• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Pemadaman Listrik Landa Pulau Jawa, Dirut PLN Ungkap Kendala Pasokan Batubara ke PLTU

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Usulan Harga DMO Batubara Baru: Begini Hitungan Pengusaha dan Praktisi Tambang

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Pemadaman Listrik Bergilir: PLN Akui Masalah Pembangkit, Ini Penjelasan Lengkapnya!

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

    Summarecon Perkuat Posisi Makassar sebagai Kota MICE Lewat GWC 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » YLBHI Ajak Rakyat Awasi Implementasi Putusan MK, Cegah Manipulasi Politik dan Waspadai DPR

YLBHI Ajak Rakyat Awasi Implementasi Putusan MK, Cegah Manipulasi Politik dan Waspadai DPR

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

YLBHI Ajak Rakyat Awasi Implementasi Putusan MK, Cegah Manipulasi Politik dan Waspadai DPR

wmhg.org – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold 20 persen.

Menurut YLBHI putusan itu menunjukan harapan baru untuk perbaikan sistem demokrasi dan negara hukum yang selama 10 tahun terakhir dinilai mengalami regresi dan pembusukan.

Namun demikian YLBHI mewaspadai tindak lanjut dari DPR RI atas putusan itu. Pasalnya beberapa putusan MK pernah dimaknai oleh DPR secara serampangan, seperti putusan gugatan Undang-Undang Pilkada beberapa waktu lalu.

Saat ini yang perlu diwaspadai adalah perubahan berbagai undang-undang terkait politik dan kepemiluan. kita masih ingat, bagaimana partai-partai politik di DPR secara serampangan menafsir Putusan MK seenaknya, kata Wakil Ketua Bidang Advokasi Arif Maulana dalam keterangannya kepada wmhg.org, dikutip Sabtu (4/12/2024).

Tak hanya itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan dengan melihat berbagai undang-undang yang disahkan oleh DPR dalam 10 tahuh terakhir.

Tanpa memperdulikan Partisipasi Bermakna, yang berdampak pada pengesahan Undang-Undang yang merugikan Rakyat, mengacaukan sistem negara hukum dan melanggar HAM, kata Arif.

Berdasarkan hal itu YLBHI menyampaikan empat desakannya. Pertama pentingnya menjaga independensi Mahkamah Konstitusi dan marwah hakim-hakim Mahkamah Konstitusi agar dapat menjalankan fungsi kekuasaan kehakiman secara Merdeka dengan melaksanakan seleksi mendapatkan yang terbaik, berintegritas, negarawan, dan mencegah intervensi dari kekuasaan.

Kedua DPR dan Pemerintah mematuhi putusan MK ini. Ketiga segera merevisi regulasi terkait sistem politik yang sejalan dengan nafas dalam putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024,ini untuk memperkuat perlindungan hak politik dan kedaulatan rakyat dalam demokrasi dan negara hukum Indonesia. Dan, keempat menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal Putusan MK Nomor 62/PUU-XXII/2024.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga

Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ekspor Indonesia 2024 Tembus Rp 4.327 Triliun, Sumbangsih Daerah Belum Merata

Ekspor Indonesia 2024 Tembus Rp 4.327 Triliun, Sumbangsih Daerah Belum Merata

2025-01-29
Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

Ditutup Melemah, Rupiah Sentuh Posisi Segini Hari Ini 18 Desember 2025

2025-12-19
Aturan Terbit Bulan Depan, Pajak Royalti Penulis Turun Jadi 1,5%

Aturan Terbit Bulan Depan, Pajak Royalti Penulis Turun Jadi 1,5%

2026-10-12
Peraih Nobel Ekonomi 2026 Ungkap Rahasia Stabilkan Ekonomi

Peraih Nobel Ekonomi 2026 Ungkap Rahasia Stabilkan Ekonomi

2026-10-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-10-15
Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

2026-10-15
Rincian Harga Emas Perhiasan 14 Oktober 2026 dan Panduan Membedakan Keaslian

Rincian Harga Emas Perhiasan 14 Oktober 2026 dan Panduan Membedakan Keaslian

2026-10-15
Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2026: Antam Bertahan di Rp 2,61 Juta

Harga Emas Pegadaian 14 Oktober 2026: Antam Bertahan di Rp 2,61 Juta

2026-10-15

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
TD Cowen Sebut Usulan Aturan Kripto CFTC Harus Rampung Sebelum 2028

TD Cowen Sebut Usulan Aturan Kripto CFTC Harus Rampung Sebelum 2028

2026-10-15
0
Harga Kripto 14 Oktober 2026: Bitcoin Melonjak, Zcash Melambung 7,52%

Harga Kripto 14 Oktober 2026: Bitcoin Melonjak, Zcash Melambung 7,52%

2026-10-15
0
3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

3 Faktor Ini Perlu Dicermati dari Pergerakan Bitcoin

2026-10-15
0
Rusia Siapkan Hukuman Penjara 5 Tahun bagi Penambang Bitcoin Ilegal

Rusia Siapkan Hukuman Penjara 5 Tahun bagi Penambang Bitcoin Ilegal

2026-10-15
0
Paus Bitcoin Bangkit Setelah 6 Tahun, Pindahkan BTC Rp 6,76 Triliun

Paus Bitcoin Bangkit Setelah 6 Tahun, Pindahkan BTC Rp 6,76 Triliun

2026-10-15
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam 14 Oktober 2026 Stabil, Simak Rincian di Sini

2026-10-15
Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

Harga Perak Antam 14 Oktober 2026 Menguat Rp 600

2026-10-15

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.