Baca 10 detik
PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu setelah video viral dirinya mabuk dan bicara soal merampok uang negara
Kursi Wahyudin di DPRD Gorontalo akan segera diganti melalui mekanisme PAW sesuai aturan UU MD3 dan KPU
DPP PDIP menindaklanjuti laporan DPD Gorontalo dengan kajian etik hingga akhirnya mengeluarkan surat pemecatan resmi
wmhg.org – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah mengambil tindakan tegas dengan resmi memecat Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul aksinya yang viral mabuk sambil menyampaikan ingin merampok uang negara.
Komarudin juga mengonfirmasi bahwa proses Pergantian Antar Waktu (PAW) akan segera dilaksanakan untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan Wahyudin Moridu di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW, kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).
Proses PAW biasanya merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta peraturan KPU terkait.
Secara umum, calon pengganti yang akan mengisi kursi tersebut adalah nama berikutnya dalam daftar calon legislatif (caleg) PDIP dari daerah pemilihan yang sama pada Pemilihan Umum (Pemilu) terakhir, yang memperoleh terbanyak setelah Wahyudin Moridu dan belum ditetapkan sebagai anggota dewan.
Setelah surat pemecatan dan usulan PAW disampaikan oleh DPP PDIP kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dan DPRD Gorontalo, KPU akan memverifikasi calon pengganti dan DPRD akan mengesahkan pengganti tersebut melalui rapat paripurna.
Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar untuk memastikan tidak ada kekosongan representasi rakyat di DPRD Gorontalo.
Sebelumnya, Komarudin Watubun menjelaskan bahwa langkah pemecatan terhadap Wahyudin merupakan hasil dari proses klarifikasi internal yang mendalam.
Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya, ujarnya.
Laporan dari DPD PDIP Gorontalo tersebut menjadi dasar bagi DPP untuk menindaklanjuti kasus ini.
Setelah menerima laporan, Komite Etik dan Disiplin PDIP segera melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada DPP.
Dan Komite Etik dan Disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, tegas Komarudin.
Dengan dikeluarkannya surat pemecatan ini, Wahyudin Moridu secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari PDIP dan jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo akan segera digantikan.
Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan oleh ulah seorang pejabat publik, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin M. Moridu.
Di dalam video singkat yang kini menjadiviral, Wahyudindengan bangga dan tawa lebar menyatakan dirinya sedang dalam perjalanan ke Makassar menggunakan uang negara.