• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

    Biaya Produksi AMDK Bakal Naik 45% jika Harga Plastik Terus Melonjak

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Ekspansi Elektrifikasi KAI 2026: Investasi Rp 1,8 Triliun untuk 5 Kota

Ekspansi Elektrifikasi KAI 2026: Investasi Rp 1,8 Triliun untuk 5 Kota

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-09
0

Ekspansi Elektrifikasi KAI 2026: Investasi Rp 1,8 Triliun untuk 5 Kota

wmhg.org – JAKARTA. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI akan melakukan ekspansi elektrifikasi jalur kereta api atau perluasan jalur Kereta Rel Listrik (KRL).

Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria mengungkapkan, Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai Tahun Anggaran 2025 yang digelontorkan untuk KAI adalah sebesar Rp 1,8 triliun. 

Adapun, perluasan jalur elektrifikasi di lima kota pada tahun 2026 menjadi salah satu realisasi dari kucuran dana tersebut.

“Tahun depan, kita akan melakukan elektrifikasi di lima kota. Termasuk di kereta api listrik sampai dengan Cikampek, kemudian sampai dengan Rangkasbitung, dan sampai dengan Sukabumi,” ujarnya dalam siaran YouTube Rapat Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (8/12/2025).

Dony mengatakan, langkah ini merupakan upaya kereta api memberikan pelayanan publik yang semakin optimal ke depan.

Lebih lanjut, Dony mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya mewujudkan harapan agar KAI tak hanya jadi moda transportasi, tetapi juga menumbuhkan pusat-pusat kota baru. Mengingat, lanjut Dony, penumpang KAI kini telah mencapai 1,4 juta orang.

“Jadi dengan kita mengembangkan kereta api listrik sampai Cikampek, sampai Sukabumi, sampai Rangkasbitung, itu akan tumbuh pusat-pusat kota baru di sepanjang wilayah yang kita develop,” papar Dony. 

Tak hanya itu, ia menekankan bahwa fokus BUMN dalam industri transportasi, terutama kereta api, adalah keselamatan. “Bahwa memang, saat ini kita mewajibkan penjagaan dari setiap pintu perlintasan 24 jam. Ini menjadi bagian daripada (peran) kita,” lanjut Dony.

Ia menambahkan, KAI juga akan melakukan transformasi gerbong untuk memperkuat tanggung jawab terhadap keselamatan.

“Ribuan orang setiap tahun harus kehilangan nyawa dari pada pintu perlintasan, makanya kita minta ini harus menjadi transformasi yang wajib dari KAI,” tegas dia.

Dony melanjutkan, pihaknya mewajibkan KAI untuk melibatkan PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA dalam proses perbaikan gerbong.

“Ini dalam langkah kita mem-protect (melindungi) pengembangan PT INKA ke depan menjadi industri kereta api yang bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia,” imbuh Dony.

Adapun untuk diketahui, PMN tunai Tahun Anggaran 2025 yang diberikan kepada PT INKA adalah senilai Rp 473 miliar. 

Selanjutnya: Ekspansi Armada, Pelayaran Jaya Hidup Baru (PJHB) Targetkan Laba Naik 50% di 2026

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis 1-15 Desember 2025, Beli 1 Gratis 1 Blue Band-Banana Milk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Trada Global Group Gandeng Kreado Andalan Nusantara Garap Industri Komoditas Pangan Daging Ayam

Trada Global Group Gandeng Kreado Andalan Nusantara Garap Industri Komoditas Pangan Daging Ayam

2024-07-29
Ada Dokter-PNS Minta Pindah Duluan ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

Ada Dokter-PNS Minta Pindah Duluan ke IKN, Ternyata Ini Alasannya

2024-07-31
21 Link PDF Pengumuman Lulus CPNS 2024 Kemenkes-PPA-Kemendagri, Cek Cara Isi DRH NI

21 Link PDF Pengumuman Lulus CPNS 2024 Kemenkes-PPA-Kemendagri, Cek Cara Isi DRH NI

2025-01-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.