• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Dari Laba 2024, Harita Nickel (NCKL) Bagikan Dividen Senilai Rp 1,91 Triliun

    Dari Laba 2024, Harita Nickel (NCKL) Bagikan Dividen Senilai Rp 1,91 Triliun

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Konflik Iran-Israel Picu Lonjakan Harga Minyak, BBM Nonsubsidi Berpeluang Naik

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Cadangan Batubara RI Cukup untuk 50–60 Tahun, Eksplorasi Terkendala Regulasi

    Dari Laba 2024, Harita Nickel (NCKL) Bagikan Dividen Senilai Rp 1,91 Triliun

    Dari Laba 2024, Harita Nickel (NCKL) Bagikan Dividen Senilai Rp 1,91 Triliun

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

    Soal Ekspor Listrik Hijau ke Singapura, Begini Respons Alamtri Resources (ADRO)

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » Peras Pengusaha Tambak Udang, Bu Kades Pagelaran dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara

Peras Pengusaha Tambak Udang, Bu Kades Pagelaran dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-07-31
0

Peras Pengusaha Tambak Udang, Bu Kades Pagelaran dan Suaminya Divonis 4 Tahun Penjara

wmhg.org – Mantan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Herliawati divonis 4 tahun penjara oleh hakim. Dia terbukti korupsi dengan cara memeras pengusaha tambak udang senilai Rp 310 juta.

Selain Herliawati, hakim juga memvonis suaminya Yadi Haryadi 4 tahun penjara di kasus yang sama di Pengadilan Tipikor, Serang, pada Selasa (30/7/2024).

“Menyatakan terdakwa terdakwa melanggar pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo pasal 64 KUHPidana,” kata Dedy Adi Saputra saat membacakan vonis seperti dikutip dari Bantennews.co.id-jaringan wmhg.org.

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan badan.

Vonis keduanya lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Lebak yang menuntut Herliawati dan Herliawati dengan pidana penjara selama 4,6 tahun.

Setelah mendengar putusan ini, terdakwa melalui kuasa hukumnya langsung mengajukan banding kepada majelis hakim.

“Terdakwa langsung menyatakan banding,” kata Cahaya Wati selaku kuasa hukum kedua terdakwa setelah persidangan.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, dijelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut melakukan pemerasan terkait lahan untuk tambak udang kepada PT Royal Gihon Samudra. Kedua meminta jatah duit Rp345 juta terkait lahan untuk tambak.

PT Royal Gihon kemudian mendapatkan 37 bidang tanah warga seluas 23 hektar yang akan dibeli di desa tersebut tapi belum bersertifikat. Untuk mengurus sertifikat itu kemudian diutus saksi Farid dan Ridwan agar mengurusnya kepada terdakwa Herliawati selaku Kepala Desa. Tapi, ia menolak mengurusnya karena meminta uang sebesar Rp345 juta.

“Menurut perhitungan terdakwa total uang yang harus dibayarkan oleh saksi Farid kepada terdakwa adalah sebesar Rp345 juta yang diperoleh berdasarkan perhitungan luas lahan yang belum bersertifikat 23 hektar dikali seribu lima ratus rupiah,” kata JPU Kejari Lebak Seliya Yustika Sari saat membacakan surat dakwaan pada Selasa (19/3/2024) lalu.

Terdakwa Herliawati kemudian mendesak meminta sebagian uang terlebih dahulu sebesar Rp200 juta pada bulan Oktober 2021 ketika saat pilkades di Desa Pagelaran.

Dengan terpaksa Farid dan Ridwan kemudian memberikan Rp100 juta secara tunai di rumah kedua terdakwa.

Setelah itu karena masih banyaknya sertifikat yang belum ditandatangani, Farid selaku perwakilan PT Royal memberikan uang kepada kedua terdakwa melalui Ridwan secara berkala sejak awal 2022 sampai bulan September 2022 dengan total Rp200 juta.

Masih merasa belum cukup, kedua terdakwa mendatangi Farid di rumahnya dan meminta menandatangani surat pernyataan kesanggupan Farid untuk membayar Rp230 juta kepada keduanya. Tak diberi, Herliawati datang sendirian ke rumah Farid sambil membentak agar segera memberikan uang tersebut.

“Terdakwa datang sendiri ke rumah saksi Farid Maulana dan meminta sisa uang yang dimaksud dengan nada tinggi dan kata-kata kasar,” imbuhnya.

Masih belum mendapatkan sisanya, kedua terdakwa kemudian mengorganisir masyarakat untuk mendemo PT Royal di lokasi Tambak dengan permintaan agar warga sekitar diberikan pekerjaan di Tambak.

“Pada saat demonstrasi atau unjuk rasa tersebut berlangsung, terdakwa bertemu dengan saksi Farid Maulana yang juga berada di lokasi dan meminta agar sisa uang tersebut segera dibayar,” tutur Seliya.

Setelah demo itu, saksi Farid kemudian memberikan uang sebesar Rp110 juta kepada kedua terdakwa secara bertahap yaitu Rp70 juta secara transfer agar demo bubar dan sisanya secara tunai Rp40 juta. Total keduanya menerima uang dari saksi Farid sebesar Rp310 juta.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Puluhan Pegawai Kemenparekraf Terlibat Judi Online, Sandiaga: Percuma Ngumpet, Semua Sudah Terpantau

Puluhan Pegawai Kemenparekraf Terlibat Judi Online, Sandiaga: Percuma Ngumpet, Semua Sudah Terpantau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

Bangladesh Ada di Bawah Kendali Militer Pasca PM Hasina Melarikan Diri

2024-08-06
China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

China Ancam Serang Balik Negara-negara yang Bantu AS Isolasi Beijing

2025-04-22
Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

Intiland Prioritaskan Keberlanjutan sebagai Strategi Jangka Panjang

2025-05-20
Indonesia Gandeng Singapura Kembangkan Energi Hijau, Pemerintah Diminta Waspada

Indonesia Gandeng Singapura Kembangkan Energi Hijau, Pemerintah Diminta Waspada

2025-06-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Elon Musk Rogeh Kocek Rp 163 Miliar untuk Donor Sperma

Elon Musk Rogeh Kocek Rp 163 Miliar untuk Donor Sperma

2025-07-20
14 Link Saldo DANA Kaget Gratis Terbaru, Sikat Cuan hingga Rp567.000

14 Link Saldo DANA Kaget Gratis Terbaru, Sikat Cuan hingga Rp567.000

2025-07-20
Global Gonjang-ganjing, Braze: Potensi Ekonomi RI Besar!

Global Gonjang-ganjing, Braze: Potensi Ekonomi RI Besar!

2025-07-20
Promo Indomaret Hari Ini 5 Juni 2025, Serbu Kebutuhan Rumah Tangga Mulai Rp5 Ribuan

Promo Indomaret Hari Ini 5 Juni 2025, Serbu Kebutuhan Rumah Tangga Mulai Rp5 Ribuan

2025-07-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi

BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi

2025-07-20
0
Drama di MotoGP Ceko: Bagnaia Pole, Marquez Kecelakaan, Bezzecchi Nyaris Out!

Drama di MotoGP Ceko: Bagnaia Pole, Marquez Kecelakaan, Bezzecchi Nyaris Out!

2025-07-20
0
Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!

Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, Kebohongan Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!

2025-07-20
0
Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik

Vonis Tom Lembong: Palu Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Guncang Nalar Publik

2025-07-20
0
Pengakuan Mengejutkan Pendiri PSI: Ada Ultimatum Dapatkan Jokowi atau Kubur Partai

Pengakuan Mengejutkan Pendiri PSI: Ada Ultimatum Dapatkan Jokowi atau Kubur Partai

2025-07-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Elon Musk Rogeh Kocek Rp 163 Miliar untuk Donor Sperma

Elon Musk Rogeh Kocek Rp 163 Miliar untuk Donor Sperma

2025-07-20
14 Link Saldo DANA Kaget Gratis Terbaru, Sikat Cuan hingga Rp567.000

14 Link Saldo DANA Kaget Gratis Terbaru, Sikat Cuan hingga Rp567.000

2025-07-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.