wmhg.org – Ketua MPR Ahmad Muzani menanggapi soal temuan Pusat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal 571 ribu NIK penerima bantuan sosial atau bansos terindikasi terlibat aktivitas judi online atau judol. Mengenai itu, Muzani menilai temuan PPATK itu bagian pembelajaran bagi masyarakat agar bansos digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat.
Ya itu bagian dari pelajaran dan pendidikan kita kepada masyarakat bahwa bantuan sosial bukan dimaksudkan untuk itu (judol), kata Muzani kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Dia mengingatkan kepada masyarakat bahwa bansos diberikan pemerintah untuk membantu perekonomian masyarakat dengan harapan bisa keluar dari garis kemiskinan.
Bansos itu diberikan untuk meningkatkan posisinya dari penerima menjadi tidak penerima. Sehingga sebagai proses pengentasan kemiskinan, kata Muzani.
Temuan PPATK
Sebagaimana diketahui, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan terdapat 571 ribu NIK penerima bansos terindikasi digunakan untuk judol. Hal itu ditemukan, setelah PPATK mencocokan NIK dengan rekening penerima bansos yang diterima dari Kementerian Sosial. Temuan itu baru dari salah satu bank himpunan negara atau Himbara.
Ya kita masih (terus telusuri), masih baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu Rp500 ribu sekian, kata Ivan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ivan mengungkap setelah PPATK mencocokkan NIK dengan rekening ditemukan ada aktivitas judi online. Disebutnya perputaran uangnya mencapai Rp 1 triliun.
Ya total hampir Rp1 triliun ya, lebih dari Rp900 M. Dari satu bank BUMN, ujarnya.