• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Emas Makin Berkilau, Permintaan Emas Batangan Hartadinata Abadi (HRTA) Terus Naik

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

    Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-05
0

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

wmhg.org – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengatakan bahwa Koperasi bisa mengelola mineral dan batubara atau minerba sudah ada aturannya. Kebijakan yang mengatur soal ini menurutnya sudah tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Hal itu ditegaskan Martin lantaran ia mengaku menyesalkan adanya narasi yang dianggap negatif dari salah satu podcast terkait ketentuan Koperasi dalam pengelolaan minerba.

Dia menilai narasi yang dibangun pada program bincang-bincang itu bersifat tendensius, bahkan seakan mengarahkan Undang-Undang Minerba yang baru disahkan DPR RI memiliki tujuan yang buruk.

Kami sangat menyayangkan narasi yang dibuat dalam acara podcast tersebut cenderung tendensius dan tidak berbasis data, kata Martin kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/4/2025).


Ia menegaskan, jika regulasi pengelolaan Minerba oleh Koperasi sudah diatur jauh sebelum disahkannya UU Minerba baru. Dia mengatakan ketentuan Koperasi dalam mengelola Minerba termaktub dalam UU Nomor 3 Tahun 2020.

Ada 5 pasal yang sudah mengatur keberadaan Koperasi, ujarnya.

Dia mengatakan, pada Pasal 65 ayat 1 disebutkan badan usaha, koperasi, atau perusahaan perorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, Pasal 57, dan Pasal 60 yang melakukan usaha pertambangan wajib memenuhi persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial.

DPR
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba jadi Undang-undang, Selasa (18/2/2025). (wmhg.org/Bagaskara)

Kemudian di poin kedua dijelaskan ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Lalu, kata dia, pada Pasal 66 dikatakan bahwa kegiatan pertambangan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dikelompokkan sebagai berikut; pertambangan mineral logam, pertambangan mineral bukan logam, atau pertambangan batuan.

Sedangkan pada Pasal 67 mengatur IPR diberikan oleh Menteri kepada, pertama orang perseorangan yang merupakan penduduk setempat. Kedua, koperasi yang anggotanya merupakan penduduk setempat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dukcapil Sebut Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Turun, Ini Alasannya

Dukcapil Sebut Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Turun, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Chubb Life Kenalkan Pusat Layanan Modern

Chubb Life Kenalkan Pusat Layanan Modern

2025-10-18
Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

Kementerian ESDM Siapkan Sinkronisasi BBM Swasta–Pertamina, Surat Dikirim Sore Ini

2025-09-17
SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

SPBU Swasta Bisa Ambil BBM dari Pertamina, ESDM Pastikan Tanpa Biaya Tambahan

2025-09-17
Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

Resmi! Bahlil Lantik Ahmad Erani Yustika Jadi Sekjen Kementerian ESDM

2025-09-17
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

2025-10-18
BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

Program 3 Juta Rumah Jadi Motor Ekonomi, BRI Perluas Akses Kredit

2025-10-18
BRI Group Luncurkan TRING! by Pegadaian, Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan

BRI Group Luncurkan TRING! by Pegadaian, Super App Emas Digital untuk Perluas Inklusi Keuangan

2025-10-18
Usia 68 Tahun Pengen Kredit Mobil? Bisa, Cek di Sini!

Usia 68 Tahun Pengen Kredit Mobil? Bisa, Cek di Sini!

2025-10-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Top 3: Reli Harga Emas Tak Terbendung

Top 3: Reli Harga Emas Tak Terbendung

2025-10-18
0
Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2025: UBS, Antam  hingga Galeri24 Kompak Makin Bersinar

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Oktober 2025: UBS, Antam hingga Galeri24 Kompak Makin Bersinar

2025-10-18
0
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Oktober 2025 Cetak Rekor Tertinggi, Sentuh Rp 2,4 Juta

2025-10-18
0
Sejak Bullion Bank Diluncurkan, Harga Emas Melonjak Drastis

Sejak Bullion Bank Diluncurkan, Harga Emas Melonjak Drastis

2025-10-18
0
Anak Usaha GMF AeroAsia Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftar di Sini

Anak Usaha GMF AeroAsia Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Daftar di Sini

2025-10-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

2025-10-18
BRI Wujudkan Komitmen Asta Cita Lewat Perluasan Akses Kredit Program Perumahan

Program 3 Juta Rumah Jadi Motor Ekonomi, BRI Perluas Akses Kredit

2025-10-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.