• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Investasi Baru Mau Masuk, Bagaimana Dampaknya ke Industri TPT Nasional?

Investasi Baru Mau Masuk, Bagaimana Dampaknya ke Industri TPT Nasional?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-27
0

Investasi Baru Mau Masuk, Bagaimana Dampaknya ke Industri TPT Nasional?

wmhg.org – JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional berpotensi kedatangan investasi baru dalam waktu dekat. Walau begitu, masuknya investasi baru tidak serta merta membuat masalah di industri TPT Tanah Air hilang begitu saja.

Dalam berita sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier menyebut, terdapat sekitar 3-4 perusahaan asing yang mengungkapkan minat membangun pabrik Mono Etilen Glikol (MEG) di Kalimantan. MEG sendiri merupakan bahan baku benang polyster yang dipakai untuk pembuatan produk-produk tekstil. Sejauh ini, sebanyak 90% kebutuhan MEG di Indonesia masih harus dipenuhi melalui impor. 

Sayangnya, Taufiek tidak membeberkan secara gamblang identitas calon investor di sektor TPT tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengaku, industri TPT nasional tetap dilirik oleh investor asing terlepas dari segala masalah yang mendera sektor ini. Dia mengungkap, dua bulan lalu pihaknya berkomunikasi dengan Taiwan Textile Federation terkait potensi relokasi pabrik TPT dari China ke Indonesia. Tapi mereka meminta beberapa prasyarat yang sepertinya akan sulit dipenuhi, kata Redma, Senin (27/1).

Sebelumnya, Redma pernah bilang bahwa calon investor tersebut hendak meminta harga gas di kisaran US$ 6 per MMBTU sebagai tuntutan implementasi industri hijau.

Selain itu, APSyFI juga mengaku telah berkomunikasi dengan satu investor baru dari China yang hendak membangun pabrik benang filamen texturizing di Indonesia. Bahkan, mereka bakal segera melakukan perekrutan karyawan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana mengatakan, pada dasarnya kehadiran investasi baru merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dicegah. Bagi API, wacana kedatangan pemain baru tentu akan menggairahkan iklim investasi industri TPT nasional, baik di bagian hulu, antara, maupun hilir.

API mengingatkan agar investor baru di sektor TPT mendapat perlakuan kebijakan yang sama dengan investor lama, sehingga tercipta persaingan pasar yang adil dan sehat.

Kami kira pemerintah mesti melakukan perlakuan yang adil bagi pelaku industri TPT eksisting maupun calon investor baru, imbuh dia, Senin (27/1).

Industri masih terpuruk

Danang menambahkan, masuknya investasi baru tidak akan langsung mengatasi berbagai masalah di industri TPT nasional yang terpuruk semenjak pemberlakuan regulasi pelonggaran impor yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8/2024.

Segala kebijakan sektoral tidak akan mampu meningkatkan industri dalam negeri jika liberalisasi impor produk jadi tetap diberlakukan, ungkapnya.

Senada, Redma mengatakan, investasi baru tidak akan mengompensasi banyaknya jumlah karyawan industri TPT yang terkena PHK dalam beberapa tahun terakhir. Jumlah perusahaan yang tutup sudah sangat banyak, tuturnya.

Sebagaimana diketahui, APSyFI pernah membeberkan bahwa ada 60 perusahaan TPT lokal yang bermasalah dalam dua tahun terakhir.

Dari jumlah itu, sebanyak 34 perusahaan telah menutup usaha atau menghentikan operasionalnya. Adapun 26 perusahaan sisanya menempuh jalur efisiensi jumlah karyawan dan relokasi.

Selanjutnya: Imbal Hasil Obligasi AS Turun ke Level Terendah 3 Minggu Senin (27/1)

Menarik Dibaca: Bali Mayoritas Hujan, Waspadai Hujan Petir di 3 Wilayah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
DPRD DKI Ingatkan PAM Jaya Tak Hanya Tambah Pelanggan Baru, Kualitas Juga Harus Diperhatikan

DPRD DKI Ingatkan PAM Jaya Tak Hanya Tambah Pelanggan Baru, Kualitas Juga Harus Diperhatikan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

2024-07-31
Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

2025-10-07
Menkeu Purbaya Tak Naikan Cukai Rokok, Ini Dampaknya Buat Ekonomi Indonesia

Menkeu Purbaya Tak Naikan Cukai Rokok, Ini Dampaknya Buat Ekonomi Indonesia

2025-10-31
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.