Gandeng Kakaopay Securities, Dorong Tokenisasi Saham Korea

Ondo Finance Gandeng Kakaopay Securities, Dorong Tokenisasi Saham Korea

2026-10-03
0
Harga Kripto 2 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Memimpin Koreksi

Harga Kripto 2 Oktober 2026: Bitcoin Menghijau, Zcash Memimpin Koreksi

2026-10-03
0
Indonesia Masuk 15 Besar Adopsi Kripto Global, Ekosistem Digital Punya Basis Kuat

Indonesia Masuk 15 Besar Adopsi Kripto Global, Ekosistem Digital Punya Basis Kuat

2026-10-03
0
Hacker Kuras Rp 22,54 Triliun dari Pasar Kripto dalam 3 Bulan

Hacker Kuras Rp 22,54 Triliun dari Pasar Kripto dalam 3 Bulan

2026-10-03
0
Curi Bitcoin, Mantan Petugas NCA Harus Kembalikan Rp 42,50 Miliar

Curi Bitcoin, Mantan Petugas NCA Harus Kembalikan Rp 42,50 Miliar

2026-10-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

Harga Emas Hari Ini Menguat di Tengah Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

2026-10-03
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Merosot Rp 5.000, Cek Rincian di Sini

2026-10-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.