• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, April 8, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    Izin Tambang Emas Martabe Bisa Pulih, Pemerintah Janji Fair ke Investor

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    RKAB Nikel 2026 Hanya 270 Juta Ton, Hilirisasi Nikel Bisa Terhambat

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

    8 Proyek Hulu Migas Onstream Tahun Ini, Serap Investasi US$ 478 Juta

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-12
0

Yakin Tom Lembong Akhirnya Dibebaskan, Rocky Gerung Blak-blakan Sindir Kejagung Cuma Cari Sensasi

wmhg.org – Pengamat politik Rocky Gerung blak-blakan menyebut jika Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hanya ingin mencari sensasi dengan menetapkan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagia tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Sebab, menurutnya, Kejagung RI disebut hingga kini belum bisa mengungkapkan bukti kuat soal tudingan Tom Lembong melakukan korupsi semasa menjadi Menteri Perdagangan (Mendag).

Kejaksaan Agung juga mungkin hanya mau cari sensasi itu dan atau berupaya justru untuk mengatakan, oke kami bisa tangkap seseorang yang pada akhirnya akan dikeluarkan karena memang enggak ada datanya, kan enggak ada buktinya kan, ujarnya di akun Youtube, Rocky Gerung Official dikutip wmhg.org, Kamis (7/11/2024).

Perihal kasus itu, Rocky Gerung meyakini jika nantinya eks Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) di Pilpres 2024 itu akan dibebaskan karena tidak ada bukti kuat soal dugaan korupsi yang dituduhkan oleh Kejagung RI.

Jadi Kejaksaan Agung hanya ingin dapat sensasinya aja tuh tapi dia tahu bahwa substansinya dia (Kejagung) enggak punya. Karena itu dia tahu bahwa Lembong ini suatu waktu juga akan atau melalui prosedur praperadilan, dia (Tom Lembong) akan dibebaskan dan tidak ada delik di situ tuh, bebernya.

Lantaran dianggap janggal, Rocky Gerung juga menduga ada nuansa politis di balik penetapan Lembong sebagai tersangka. Atas kecurigaannya itu, Rocky pun menyindir jika kasus yang menjerat Tom Lembong ini cuma sekedar upacara politik untuk pihak kejaksaan.

Rocky
Rocky Gerung dan Tom Lembong (kolase)

Jadi tetap terlihat bahwa kasus-kasus hukum ini akan mengemuka sebagai sekedar upacara politik bagi Kejaksaan mungkin yang penting kita sudah perlihatkan bahwa kita bisa mempersoalkan atau menangkap seseorang karena itu harus dijadikan alasan pembuktian bahwa Kejaksaan Agung itu mengikuti perintah presiden yaitu semua kasus hukum itu harus dibuka, ujarnya.

Menanggapi status tersangka Tom Lembong, Rocky Gerung menyayangkan masih ada politisasi yang dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia.

Nah ini sebetulnya ujian baru bagi sistem hukum kita bahwa pada akhirnya kita mesti kembali pada prinsip bahwa politik tidak boleh hadir di dalam prosedur pemeriksaan hukum pada seseorang, pungkasnya.

Tepis Politisasi Kasus Tom Lembong

Kejaksaan Agung RI sebelumnya menepis isu adanya politisasi hukum di balik penetapan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan proses penanganan hukum terkait kasus yang kini menjerat Tom Lembong. Menurutnya, Tom Lembong telah bolak-balik diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Harli memastikan jika Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa saat statusnya masih sebagai saksi. Pemanggilan Tom Lembong sebagai saksi itu dilakukan sejak Oktober 2023 silam.

Kepala
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. (wmhg.org/Faqih)

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Rabu (30/10/2024).

Harli pun memastikan tidak ada untuk politis terkait status Lembong sebagai tersangka. Dia pun mengeklaim, penanganan terkait kasus yang menjerat Tom Lembong murni penegakan hukum.

Gugat Kejagung

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong pun akhirnya menggugat Kejagung dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait gugatan praperadilan tersebut, Ari Yusuf Amir, Ketua tim pengacara Tom Lembong mencurigai soal penetapan status tersangka kliennya. Bahkan, Ari menyebut ada indikasi jika Kejagung telah tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi.

Perihal adanya kecurigaan itu, tim pengacara Tom Lembong pun menantang Kejagung untuk memeriksa Mendag periode berikutnya soal kasus tersebut.

Penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 – 2023, artinya mereka harus menyidik sampai 2023, kata Ari usai mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (5/1/2024) lalu.

Sidang perdana praperadilan Tom Lembong yang menggugat penetapan tersangka di Kejaksaan Agung akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/11/2024) depan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?

2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

Soal WFH Sektor Swasta, Ini Kata Pengusaha

2026-04-03
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 5 April 2026, Intip Harga Termurah hingga Termahal

2026-04-06

KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU

2025-09-20

Jabatan Mentereng Bahlil di Panggung Dunia, Pimpin Pemuda Masjid Bareng Eks Presiden Singapura!

2025-09-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
0
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08
0
Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

Lahan Negara di Tanah Abang Dikuasai Pihak Lain, Maruarar Sirait Siapkan Penataan

2026-04-08
0
Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Jaga Daya Beli, Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

2026-04-08
0
SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

SLIK Jadi Kendala Rumah Subsidi, Maruarar Sirait Diskusi dengan OJK

2026-04-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

PNBP SDA Tembus Rp 53,7 Triliun, Lonjakan Harga Emas dan Tembaga Jadi Penopang

2026-04-08
Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

Harga Avtur Naik, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat

2026-04-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.