• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, November 30, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Maskapai Siap Gunakan Campuran SAF 1%, INACA Minta Penyesuaian Tarif Batas

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Digimap Mulai Jual iPhone 17 Series & iPhone Air, Ini Daftar Harganya

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Harga Minyak Mentah (ICP) Naik Jadi US$ 66,81 per Barel di September 2025

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

    Kolaborasi Jepang-Indonesia, Jababeka Hadirkan Hunian IBUKI Sakurayama Mulai Rp1,2 M

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Tunda dan Kaji Ulang Subsidi KRL Berbasik NIK

Tunda dan Kaji Ulang Subsidi KRL Berbasik NIK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-03
0

Tunda dan Kaji Ulang Subsidi KRL Berbasik NIK

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah diminta menunda dan mengkaji ulang pemberlakukan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) pada 2025. 

Selain mendapat penolakan dari komunitas pengguna KRL, pemberian subsidi KRL berbasis NIK juga dinilai diskriminatif dan tidak pro rakyat. Pasalnya, saat ini kondisi daya beli masyarakat terutama kelas menengah bawah yang sedang tidak baik-baik saja.

Untuk diketahui, saat ini daya beli masyarakat Indonesia menunjukkan tanda-tanda melemah akibat beberapa faktor ekonomi yang mempengaruhi kondisi keuangan rumah tangga.

Pelemahan daya beli masyarakat ini diantaranya disebabkan karena pengurangan subsidi bidang energi dan tekanan inflasi akibat kenaikan harga-harga barang dan jasa yang meningkatkan beban biaya hidup. Terutama kebutuhan pokok seperti makanan, energi, dan transportasi.

Berdasarkan data survei konsumen yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) edisi November 2023, rasio konsumsi kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta sebagian besar mengalami penurunan. Penurunan terdalam dicatatkan oleh kelompok pengeluaran Rp 2,1 juta-Rp 3 juta, diikuti kelompok pengeluaran Rp 4,1 juta-Rp 5 juta. 

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat harus merelakan tabungannya. Bahkan, banyak kelas menengah yang terjerat pinjaman online.

Adapun PSO pada KRL adalah amanat UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian untuk menjamin tarif yang terjangkau bagi masyarakat. Sebagai bentuk pelayanan publik, pemberian subsidi KRL juga seharusnya mengedepan prinsip kesamaan hak. 

Jadi tidak boleh diskriminatif. Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik,” kata Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo dalam keterangan resminya, Selasa (3/9/2024).

Selain diskriminatif, Sigit juga menilai rencana pemerintah memberlakukan subsidi KRL berbasis NIK sebagai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Adapun skema baru pemberian PSO itu, kata Sigit, menurutnya justru dapat berisiko menambah beban ekonomi bagi masyarakat pengguna KRL yang tidak memiliki akses subsidi, terutama kelas menengah-bawah.

“Jika subsidi diberlakukan berdasarkan NIK, artinya sudah ada tindakan diskriminatif dalam pemberian layanan publik,” ujarnya.

Ia bilang, rakyat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman sesuai dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sejatinya, banyak dari mereka yang bergantung pada KRL untuk perjalanan sehari-hari, terutama untuk bekerja. Mereka rata-rata kelompok menengah kebawah. Kalau orang kaya, tentu lebih memilih mobil pribadi daripada KRL karena jauh lebih nyaman. 

Kalau kemudian dibatasi subsidinya dengan NIK, tentu akan membebani mereka karena tarif KRL akan naik. Saat daya beli masyarakat menurun dan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025, seharusnya PSO ditambah bukan malah dibatasi,” jelas politisi Fraksi PKS ini.

Sigit pun meminta pemerintah menunda dan meninjau ulang kebijakan PSO KRL berbasis NIK. Kebijakan subsidi KRL menurutnya harus lebih pro rakyat karena masyarakat berhak mendapatkan transportasi yang murah dan nyaman.

Adapun polemik tarif KRL berbasis NIK ini bermula dari terungkapnya dokumen Buku Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen yang diserahkan pemerintah kepada DPR untuk dibahas bersama itu tercantum beberapa perbaikan yang akan dilakukan untuk skema Kewajiban Pelayanan Publik (PSO) Kereta Api.

Salah satunya adalah perbaikan pada sistem tiket elektronik KRL Jabodetabek, yang disebutkan perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan tiket elektronik berbasis NIK bagi pengguna KRL.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Punya Kekayaan Rp230 Triliun, Paus Fransiskus Pilih Pakai Mobil Kijang saat di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman

Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman

2025-11-30
Diunduh 119 Juta Kali, BRImo Jadi Mobile Banking Paling Populer di Indonesia

Diunduh 119 Juta Kali, BRImo Jadi Mobile Banking Paling Populer di Indonesia

2025-02-21
Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28
Soal HGB-SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang, Ini Penjelasan AHY

Soal HGB-SHM di Lokasi Pagar Laut Tangerang, Ini Penjelasan AHY

2025-01-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

2025-11-30
Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

2025-11-30
Harga Emas Pegadaian 29 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tambah Mahal

Harga Emas Pegadaian 29 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Tambah Mahal

2025-11-30
Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 29 November 2025: Cek Rincian Lengkap Raja Emas & Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Sabtu 29 November 2025: Cek Rincian Lengkap Raja Emas & Laku Emas

2025-11-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bhutan Transfer 160 Ethereum ke QCP Capital, Ada Apa di Baliknya?

Bhutan Transfer 160 Ethereum ke QCP Capital, Ada Apa di Baliknya?

2025-11-30
0
Turkmenistan Sahkan UU Penambangan dan Bursa Kripto

Turkmenistan Sahkan UU Penambangan dan Bursa Kripto

2025-11-30
0
OKX Luncurkan Inisiatif CeDeFi, Jembatani Keuangan Terpusat dan Terdesentralisasi

OKX Luncurkan Inisiatif CeDeFi, Jembatani Keuangan Terpusat dan Terdesentralisasi

2025-11-30
0
Harga Kripto 29 November 2025: Ethereum dan XRP Melesat, Bitcoin di Atas Rp 1,5 Miliar

Harga Kripto 29 November 2025: Ethereum dan XRP Melesat, Bitcoin di Atas Rp 1,5 Miliar

2025-11-30
0
Upbit Diretas 44,5 Miliar Won Raib, Polisi Korea Selatan Curigai Lazarus

Upbit Diretas 44,5 Miliar Won Raib, Polisi Korea Selatan Curigai Lazarus

2025-11-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

Harga Emas Dunia Tembus Tertinggi Dua Pekan, Ditopang Prospek Pemotongan Suku Bunga Fed

2025-11-30
Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

Harga Emas Antam 29 November 2025 Melambung Rp 30.000, Cek Rinciannya!

2025-11-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.