• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Hutama Karya Tegaskan Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik, Ini Rinciannya

Hutama Karya Tegaskan Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-22
0

Hutama Karya Tegaskan Pembatasan Angkutan Barang Selama Mudik, Ini Rinciannya

wmhg.org – JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya (Persero) mengingatkan kembali seluruh pengguna jalan terkait kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode Mudik Lebaran 2026 yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026.

Plt. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani mengatakan, pembatasan operasional angkutan barang hanya diberlakukan pada ruas-ruas tertentu yang telah ditetapkan. Di antaranya, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Betung–Tempino–Jambi Segmen Bayung Lencir–Simpang Ness, Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, serta jalan tol yang berada di Pulau Jawa yaitu Tol JORR Seksi S dan Tol Akses Tanjung Priok. 

Dengan demikian, di luar ruas-ruas tersebut, jalan tol yang dikelola Hutama Karya tetap dapat dilintasi oleh seluruh golongan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2026).

Berdasarkan ketentuan tersebut, pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan secara kontinyu sejak 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Pengaturan ini berlaku baik di jalan tol maupun jalan non-tol atau arteri.

Adapun kendaraan yang dibatasi operasionalnya, meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan. Distribusi barang tetap dapat dilakukan dengan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk komoditas hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Lebih lanjut, Hamdani mengungkap, pembatasan dikecualikan bagi kendaraan tertentu, termasuk angkutan yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) atau Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan penanganan bencana alam, serta barang pokok. Dengan syarat. kendaraan tidak melebihi dimensi dan muatan yang diizinkan serta dibuktikan dengan dokumen kontrak atau perjanjian antara pemilik barang dan pengusaha angkutan.

Kendaraan yang dikecualikan dan tetap dapat beroperasi wajib dilengkapi surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, memuat keterangan jenis barang, tujuan, serta nama dan alamat pemilik barang, dan ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri kendaraan angkutan barang.

Hutama Karya menegaskan, pengelola jalan tol tidak menetapkan kebijakan pembatasan kendaraan secara mandiri di luar regulasi yang berlaku. Seluruh kebijakan operasional jalan tol dilaksanakan berdasarkan ketentuan resmi pemerintah dan hasil koordinasi dengan instansi berwenang.

“Ketentuan ini tidak termasuk pada ruas tol fungsional maupun apabila di kemudian hari terdapat pengaturan situasional, diskresi, atau arahan khusus dari instansi berwenang berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan. Pengaturan tersebut dilakukan semata-mata untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran perjalanan masyarakat,” tambah Hamdani.

Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu memperhatikan informasi lalu lintas terkini, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, tidak melebihi batas dimensi dan muatan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Hamdani bilang, pihaknya juga terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak kepolisian dan dinas perhubungan setempat, guna memastikan implementasi pengaturan lalu lintas berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku serta informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat.

Kami meminta seluruh pengguna jalan tol, terutama pengemudi angkutan barang, untuk memahami dan mematuhi kebijakan pembatasan operasional ini demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Apabila terdapat keluhan atau terjadi keadaan darurat di jalan tol, segera laporkan ke Call Centre masing-masing ruas tol,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
3 Perusahaan Mengembangkan Sistem Keuangan Bitcoin yang Baru

3 Perusahaan Mengembangkan Sistem Keuangan Bitcoin yang Baru

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

Indonesia Makin Dilirik Investor, Kinnara Capital Ekspansi ke Proyek Properti

2026-06-12
BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

BI Rate Naik jadi 5,5% Bakal Efektif Topang Rupiah?

2026-06-10
Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

Pemerintah Tarik Bea Masuk Antidumping Kertas Karton Dupleks dari 3 Negara

2026-06-15
Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

Rupiah Tertekan, Pengusaha Pede Investasi Masih Tumbuh

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15
Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

Emas Antam Pekan Kedua Juni 2026: Berfluktuasi Tajam

2026-06-15
Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

Dolar AS Berpotensi Menguat Pekan Depan, Ini Dua Faktor Pemicunya

2026-06-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
0
El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

El Salvador Ramah Investor Kripto, Keuntungan Bitcoin Bebas Pajak

2026-06-15
0
Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

Harga Kripto Hari Ini 14 Juni 2026: Bitcoin Menguat 3%, XRP dan Solana Melonjak

2026-06-15
0
Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

Bitcoin Berpotensi Sentuh Titik Terendah Siklus di US$ 59.000

2026-06-15
0
Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

Robert Kiyosaki: Tukarkan Uang Tunai dengan Bitcoin, Ethereum, dan Perak

2026-06-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

Industri Kripto Memasuki Era Brand, Apa Artinya bagi Platform Berkembang seperti Catcrs?

2026-06-15
Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

Dinamika Harga Emas Perhiasan Hari Ini: Cek Daftar Raja Emas dan Laku Emas

2026-06-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.