• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    WTO Menangkan Indonesia dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Sasar Pembeli Rumah Pertama, Gethome Tawarkan Rumah Inden dengan KPR Fleksibel

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Summarecon Bedah 500 Rumah Tak Layak Huni di Bekasi, Wujud Komitmen Terhadap ESG

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

    Kemenhub Bakal Tilang Truk ODOL dengan Cara Ini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Arebi Dorong Pemerintahan Prabowo Perlonggar Aturan Pembelian Properti Bagi Asing

Arebi Dorong Pemerintahan Prabowo Perlonggar Aturan Pembelian Properti Bagi Asing

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-19
0

Arebi Dorong Pemerintahan Prabowo Perlonggar Aturan Pembelian Properti Bagi Asing

wmhg.org – JAKARTA. Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) menyambut baik rencana pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu program prioritas. Apalagi, pasangan tersebut menjanjikan membangun 3 juta rumah per tahun.

Lukas Bong, Ketua Umum AREBI mengatakan, sektor perumahan atau properti memiliki dampak yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Maklum, sektor ini memiliki keterkaitan dengan 185 industri lainnya. 

Oleh karena itu, Arebi mendukung rencana pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mendirikan kementerian khusus perumahan yang akan fokus membuat langkah dan kebijakan yang tepat untuk membenahi sektor perumahan yang kini masih memiliki banyak pekerjaan rumah. 

“PR sektor perumahan kita masih besar. Sementara selama ini, tidak ada kementerian yang fokus mengurusi pemerumahan. Kementerian PUPR memiliki tugas yang besar untuk membangun infrastruktur, sehingga kementerian lebih fokus ke situ,” kata Lukas saat ditemui KONTAN, Rabu (18/9).

Ia bilang, Kementerian khusus perumahan itu  akan memegang peranan penting dalam menciptakan akses perumahan yang terjangkau dan meningkatkan kualitas hunian bagi masyarakat Indonesia.

Lukas menambahkan, Arebi siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan perumahan yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menyediakan hunian yang layak dan terjangkau, serta menciptakan pasar properti yang sehat dan transparan. 

Untuk pemerintah baru nantinya, Arebi mengusulkan untuk membenahi lagi aturan terkait kepemilikan properti oleh warga negara asing. Lukas bilang, pelonggaran yang diberikan pemerintah untuk pembelian asing masih tanggung sehingga tidak memberikan dampak dalam mendorong pertumbuhan sektor properti Tanah Air. 

Saat ini, WNA sudah bisa membeli properti di Indonesia dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang bisa berlaku hingga 80 tahun. Namun, sertifikat tersebut tidak sekaligus. Masa berlaku tahap pertama diberikan hingga 30 tahun, lalu bisa diperpanjang 20 tahun, dan selanjutnya diperpanjang lagi selama 30 tahun. 

Lukas menyebut bahwa aturan itu sangat tanggung dan tidak berdampak signifikan dalam mendorong pembelian properti oleh asing. “Asing itu tidak suka ketidakpastian. Mereka tidak mau setelah masuk, lalu 30 tahun lagi aturan berubah karena ganti pemerintah,” tuturnya.

Menurut dia, Indonesia perlu meniru negara tetanggaseperti Singapura dan Malaysia dimana kepemilikan properti oleh pembeli asing diberikan jangka waktu langsung hingga 99 tahun. Kebijakan tersebut terbukti bisa mendongkrak sektor properti di negara tersebut.

Lukas bilang, Indonesia tidak perlu memberikan jangka waktu seperti negara-negara tetangga tersebut. Cukup hanya 70 tahun hingga 80 tahun tapi diberikan sekaligus tanpa perpanjangan, menurutnya itu akan signigikan menumbuhkan industri properti Tanah Air.

Ia berpendapatan, kelonggaran seperti itu bisa menguntungkan pemerintah dalam membangun perumahan rakyat yang saat ini masih menghadapi banyak kendala, salah satunya dari sisi pendanaan.

“Jika kelonggaran itu diberikan, pembeli asing akan meningkat. Pajak ke pembeli asing ini bisa mencapai 20%. Nah, dari hasil kajak ini, sudah bisa digunkan pemerintah untuk memberikan subsidi terhadap perumahan rakyat kita,” kata Lukas. 

Tak hanya mendongkrak, Lukas mengatakan meningkatnya pembeli asini akan berdampak pada peningkatan investasi di Tanah Air dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi. 

Ia melihat bahwa Indonesia masih sangat menarik di mata asing. Faktor pendorongnya karena populasinya yang sangat besar dengan jumlah usia poroduksi cukup tinggi, potensi sumber daya alam (SDA) yang tinggi, dan masyarakat Indonesia terkenal konsumtif.

Di samping itu, Arebi juga berharap pemerintah masih melanjutkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) tahun depan. Pasalnya, industri prioperti bisa mengalami penurunan pertumbuhan tahun depan dibanding tahun ini yang mendapatkan banyak insentif pajak. 

Sementara di internalnya, Arebi di era pemerintah baru nantinya akan tetap fokus mendorong sertifikasi agen pemasar properti. Hal itu ditujukan sebagai untuk menutup celah bagi mafia properti yang kerap memanipulasi transaksi, sehingga masyarakat terlindungi dari risiko penipuan atau tindakan ilegal lainnya.

“Untuk menghindari mafia properti, Arebi mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan jasa broker properti yang bersertifikasi . Melalui sertifikasi ini, broker yang tergabung dalam Arebi telah memiliki kompetensi dan integritas tinggi, sesuai standar yang ditetapkan,” kata Lukas.

Saat ini, Arebi memiliki 1.400 anggota perusahaan broker yang tersebar di 15 Dewan Pengurus Daerah (DPD) di Indonesia dan 11 Dewan Pengurus Cabang (DPC). Adapun masing-masing kantor memiliki minimal dua tenaga ahli bersertikasi. 

Adapun tahan ini, Arebi memiliki dua agenda penting. Pertama, The Biggest Real Estate Summit yang akan digelar pada 20 November 2024. Ini perhelatan yang mempertemukan para pelaku industri properti, pakar, dan pemerintah, guna membahas isu-isu strategis dan perkembangan terbaru di sektor properti. 

Kedua, Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dihelat pada 21 November. Ini merupakan Forum tertinggi dalam organisasi Arebi untuk membahas arah kebijakan organisasi, pemilihan kepengurusan baru, serta penguatan peran Arebi.

Selanjutnya: Toyota Beri Sinyal Bakal Rilis Model Baru Sebelum Tutup Tahun 2024

Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok (20/9) Hujan Deras, Waspada Bencana di Provinsi Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ngaku Nebeng, Ternyata Tak Ada Nama Teman Kaesang di Daftar Nama Penumpang Pesawat Jet

Ngaku Nebeng, Ternyata Tak Ada Nama Teman Kaesang di Daftar Nama Penumpang Pesawat Jet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online

2025-09-18
Pelita Air Buka Rute Internasional ke Singapura, Cek Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Internasional ke Singapura, Cek Jadwalnya

2025-08-20
Waskita Realty Mulai Lakukan Serah Terima Unit Proyek Vasaka Bali ke konsumen

Waskita Realty Mulai Lakukan Serah Terima Unit Proyek Vasaka Bali ke konsumen

2025-08-20
Rekam Jejak Riduan, Dirut Bank Mandiri Pengganti Darmawan Junaidi dalam RUPS Luar Biasa!

Rekam Jejak Riduan, Dirut Bank Mandiri Pengganti Darmawan Junaidi dalam RUPS Luar Biasa!

2025-09-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Didukung Fundamental Kokoh, BRI Jadi Incaran Investor Internasional

2025-09-19
The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

The Fed dan BI Kompak Turunkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Ekonomi Indonesia

2025-09-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 17 September 2025 Setelah Emas Dunia Sentuh Rekor Baru

2025-09-19
0
Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

Hari Perhubungan Nasional: Sejarah Singkat, Penggagas hingga Tema Harbubnas 2025

2025-09-19
0
Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

Waspada Oknum Nakal Transaksi QRIS, Pedagang dan Pembeli Bisa Kena Tipu

2025-09-19
0
Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

Bank Standard Charted Indonesia Luncurkan Futuremaker Innofund Programme 2025

2025-09-19
0
Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

Tutut Soeharto Gugat Menkeu ke PTUN Jakarta

2025-09-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun dari Bank Indonesia, Bos BI Bilang Begini

2025-09-19
Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

Catat Momentum Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

2025-09-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.