• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan

Wali Kota Madiun Ditahan KPK karena Kasus Pemerasan hingga Gratifikasi Proyek Pemeliharaan Jalan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-01-21
0

Baca 10 detik

KPK menahan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama dua tersangka lain terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi proyek.
Maidi diduga meminta uang Rp350 juta terkait izin jalan, serta menerima fee proyek dan gratifikasi total Rp1,1 miliar.
Penahanan resmi dimulai 20 Januari 2026 selama 20 hari di Rutan KPK, didukung barang bukti uang tunai Rp550 juta.

wmhg.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Wali Kota Madiun, Maidi (MD), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Penahanan tersebut dilakukan setelah Maidi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Selain Maidi, KPK juga menahan pihak swasta selaku orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR), serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah (TM).

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, Maidi bersama-sama dengan Thariq disangkakan melanggar Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2021 juncto Pasal 20 juncto Pasal 21 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Asep menjelaskan bahwa pada Juli 2025, Maidi memberikan arahan pengumpulan uang kepada Kepala Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun, Sumarno, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, Sudandi.

“Arahan tersebut ditujukan kepada pengurus Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang ‘sewa’ selama 14 tahun, dengan dalih keperluan dana CSR Kota Madiun,” ungkap Asep.

Kemudian, pada 9 Januari 2026, pihak Yayasan STIKES menyerahkan uang tersebut kepada Rochim melalui transfer rekening atas nama CV Sekar Arum.

“Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta, dengan rincian: Rp350 juta diamankan dari Saudara RR dan Rp200 juta diamankan dari Saudara TM,” ucap Asep.

Dalam operasi senyap ini, lanjut Asep, tim KPK juga menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa permintaan fee penerbitan perizinan di lingkungan Pemkot Madiun kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba.

“Bahwa pada Juni 2025, MD juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta, di mana uang tersebut diterima oleh SK dari pihak developer PT HB, yang selanjutnya disalurkan kepada MD melalui perantara RR dalam dua kali transfer rekening,” ujar Asep.

Selain itu, petugas KPK juga menemukan adanya indikasi dugaan penerimaan lainnya berupa gratifikasi terkait pemeliharaan jalan Paket II dengan nilai proyek sebesar Rp5,1 miliar.

Maidi melalui Thariq diduga meminta fee sebesar 6 persen dari nilai proyek tersebut kepada penyedia jasa atau kontraktor. Namun, kata Asep, kontraktor hanya menyanggupi fee sebesar 4 persen atau sekitar Rp200 juta.

“Bahwa kemudian, KPK turut menemukan dugaan penerimaan lainnya (gratifikasi) oleh MD dalam periode 2019–2022 dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp1,1 miliar,” tandas Asep.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Eks Dirut Pertamina Ungkap Keuntungan PT PIS Tembus Rp9 Triliun Saat Dipimpin Yoki Firnandi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
PLN Geber Program Biomassa untuk Co-Foring di PLTU

PLN Geber Program Biomassa untuk Co-Foring di PLTU

2024-08-12
Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

Misteri di Lereng Bulusaraung: Mengapa Pesawat Sehat Menabrak Gunung?

2026-01-20
Ada Pabrik Pupuk, Petani Papua Tak Perlu Cemas Kehabisan Stok di Masa Tanam

Ada Pabrik Pupuk, Petani Papua Tak Perlu Cemas Kehabisan Stok di Masa Tanam

2026-01-20
Menko Airlangga Tegaskan Peran Strategis Sektor Swasta dalam Percepatan Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Menko Airlangga Tegaskan Peran Strategis Sektor Swasta dalam Percepatan Proses Aksesi Indonesia ke OECD

2026-01-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Januari 2026: Cek Update Rincian dan Buyback

2026-01-21
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 20 Januari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-01-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

Prabowo Usul 3 Nama jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung, Ini Daftarnya

2026-01-21
0
4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

4 Tahun InJourney: Satu-satunya Holding BUMN Multi Sektor Diresmikan Jokowi

2026-01-21
0
Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

Strategi Pelni Pastikan Pelayaran Aman di Tengah Cuaca Buruk

2026-01-21
0
Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

Nusron Wahid: Pemerintah Jamin dan Akui Hak Pemilik Tanah Korban Bencana di Sumatera

2026-01-21
0
Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

Deputi Gubernur BI Juda Agung Ajukan Pengunduran Diri ke Prabowo

2026-01-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan Perlindungan Konsumen, Ini Isinya

2026-01-21
Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

Thomas Djiwandono Disiapkan Jadi Gubernur Bank Indonesia? Ini Kata Pengamat

2026-01-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.