wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah tercatat telah membentuk sejumlah satuan tugas (Satgas) dalam menjalankan pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menilai, pembentukan satgas seharusnya hanya dilakukan dalam keadaan force majeure seperti saat pandemi Covid-19.
Banyaknya satgas ini belum tentu efektif selesaikan permasalahan, ujar Trubus saat dihubungi Kontan, Minggu (11/8).
Menurut Trubus, pembentukan satgas juga menunjukkan bahwa kementerian/lembaga tidak bekerja optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketimbang membentuk Satgas, Trubus menilai seharusnya koordinasi untuk menyelesaikan suatu permasalahan dilakukan menteri koordinator sesuai bidang koordinasinya.
Pembentukan satgas jelang masa akhir pemerintahan juga dinilai kurang bisa menyelesaikan permasalahan. Menteri yang berlatar belakang politisi dinilai akan terbagi fokusnya dengan adanya pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah, ketimbang menjalankan tugasnya sebagai pejabat publik.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengapresiasi langkah yang dibuat oleh pemerintah dalam menyelesaikan masalah judi online, termasuk membentuk satgas.
Satgas ini bertindak dalam langkah tegas di dalam tataran represif terhadap pelaku judi online termasuk di luar negeri. Langkah ini dirasa diperlukan di dalam pemberantasan judi online.
Namun demikian, langkah tersebut tidak akan efektif jika tidak diiringi dengan langkah lainnya, kata Nailul.
Selain itu, faktor paling berpengaruh tentu dari informasi mengenai judi online yang dengan mudah diakses oleh masyarakat dimana banyak influencer, artis, ataupun konten kreator memperoleh iklan dari penyedia judi online.
Platform media sosial maupun OTT pun tidak dapat memfilter konten yang terkait judi online. Akibatnya informasi mengenai judi online masuk dengan deras ke masyarakat.
Lalu ada akses keuangan yang juga sudah dilakukan oleh pemerintah yang memblokir rekening terdeteksi judi online.
Maka yang paling utama adalah memutus informasi judi online jangan sampai masuk ke masyarakat. Artis, influencer, atau lainnya yang kedapatan mengiklankan judi online sudah layak dapat hukuman sesuai peraturan.
Kemudian, telusuri aliran topup judi online baik dari perbankan ataupun penyedia dompet digital, ucap Nailul.
Seperti diketahui, pemerintah telah membentuk sejumlah satgas untuk pelaksanaan tugasnya, terbaru Satgas Percepatan Investasi IKN.
Sebelumnya, ada Satgas Impor Ilegal, Satgas Judi Online, Satgas Hulu Migas, Satgas Tata Kelola Industri Sawit hingga Satgas Hilirisasi Indonesia-Papua Nugini.