• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Menakar Keuntungan Penerapan B50 di Indonesia, Hemat Devisa hingga Rp 139,8 Triliun

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Pendapatan Metrodata Electronics (MTDL) Naik 21,4% di Kuartal I-2026, Ini Penopangnya

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

    Indonesian Paradise Property (INPP) Cetak Kinerja Positif pada kuartal I-2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Ada Pajak Alat Berat dan PPN 12%, Prospek Industri Alat Berat Nasional Makin Suram

Ada Pajak Alat Berat dan PPN 12%, Prospek Industri Alat Berat Nasional Makin Suram

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-11
0

Ada Pajak Alat Berat dan PPN 12%, Prospek Industri Alat Berat Nasional Makin Suram

wmhg.org – JAKARTA. Industri alat berat nasional kembali diterpa tantangan bisnis yang cukup berat. Selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang hampir pasti diberlakukan pada 2025, pebisnis alat berat juga harus menanggung Pajak Alat Berat (PAB) yang dipungut pemerintahan daerah.

Sebagai informasi, PAB merupakan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang kemudian diikuti oleh Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda).

Berdasarkan Pasal 20 ayat (1) UU HKPD, tarif pajak alat berat ditetapkan paling tinggi 0,2% dari nilai jual. Pemerintah Daerah (Pemda) kemudian akan menentukan besaran tarif pajak alat berat pada masing-masing wilayahnya lewat Perda.

PAB dikenakan untuk setiap jangka waktu kepemilikan atau penguasaan produk tersebut untuk 12 bulan berturut-turut, ataupun saat dibayar sekaligus di muka. Adapun contoh alat berat yang dikenakan pajak antara lain excavator, bulldozer, crane, loader, backhoe, motor grader, dumptruck, diesel hammer, scraper, dan lain-lain.

Rumus PAB adalah 0,2% dikali dengan nilai jual alat berat. Artinya, jika suatu alat berat jenis excavator berkapasitas 20 ton memiliki nilai jual Rp 1,77 miliar, maka pajaknya tercatat sebesar Rp 3,54 juta. Nilai PAB tersebut harus dibayar oleh pemilik alat berat setiap tahun.

Sudah ada beberapa provinsi yang memberlakukan PAB. Contohnya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Ada pula Kalimantan Utara yang berencana mengimplementasikan PAB pada awal 2025 mendatang.

Ketua Umum Perhimpunan Agen Tunggal Alat Berat Indonesia (PAABI) Yushi Sandidarma mengaku, pemberlakuan PAB tentu akan menjadi beban bagi para pelanggan alat berat. Apalagi, tahun depan juga akan diterapkan PPN 12% yang turut menyasar produk alat berat. 

Alhasil, biaya yang harus dikeluarkan pelaku usaha untuk membeli alat berat menjadi lebih mahal.

PAABI masih menunggu kepastian penerapan PAB dan PPN 12% dari pemerintah. 
“Pelanggan alat berat saat ini masih bingung terhadap aturan tersebut,” kata Yushi, Selasa (10/12).

Pihak PAABI menyebut, ada potensi tren penjualan alat berat di Indonesia akan kembali terkoreksi pada 2025 mendatang seiring pengenaan PAB dan PPN 12%. 

Ada kemungkinan itu (penurunan penjualan, imbuh Yushi.

Padahal, sepanjang tahun ini saja kinerja industri alat berat cenderung lesu. Dalam catatan KONTAN, produksi alat berat nasional menyusut 18% year on year (yoy) menjadi 5.138 unit hingga kuartal III-2024. Angka ini tampak masih jauh dari target produksi alat berat nasional yang dicanangkan Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) pada 2024 yakni 8.000 unit.

Efek bagi pelanggan

Para pelaku usaha pengguna alat berat pun was-was menyikapi kebijakan PAB. Plt Direktur Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menilai, pemberlakuan PAB yang berbarengan dengan PPN 12% akan berdampak pada kelangsungan kegiatan usaha pertambangan. Pasalnya, biaya pengeluaran untuk peralatan tambang, termasuk alat berat, dapat mencapai kisaran 35%-40% dari total biaya produksi batubara.

Secara umum, dampak kebijakan perpajakan tersebut bisa berbeda-beda di tiap perusahaan tambang. Apalagi, biasanya pemilik tambang menggunakan jasa kontraktor pertambangan untuk operasional bisnisnya.

Namun, dengan kondisi harga dan lain-lain, bisa saja investasi di alat berat akan berkurang, ujar Gita, Selasa (10/12).

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, pengenaan PAB dan PPN 12% berpotensi membuat para produsen sawit harus merogoh kocek lebih dalam untuk investasi awal alat berat.

Meski hanya berdampak pada investasi awal, pelaku usaha tetap harus mengeluarkan biaya untuk perawatan rutin, ujar Eddy, Selasa (10/12).

Pemberlakuan pajak tambahan ini juga membuat kebutuhan modal kerja tambahan bagi produsen sawit meningkat dengan harapan arus kas tetap terjaga.  

Selanjutnya: Apakah Ada Diskon Tarif Tol Libur Nataru? Ini Jawaban Jasa Marga

Menarik Dibaca: 6 Kado Natal Manis Untuk Perempuan yang Anda Sayangi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ketum TP PKK Tinjau Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Tangerang

Ketum TP PKK Tinjau Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Kabupaten Tangerang

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kementerian ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLN

Kementerian ESDM Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLN

2026-08-21
Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

Bahlil Soal Bursa Komoditas: Masa Barang Kita Diatur Orang Lain?

2026-08-21
Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi

2026-08-21
Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

Pendaftaran MagangHub 2026 Tahap 2 Dibuka September

2026-08-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tembus Rp 2,76 Juta

2026-08-21
Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Lengkap Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-08-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

Bitcoin Turun Hampir 50%, Scaramucci Sebut Ada Sinyal Beli yang Kuat

2026-08-21
0
Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto Hari Ini 20 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-21
0
Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

Bidik Pasar Derivatif Kripto, PINTU Rilis Fitur Baru

2026-08-21
0
Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

Bitcoin Lampaui Meta dan Tesla, Jadi Aset Terbesar ke-13 Dunia

2026-08-21
0
Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

Regulator Pajak di Inggris Kirim 81.000 Surat Peringatan kepada Pemegang Kripto

2026-08-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

Harga Emas Dunia Naik 3 Persen Usai Kebijakan Departemen Keuangan AS

2026-08-21
Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

Harga Emas Antam Melonjak Rp 80.000 Hari Ini 20 Agustus 2026

2026-08-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.