• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Industri Sawit Bersiap dengan Penerapan DHE SDA 50 Persen

Industri Sawit Bersiap dengan Penerapan DHE SDA 50 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-15
0

Industri Sawit Bersiap dengan Penerapan DHE SDA 50 Persen

wmhg.org – JAKARTA. Pelaku industri kelapa sawit Indonesia yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) tengah bersiap dengan kelanjutan dari penerapan revisi aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam yang mewajibkan penahanan 50 persen DHE selama satu tahun.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menyatakan jika peraturan ini ditetapkan, maka akan berpengaruh besar pada kinerja industri sawit Indonesia tahun ini. 

“Sudah ditandatangani Presiden. Kita belum tahu, tapi baru dapat info katanya Presiden sudah ditandatangani. Tapi sampai sekarang kita belum dapat info. Nah ini kita hanya menyampaikan ke pemerintah ini hati-hati saja, karena ini kondisi saat ini tengah mengalami krisis (perang Timur-Tengah dan peningkatan kebutuhan energi),” jelas dia saat ditemui di agenda GAPKI di Jakarta, Jumat (13/03/2026). 

Meski begitu, Eddy menegaskan, GAPKI pada prinsipnya tidak mempermasalahkan revisi aturan DHE secara keseluruhan. Keberatan industri sawit hanya terletak pada satu poin krusial, yakni besaran penahanan DHE.

“Keberatan kami hanya satu, yaitu DHE ditahan 50 persen selama satu tahun. Itu sangat memberatkan,” tegasnya.

Menurut Eddy, biaya operasional industri sawit — mulai dari perawatan kebun hingga pengolahan — bahkan melebihi 50 persen, sehingga penahanan dana dalam jumlah besar akan langsung menekan likuiditas perusahaan.

Ia juga menegaskan tidak ada persoalan terkait kewajiban penempatan DHE di Bank Himbara.

“Untuk penempatan di Bank Himbara kami tidak keberatan sama sekali. Tidak ada isu di situ,” jelas Eddy.

Masalah utamanya tetap pada besaran dana yang harus ditahan dan durasi penahanannya.

Di sisi lain, tahun ini industri sawit juga bersiap dengan adanya potensi penerapan mandatori biodiesel 50 atau B50 yang merupakan bahan bakar nabati campuran 50% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari minyak kelapa sawit dan 50% solar yang ditarget pada pertengahan tahun ini. 

Eddy menambahkan, dalam perhitungan GAPKI, angka kebutuhan FAME untuk B50 per tahun berada pada angka 16 juta kiloliter (kl). 

Adapun, GAPKI menyebut bahwa penerapan B50 perlu dilihat lebih seksama dengan mempertimbangkan volume ekspor dan potensi pada peningkatan Pungutan Ekspor (PE) yang sampai saat ini masih digunakan sebagai sumber subsidi untuk menutup disparitas antara harga CPO dan solar. 

“Jangan sampai gini, justru kalau kita nanti tidak mencukupi, yang akan dikorbankan pasti kan ekspor. Sedangkan pembiayaan biodiesel kan dari PE, tidak ada menggunakan dana APBN, semua dari pungutan ekspor,” jelas Eddy.

Sebelumnya, dalam catatan Kontan, tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya telah naik mulai 2 Maret 2026. Kenaikan tarif ekspor tersebut sekitar 2,5% menjadi 12,5 persen dari sebelumnya sebesar 10 persen di setiap jenis produk.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PMK Nomor 69 Tahun 2025 mengenai Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) pada Kementerian Keuangan.

Aturan yang diteken Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tersebut mengubah ketentuan dalam Lampiran huruf A, khususnya terkait besaran tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.

Dalam pertimbangan beleid disebutkan bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk meningkatkan produktivitas produk perkebunan serta memberikan nilai tambah produk hilir di tingkat petani dan industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-06-01
Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

2026-05-27
Harga Referensi Biji Kakao Naik Imbas Penutupan Selat Hormuz

Harga Referensi Biji Kakao Naik Imbas Penutupan Selat Hormuz

2026-06-01
Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-06-01
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
0
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-06-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-06-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

2026-06-01
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

2026-06-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.