• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Batas Nikotin-Tar Rokok Dikaji, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi

Batas Nikotin-Tar Rokok Dikaji, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-03-14
0

Batas Nikotin-Tar Rokok Dikaji, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Ekonomi

wmhg.org –  JAKARTA. Pemerintah menegaskan penetapan ambang batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk tembakau serta rokok elektronik harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi nasional.

Karena itu, penguatan kajian dampak ekonomi menjadi prioritas sebelum kebijakan tersebut ditetapkan. Langkah ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan pemerintah membuka ruang dialog untuk menampung berbagai pandangan dari pelaku industri hingga petani tembakau.

“Pertemuan ini untuk mendengarkan secara sungguh-sungguh aspirasi, kekhawatiran, dan harapan dari petani, pedagang, industri hingga pekerja,” ujar Pratikno dalam forum uji publik kajian penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Dalam forum tersebut, pemerintah juga menekankan pentingnya mitigasi dampak ekonomi, terutama bagi daerah penghasil tembakau.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Agro, Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenko Perekonomian Eripson Sinaga menilai kajian ekonomi perlu diperkuat agar kebijakan kesehatan tidak mematikan mata pencaharian masyarakat.

“Perlindungan kesehatan tetap tercapai, tetapi ketahanan ekonomi, keberlanjutan industri padat karya, serta kesejahteraan petani dan pekerja juga harus terjaga,” kata Eripson.

Di sisi lain, sejumlah perwakilan petani dan pelaku industri menilai pembatasan kadar nikotin dan tar yang terlalu kaku berisiko mengganggu industri tembakau dalam negeri.

Praktisi pertanian Heru Wardhana mengkritik kajian yang dinilai terlalu menitikberatkan aspek kesehatan tanpa membahas sumber kandungan nikotin alami dalam tembakau.

“Paparan hanya menjelaskan dampak negatif nikotin tanpa membahas asal kandungan nikotin pada tembakau. Rekomendasi yang diberikan tidak menjawab bagaimana dan mengapa,” ujarnya.

Ia mengingatkan penerapan standar internasional tanpa mempertimbangkan karakter tembakau lokal dapat mendorong industri beralih ke impor tembakau rendah nikotin, yang berpotensi menggerus penyerapan hasil tembakau domestik.

Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa pengetatan regulasi dapat memicu meningkatnya peredaran rokok ilegal.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan Kemenko PMK Sukadiono menjelaskan bahwa aturan turunan melalui Permenko PMK Nomor 2 Tahun 2025 juga mewajibkan rokok elektronik memenuhi batas maksimal kadar nikotin.

Namun, peserta forum lain, Yosep, memperingatkan bahwa intervensi berlebihan terhadap produk legal bisa memicu pergeseran konsumsi ke produk ilegal.

“Jika kadar tar dan nikotin dipaksa turun, konsumen bisa beralih ke rokok ilegal untuk mendapatkan rasa yang diinginkan dengan harga lebih murah,” ujarnya.

Pemerintah sendiri telah membentuk Tim Kajian melalui Kepmenko PMK Nomor 29 Tahun 2025 yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, BPOM, dan BRIN. Kajian juga memanfaatkan data dari BPJS Kesehatan, Ditjen Bea Cukai, serta Kementerian Pertanian.

Saat ini proses kajian masih berada pada tahap pleno awal. Untuk memperluas partisipasi publik, pemerintah membuka kanal masukan masyarakat melalui laman resmi Kemenko PMK hingga 30 Maret 2026.

Hasil kajian tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat pleno tingkat menteri sebelum pemerintah menetapkan kebijakan final yang mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertanian secara menyeluruh.

Sumber:Lhttps://www.tribunnews.com/nasional/7804436/aturan-batas-nikotin-harus-jaga-keseimbangan-kesehatan-dan-ekonomi-perlu-kajian-dampak?page=all&s=paging_new.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-06-01
Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

2026-05-27
Harga Referensi Biji Kakao Naik Imbas Penutupan Selat Hormuz

Harga Referensi Biji Kakao Naik Imbas Penutupan Selat Hormuz

2026-06-01
Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

Influencer dan Selebgram Tak Bisa Nikmati PPh Final UMKM 0,5%

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-06-01
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
0
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-06-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-06-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

2026-06-01
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

2026-06-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

Mengapa EORMC Mewajibkan 2FA: Tanggung Jawab Platform terhadap Keamanan Akun

2026-06-01
Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.