• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Juli 2025, Internet Starlink Tutup Pendaftaran Pelanggan Baru, Apa Alasannya?

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Industri Manufaktur Antisipasi Tarif Trump: Pacu Diversifikasi Ekspor & Perkuat Pasar

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Samudera Indonesia (SMDR) Siapkan Sejumlah Aksi Korporasi, Ini Rinciannya

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

    Rumah Subsidi Batal Diperkecil, Pengembang: Keputusan Tepat

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping Produk Kain dan Karpet

Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping Produk Kain dan Karpet

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-08
0

Sri Mulyani Resmi Terbitkan Aturan Bea Masuk Anti Dumping Produk Kain dan Karpet

wmhg.org-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan dua aturan terkait pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap impor produk kain, karpet dan tekstil penutup lantai lainnya.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2024 dan PMK Nomor 49 Tahun 2024. Kedua aturan tersebut merupakan perpajangan dari aturan BMTP yang sudah berlaku sejak 2020 dan 2021 tetapi masa berlakunya berakhir pada tahun 2024.

Pemerintah menjelaskan, pengenaan BMTP kembali diberlakukan mengingat hasil penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia menunjukkan masih terjadi ancaman kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri dan masih membutuhkan waktu tambahan untuk industri dalam negeri melakukan penyesuaian struktural.

Sehingga perlu dilakukan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan terhadap barang impor, bunyi pertimbangan dalam dua aturan tersebut, dikutip Kamis (8/8).

Untuk impor berupa produk kain, BMTP dikenakan selama tiga tahun semenjak PMK 48 Tahun 2024 berlaku. Adapun BMTP merupakan tambahan dari bea masuk umum atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang telah dikenakan.

Bea masuk tindakan pengamanan dikenakan terhadap importasi produk kain dari semua negara, bunyi Pasal 3 ayat (1).

Adapun tarif BMTP produk impor kain disesuaikan berdasarkan pos tarif serta periode pelaksanaan aturan. 

Untuk segmen kain tenunan dari kapas, terdapat 26 pos tarif produk yang dikenakan tarif BMTP mulai dari Rp 1.657 per meter hingga Rp 10.261 per meter untuk tahun pertama aturan diberlakukan. Namun, besaran tarif tersebut akan mengalami penurunan pada tahun kedua dan ketiga aturan itu diberlakukan.

Kemudian, untuk segmen kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial terdapat 23 pos tarif yang dikenakan dengan tarif mulai dari Rp 1.507 per meter hingga Rp 5.131 per meter pada tahun pertama diberlakukan.

Untuk segmen kain tenunan dari serat stapel sintetik dan artifisial terdapat 24 pos tarif yang dikenakan dengan rentang tarif Rp 1.382 per meter hingga Rp 6.413 per meter pada tahun pertama.

Kemudian pada segmen kain tule dan jaring lainnya, terdapat 9 pos tarif yang dikenakan, yakni mulai dari Rp 6.414 per kg hingga Rp 26.655 per kg pada tahun pertama aturan diberlakukan. 

Terakhir untuk segmen kain rajutan atau kaitan, terdapat 25 pos tarif yang dikenakan dengan rentang tarif Rp 8.285 per kg hingga Rp 25.655 per kg pada tahun pertama aturan diberlakukan.

Di sisi lain, untuk produk karpet dan tekstil penutup lainnya, maka besaran tarif BMTP yang dikenakan adalah sebesar Rp 74.461 per meter persegi pada tahun pertama aturan diberlakukan. Namun besaran tarif akan mengalami penurunan pada tahun kedua menjadi Rp 71.058 per meter dan tahun ketiga Rp 67.811 per meter. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Kinerja Impresif Bank Mandiri, Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp1.532 Triliun di Kuartal II 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?

Danantara Raih Investasi Jumbo Rp 160 Triliun dari Perusahaan Arab Saudi, Buat Apa?

2025-08-11
Metropolitan Land (MTLA) Optimis Capai Target Bisnis pada Semester II-2025

Metropolitan Land (MTLA) Optimis Capai Target Bisnis pada Semester II-2025

2025-07-13
APM Pangkas Produksi Mobil, Gaikindo Akui Daya Beli Lemah Tekan Pasar

APM Pangkas Produksi Mobil, Gaikindo Akui Daya Beli Lemah Tekan Pasar

2025-07-13
Gaikindo Catat Produksi Mobil Menurun, Pengamat Sebut Industri Hadapi Perfect Storm

Gaikindo Catat Produksi Mobil Menurun, Pengamat Sebut Industri Hadapi Perfect Storm

2025-07-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11
Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

2025-08-11
AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

2025-08-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
0
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11
0
Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

Puluhan Ribu Penerima Bansos Pegawai BUMN hingga Manajer, Mensos Bakal Lakukan Ini

2025-08-11
0
AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

AHY: Indonesia Harus Keluar Zona Nyaman Buat Tekan Emisi Karbon

2025-08-11
0
Cerita dari Lereng Merapi: Desa Pentingsari, dari Dusun Prasejahtera jadi Desa Wisata Unggulan

Cerita dari Lereng Merapi: Desa Pentingsari, dari Dusun Prasejahtera jadi Desa Wisata Unggulan

2025-08-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

AS Akan Lelang Superyacht Milik Miliarder Rusia yang Disita

2025-08-11
Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

Buyback Naik Rp 45.000, Cek Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 9 Agustus 2025

2025-08-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.