• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Kereta Api Indonesia Genjot Angkutan Logistik Berbasis Rel

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Dharma Polimetal (DRMA) Bidik Peluang Bisnis di Sektor After Market Industri Otomotif

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Driver Ojol dan Kurir Serentak Matikan Aplikasi Besok, Ini Tuntutannya

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

    Hippindo Ingatkan Penutupan Banyak Gerai Ritel Berpotensi Kerek Jumlah PHK

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-25
0

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta

wmhg.org – Kejaksaan Agung menilai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memutus bebas terdakwa perkara pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur, tidak sepenuhnya mempertimbangkan dalil-dalil yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).

Kami melihat hakim dalam perkara ini tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya atau dalil yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum tidak dipertimbangkan sepenuhnya oleh majelis sehingga hakim membebaskan terdakwa dalam perkara ini, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Dalam dakwaan yang disampaikan oleh JPU, Ronald didakwa telah melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Dini Sera Afrianti (yang merupakan kekasihnya) meninggal dunia.

Terdakwa disebut menganiaya korban dengan cara memukul, menendang, serta menghantamkan botol minuman beralkohol. Saat sudah tergeletak, terdakwa sempat merekam korban sambil tertawa.

Terkait dengan putusan bebas terhadap Ronald, dia mengatakan bahwa kejaksaan secara tegas mengajukan upaya kasasi.

Kami melihat ada putusan pengadilan yang tidak sesuai dengan tuntutan dan tidak sesuai dengan fakta-fakta maka langkah-langkah hukum yang pertama kali adalah mengajukan upaya hukum, yaitu kasasi, kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan bahwa pihaknya mengajukan kasasi terkait dengan vonis tidak bersalah oleh majelis hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur.

Dalam permohonan kasasi perkara ini ke Mahkamah Agung, tim JPU Kejari Surabaya berharap hakim agung mempertimbangkan alat bukti hasil visum et repertum terkait dengan bekas-bekas penganiayaan berat di tubuh korban Dini.

Sebelumnya, pada hari Rabu (24/7) majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, memutus bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DPR nonaktif Edward Tannur, dari dakwaan terkait dengan pembunuhan korban Dini Sera Afriyanti (29).

Hakim Ketua Erintuah Damanik menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.

Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP, ujarnya.

Hakim juga menganggap terdakwa masih ada upaya melakukan pertolongan terhadap korban pada saat kritis yang dibuktikan dengan upaya terdakwa yang sempat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas, tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kaesang Masih \’Bibit\’ Kepala Daerah, Sahroni: Yang Pasti NasDem Dukung di Pilgub Jateng

Kaesang Masih \'Bibit\' Kepala Daerah, Sahroni: Yang Pasti NasDem Dukung di Pilgub Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

Holding BUMN Danareksa Dorong TPK Batu Ampar Jadi Hub Regional

2025-06-15
Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

Pacu Ekonomi Jawa Tengah, Brantas Abipraya Bangun Terminal Multipurpose Batang

2025-06-14
Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

Sejumlah Emiten Gelar Akuisisi di 2024, Simak Rekomendasi Saham yang Layak Dikoleksi

2024-12-10
Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

Transformasi Bisnis dan Tata Kelola Jadi Kunci Jasindo Cetak Kinerja dan Perluas Pasar Asuransi

2025-06-15
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
0
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16
0
Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

Prabowo Bakal Bentuk Lembaga Baru, Ini Bocorannya

2025-06-16
0
Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Bakal Berlaku Efektif 2026

2025-06-16
0
Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

Perang Iran Israel: Jet Tempur Cangih F-35 Seharga Rp 2,2 Triliun Tumbang

2025-06-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

ASDP Resmi Operasikan Kapal Jatra II Layani Nias–Sibolga, Cek Tarifnya

2025-06-16
20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

20% Modal Danantara Bakal Dipakai Investasi Luar Negeri

2025-06-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.