• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Dua Pekerja Freeport Indonesia Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Longsor

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

    Dirut Pertamina Pastikan Pasok BBM ke SPBU Swasta Bukan untuk Cari Untung

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Respons Putusan MK, KPU Akan Revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah

Respons Putusan MK, KPU Akan Revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-21
0

Respons Putusan MK, KPU Akan Revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah

wmhg.org – JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Revisi ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor No.60/PUU-XXII/2024 yang merubah syarat pencalonan kepala daerah. 

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, KPU akan mengkaji lebih detail salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat terkait putusan MK tersebut dan KPU segera bersurat resmi ke Komisi II DPR. 

KPU juga akan mensosialisasikan kepada partai politik terkait putusan MK tersebut. 

KPU akan melakukan langkah-langkah lainnya yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti putusan MK sebelum tahapan pendaftaran calon kepala daerah dilaksanakan, termasuk melakukan perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan, jelas Afifuddin dalam konferensi pers, Selasa (20/8) malam.

Adapun pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Dengan putusan MK, maka ambang batas pencalonan gubernur-wakil gubernur menjadi: 

a. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai 2 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10%; 

b. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 2-6 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5%; 

c. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 6-12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5%; 

d. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5%. 

Lalu, ambang batas pencalonan wali kota/bupati dan wakilnya menjadi: 

a. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 10%; 

b. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap 250.000-500.000 jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 8,5%; 

c. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000-1 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 7,5%; 

d. kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1 juta jiwa harus didukung partai politik/gabungan partai politik dengan perolehan suara paling sedikit 6,5%.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Faisol Riza Bantah Isu Gantikan Muhaimin Iskandar Jadi Ketum PKB: Kami Solid Tidak Ada Nama Lain

Faisol Riza Bantah Isu Gantikan Muhaimin Iskandar Jadi Ketum PKB: Kami Solid Tidak Ada Nama Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

2025-10-25
Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas

Aturan Baru LPDP 2026: Skema Beasiswa, Daftar Kampus Baru, dan Jurusan Prioritas

2025-08-22
Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

Longsor Tambang Freeport, 2 Pekerja Ditemukan Meninggal Dunia

2025-09-20
Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

Stimulus Ekonomi Pemerintah Perlu Dikawal agar Produktif bagi Industri

2025-09-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

2025-10-25
Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

2025-10-25
Lewat Fitur “Uang Saku”, Bank Raya Ajak Generasi Muda Lebih Bijak Kelola Keuangan

Lewat Fitur “Uang Saku”, Bank Raya Ajak Generasi Muda Lebih Bijak Kelola Keuangan

2025-10-25
Cara Atur Transaksi dan Limit Kartu Debit dan Kartu Kredit Lebih Mudah, Semua Bisa Lewat Aplikasi myBCA

Cara Atur Transaksi dan Limit Kartu Debit dan Kartu Kredit Lebih Mudah, Semua Bisa Lewat Aplikasi myBCA

2025-10-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
B-Log Buka Lowongan Kerja Penempatan Boyolali, Tangerang, hingga Pontianak

B-Log Buka Lowongan Kerja Penempatan Boyolali, Tangerang, hingga Pontianak

2025-10-25
0
Rupiah Masih Betah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 23 Oktober 2025

Rupiah Masih Betah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 23 Oktober 2025

2025-10-25
0
Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

Menkeu Purbaya-Pertamina Satu Suara: Percepat Bangun Kilang hingga Geber Produksi Migas

2025-10-25
0
Sanksi AS terhadap Perusahaan Minyak Rusia Berdampak ke China

Sanksi AS terhadap Perusahaan Minyak Rusia Berdampak ke China

2025-10-25
0
Danantara Terbang ke China Selesaikan Masalah Utang Kereta Cepat, Menkeu Purbaya: Top

Danantara Terbang ke China Selesaikan Masalah Utang Kereta Cepat, Menkeu Purbaya: Top

2025-10-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Langkah Nyata Perkuat Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja

2025-10-25
Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

Meski Berkurang, BI Tetap Terbitkan SRBI untuk Instrumen Moneter

2025-10-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.