• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-28
0

AS Kenakan Tarif Hingga 143%, Industri Panel Surya RI Terancam Terpukul

wmhg.org – JAKARTA. Penetapan bea masuk imbalan (countervailing duties/CVD) oleh Amerika Serikat (AS) terhadap panel surya asal Indonesia dinilai berpotensi menekan agenda hilirisasi energi hijau nasional.

Lembaga riset Indonesian Center for Renewable Energy Studies (ICRES) menyebut kebijakan tersebut sebagai bentuk proteksionisme agresif yang kontradiktif dengan komitmen global penurunan emisi karbon.

Ketua ICRES Surya Darma mengatakan, tarif CVD yang dikenakan AS terhadap produk panel surya Indonesia berada di kisaran 86% hingga 143%. Menurutnya, langkah ini mempersempit akses terhadap teknologi hijau yang terjangkau, sekaligus menghambat transisi energi global.

“Di satu sisi Presiden Donald Trump ingin menghidupkan kembali manufaktur domestik AS. Namun di sisi lain, kebijakan ini justru menciptakan hambatan besar bagi teknologi energi bersih,” ujar Surya kepada Kontan, Jumat (27/2/2026).

ICRES menilai kebijakan tersebut erat kaitannya dengan dugaan praktik transshipment oleh perusahaan China yang beroperasi di Asia Tenggara. Dalam konteks ini, Indonesia berada di posisi terjepit antara ambisi menjadi pusat manufaktur hijau global dan dinamika geopolitik dua kekuatan ekonomi dunia.

Risiko Kapasitas Menganggur

ICRES mencatat, berdasarkan data semester I-2025, Indonesia bersama India dan Laos menyumbang sekitar 57% dari total impor panel surya AS. Jika tarif tinggi ini efektif diberlakukan, penurunan ekspor dinilai sulit dihindari.

Dampaknya, pabrik panel surya di kawasan industri seperti Kendal dan Batam berisiko mengalami kelebihan kapasitas produksi. Selain itu, sentimen investor global juga diperkirakan melemah akibat terbatasnya akses pasar utama.

“Jika industri lokal melemah, kapasitas nasional untuk melakukan transisi energi secara mandiri juga ikut terhambat. Ini bisa memperlambat pencapaian target net zero emission,” kata Surya.

Tarif Tetap Berlaku Meski Trump Kalah di MA

Terkait dinamika hukum di Washington, ICRES menegaskan putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan penggunaan Undang-Undang Darurat Ekonomi Internasional (IEEPA) oleh Presiden Trump tidak serta-merta menggugurkan tarif panel surya.

Tarif CVD terhadap panel surya Indonesia merupakan hasil investigasi United States Department of Commerce (DOC) atas permintaan industri domestik, sehingga memiliki dasar hukum perdagangan yang berbeda.

“Selama investigasi membuktikan adanya subsidi yang dianggap tidak adil, pagar tarif ini tetap berdiri secara hukum internasional,” ujar Surya.

Karena itu, ICRES mendorong pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi perdagangan dan menyiapkan pembuktian bahwa insentif yang diberikan merupakan bagian dari pengembangan industri hijau yang sah. Selain itu, penyerapan pasar domestik dinilai mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada pasar ekspor tunggal.

Program pembangunan 100 gigawatt (GW) pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi peningkatan permintaan panel surya nasional.

ESDM Telusuri Produk Transshipment

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menelusuri lebih lanjut pengenaan tarif tinggi AS terhadap panel surya asal Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, tidak semua produk panel surya Indonesia seharusnya dikenakan CVD setinggi yang diumumkan otoritas AS.

Saya juga sudah melakukan pengecekan untuk yang kena tarif tidak sesuai dengan ketentuan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Ya ternyata itu hanya transshipment itu labeling di Indonesia,” ujar Yuliot di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jumat (27/2/2026).

Dia menambahkan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) akan melakukan verifikasi mendalam untuk memilah perusahaan yang hanya melakukan pelabelan dengan industri yang menjalankan proses manufaktur penuh di dalam negeri.

Sebelumnya, Reuters melaporkan bahwa United States Department of Commerce menetapkan bea masuk imbalan terhadap impor sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos guna mengimbangi dugaan subsidi pemerintah.

Berdasarkan lembar fakta DOC, tarif subsidi terhadap produk Indonesia mencapai 104,38%. Angka ini lebih rendah dibanding India yang sebesar 125,87%, namun lebih tinggi dari Laos yang 80,67%. Sejumlah perusahaan Indonesia bahkan dikenai tarif individual lebih tinggi, seperti PT Blue Sky Solar sebesar 143,3% dan PT REC Solar Energy sebesar 85,99%.

Data perdagangan AS menunjukkan, India, Indonesia, dan Laos menyumbang impor panel surya senilai US$ 4,5 miliar sepanjang 2025, atau sekitar dua pertiga dari total impor panel surya Negeri Paman Sam.

Kebijakan ini melanjutkan tren proteksi AS yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, yang sebelumnya juga mengguncang impor panel surya dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?

Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

5 Barang Branded yang Bisa Dibeli di Voil.id, Ada Promo Spesial dari BRI

2024-07-29
HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

HUT Kemerdekaan, Harga Bahan Pokok Naik

2024-08-17
Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

Daftar Kota di Indonesia yang Lolos Middle Income Trap

2024-07-25
Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis

2024-07-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.