• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Andalkan Armada Laut, Pertamina Patra Niaga Jaga Pasokan BBM di Maluku

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Listrik Naik Pasca SE Mendagri Soal Insentif Pajak

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

    Audiensi ke Kemendagri, Aismoli Minta Penegasan Insentif Pajak Kendaraan Listrik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-05
0

UU Minerba Dikritik, DPR Pasang Badan: Aturan Koperasi Kelola Tambang Bukan Barang Baru

wmhg.org – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mengatakan bahwa Koperasi bisa mengelola mineral dan batubara atau minerba sudah ada aturannya. Kebijakan yang mengatur soal ini menurutnya sudah tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Hal itu ditegaskan Martin lantaran ia mengaku menyesalkan adanya narasi yang dianggap negatif dari salah satu podcast terkait ketentuan Koperasi dalam pengelolaan minerba.

Dia menilai narasi yang dibangun pada program bincang-bincang itu bersifat tendensius, bahkan seakan mengarahkan Undang-Undang Minerba yang baru disahkan DPR RI memiliki tujuan yang buruk.

Kami sangat menyayangkan narasi yang dibuat dalam acara podcast tersebut cenderung tendensius dan tidak berbasis data, kata Martin kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/4/2025).


Ia menegaskan, jika regulasi pengelolaan Minerba oleh Koperasi sudah diatur jauh sebelum disahkannya UU Minerba baru. Dia mengatakan ketentuan Koperasi dalam mengelola Minerba termaktub dalam UU Nomor 3 Tahun 2020.

Ada 5 pasal yang sudah mengatur keberadaan Koperasi, ujarnya.

Dia mengatakan, pada Pasal 65 ayat 1 disebutkan badan usaha, koperasi, atau perusahaan perorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51, Pasal 57, dan Pasal 60 yang melakukan usaha pertambangan wajib memenuhi persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial.

DPR
DPR resmi mengesahkan RUU Minerba jadi Undang-undang, Selasa (18/2/2025). (wmhg.org/Bagaskara)

Kemudian di poin kedua dijelaskan ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan administratif, teknis, lingkungan, dan finansial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.


Lalu, kata dia, pada Pasal 66 dikatakan bahwa kegiatan pertambangan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 dikelompokkan sebagai berikut; pertambangan mineral logam, pertambangan mineral bukan logam, atau pertambangan batuan.

Sedangkan pada Pasal 67 mengatur IPR diberikan oleh Menteri kepada, pertama orang perseorangan yang merupakan penduduk setempat. Kedua, koperasi yang anggotanya merupakan penduduk setempat.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dukcapil Sebut Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Turun, Ini Alasannya

Dukcapil Sebut Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Turun, Ini Alasannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Hari Ini Melemah, Investor Menanti Data Inflasi AS

2026-08-14
Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

Google Merilis Marketing Tools Baru Bertenaga AI

2025-07-10
Motor Listrik Nasional Ditarget Tembus Pasar Global

Motor Listrik Nasional Ditarget Tembus Pasar Global

2026-08-14
DP Motor Listrik Nasional 0% dan Bunga Rendah

DP Motor Listrik Nasional 0% dan Bunga Rendah

2026-08-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14
Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam Kamis 13 Agustus 2026 Naik Rp 20.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-08-14
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Galeri24, Antam, dan UBS Kompak Menguat

2026-08-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

Apakah Chainlink (LINK) Masih Layak Dibeli? Ini Analisis Terbarunya

2026-08-14
0
Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

Update Harga Kripto 13 Agustus 2026: Bitcoin, Ethereum, hingga Dogecoin

2026-08-14
0
Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

Fidelity Ajukan ETF Ethereum dengan Fitur Staking, Untung Investor Bisa Tambah

2026-08-14
0
Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

Anchorpoint Financial Mulai Tawarkan Stablecoin kepada Institusi

2026-08-14
0
Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

Arizona Lindungi Pengguna ATM Kripto, Korban Scam Bisa Ajukan Pengembalian

2026-08-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

Harga Emas Dunia Tembus Level Tertinggi dalam 2 Bulan, Inflasi AS Redakan Spekulasi

2026-08-14
Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

Daftar Terbaru Harga Emas Perhiasan 13 Agustus 2026

2026-08-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.