• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Bahlil: Proses Izin Panas Bumi Kini Cukup 3 Bulan, Tak Perlu Setahun Lagi

Bahlil: Proses Izin Panas Bumi Kini Cukup 3 Bulan, Tak Perlu Setahun Lagi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-11
0

Bahlil: Proses Izin Panas Bumi Kini Cukup 3 Bulan, Tak Perlu Setahun Lagi

wmhg.org – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas durasi proses perizinan proyek panas bumi secara signifikan. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat realisasi investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT), khususnya pada subsektor panas bumi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, penyederhanaan regulasi perizinan akan memangkas waktu yang selama ini dianggap terlalu lama. Jika sebelumnya proses perizinan dapat memakan waktu hingga satu tahun, ke depan pemerintah menargetkan seluruh proses dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan.

“Panas bumi itu izinnya bisa sampai 1 tahun, tidak selesai-selesai. Tapi sekarang kita sudah mulai mengubah, cukup 3 bulan, sudah selesai. Tendernya pun tidak pakai lama-lama lagi,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (10/10).

Bahlil menegaskan, percepatan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk merespons kebutuhan global terhadap energi bersih. Ia menilai proyek energi baru terbarukan memiliki nilai ekonomi yang semakin tinggi di tengah pergeseran pasar menuju produk hijau.

Baca Juga: Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

Untuk diketahui, proses perizinan proyek panas bumi di Indonesia selama ini memerlukan waktu yang cukup panjang karena melibatkan berbagai tahapan teknis dan administratif lintas instansi.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yang telah disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja, pengembang harus melalui tahapan penetapan dan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) oleh Kementerian ESDM. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar enam hingga dua belas bulan.

Setelah pemenang lelang ditetapkan, pemerintah akan menerbitkan Izin Panas Bumi (IPB) untuk tahap eksplorasi dengan masa berlaku maksimal lima tahun dan dapat diperpanjang satu tahun.

Dalam periode tersebut, pengembang juga wajib menyelesaikan izin lingkungan dan izin penggunaan kawasan hutan (jika diperlukan), yang umumnya menambah waktu sekitar enam hingga dua belas bulan.

Selanjutnya: Pusat Belanja Bahan Segar Akan Segera Hadir di Paramount Gading Serpong

Menarik Dibaca: Lapar Tengah Malam? Ada Promo HokBen Special Deals 24 Jam Makan Berdua Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

Pos Properti Optimalkan Aset Perluas SPKLU iGreen+

2026-08-26
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Aida S Budiman Bawa 8 Program Buat Jadi Deputi Gubernur Senior BI

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28
Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

2026-08-28
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

2026-08-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

2026-08-28
0
Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-28
0
SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

2026-08-28
0
Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

2026-08-28
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

2026-08-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.