• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Dua Anak Usaha WSKT Laporkan Perkembangan Restrukturisasi Utang, Ini Rinciannya

Dua Anak Usaha WSKT Laporkan Perkembangan Restrukturisasi Utang, Ini Rinciannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-18
0

Dua Anak Usaha WSKT Laporkan Perkembangan Restrukturisasi Utang, Ini Rinciannya

wmhg.org – JAKARTA. Dua anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT), yakni PT Waskita Fim Perkasa Realti (WFPR) dan PT Waskita Karya Realty (WKR), melaporkan perkembangan terbaru terkait restrukturisasi utang mereka.

Berdasarkan keterbukaan informasi, WFPR dan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) telah menandatangani Akta Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau serta Agen Jaminan untuk Medium Term Notes (MTN) II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022.

Perjanjian tersebut tercatat dalam Akta Nomor 07 tanggal 8 Juli 2022 dan telah mengalami perubahan terakhir melalui Addendum III Nomor 05 tanggal 21 Agustus 2024. Saat ini, nilai kepemilikan MTN II mencapai Rp 165 miliar.

Sebagai informasi, WFPR merupakan anak usaha WKR dengan kepemilikan saham sebesar 90%, sedangkan WKR adalah anak usaha WSKT dengan kepemilikan saham 99,99%.

Perubahan Jadwal Pembayaran Bunga MTN

Sekretaris Perusahaan WSKT  Ermy Puspa Yunita mengungkapkan bahwa WFPR dan Kospin Jasa telah menandatangani Keputusan Pemegang MTN II pada 11 Februari 2025.

Dokumen tersebut menyatakan bahwa pembayaran bunga ke-10 MTN II Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2022 akan dilakukan secara bertahap:

  • Rp 2,69 miliar (50% dari total bunga) dibayarkan pada tanggal jatuh tempo, yaitu 17 Februari 2025.
  • Rp 2,69 miliar sisanya akan dibayarkan pada 25 Agustus 2025.

Dengan adanya perubahan jadwal pembayaran bunga ini, diharapkan kondisi keuangan WFPR dapat semakin membaik, ujar Ermy dalam keterbukaan informasi tanggal 14 Februari 2025.

Penyesuaian Jadwal Kupon MTN IV Waskita Karya Realty

Selain itu, WKR juga mendapatkan persetujuan atas penyesuaian jadwal pembayaran kupon periode Februari 2025 untuk Medium Term Notes IV Waskita Karya Realty Tahun 2022 (MTN IV).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Pemegang MTN IV tanggal 12 Februari 2025, yang menyatakan bahwa jatuh tempo pembayaran bunga ke-10 MTN IV mengalami perubahan dari 18 Februari 2025 menjadi 18 Maret 2025.

“Perubahan jangka waktu pembayaran bunga diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” papar Ermy dalam keterbukaan informasi tanggal 14 Februari 2025.

  WSKT Chart by TradingView

Selanjutnya: Janji Kemenaker Usai Demo Ojol: Driver Dapat THR, Perusahaan Disanksi Jika Abai

Menarik Dibaca: Cara Mudah Membuka Blokir BRImo Tanpa ke Bank dalam Hitungan Menit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Siswa di Papua Demo Tolak Makan Bergizi Gratis, DPR: Akibat Sosialisasi Masih Kurang, BGN Harus…

Siswa di Papua Demo Tolak Makan Bergizi Gratis, DPR: Akibat Sosialisasi Masih Kurang, BGN Harus...

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia Guna Permudah Pembayaran Premi Asuransi

2024-07-25
Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

Konflik PBNU Vs PKB, Menyedihkan! Harusmya Bersatu Demi Umat, Terpecah Hanya karena Politik

2024-07-31
Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

Industri Tembakau Makin Tertekan, Penerimaan Negara Terancam

2025-05-29
Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

Siap-Siap, iPhone 17 Series Dijual di Indonesia Oktober 2025

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.