wmhg.org – Suasana hening berubah menjadi riuh tangis di ruang sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025), ketika majelis hakim membacakan vonis hukuman mati untuk Kopral Dua (Kopda) Bazarsah.
Prajurit TNI ini dinyatakan bersalah menembak mati tiga anggota Polri saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025 lalu.
Kejadian yang memicu kehebohan nasional itu kini berujung pada hukuman terberat.
Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, yang menyebut terdakwa terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Memidana terdakwa dengan pidana pokok hukuman mati dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer,” tegas Fredy di hadapan persidangan.
Saat vonis dijatuhkan, isak tangis keluarga korban terdengar memenuhi ruang sidang. Beberapa bahkan harus dipapah keluar ruangan karena tak sanggup menahan emosi.
Ketiga korban yang gugur adalah, AKP (Anumerta) Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, Bintara Polsek Negara Batin, Bripda (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, Bintara Satreskrim Polres Way Kanan.
Ketiganya tewas di lokasi usai menerima tembakan jarak dekat dari Kopda Bazarsah.
Rekonstruksi Peristiwa Berdarah
Penggerebekan di Kampung Karang Manik, Way Kanan, awalnya ditujukan untuk membongkar praktik judi sabung ayam yang melibatkan warga sipil dan oknum aparat. Namun, situasi berubah menjadi tragedi ketika Bazarsah, yang berada di lokasi, melepaskan tembakan mematikan.
Selain Bazarsah, Peltu Yun Heri Lubis juga disebut terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut, meski tidak melakukan penembakan.
Meski vonis mati telah dijatuhkan, Bazarsah masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap: menerima atau mengajukan banding. Jika tidak mengajukan banding, eksekusi dapat dilakukan setelah seluruh prosedur hukum tuntas.
Kasus ini menjadi salah satu vonis mati paling menyita perhatian publik di Sumatera Selatan dalam beberapa tahun terakhir, tidak hanya karena korban adalah aparat penegak hukum, tetapi juga karena latar kejadian yang mencoreng institusi militer dan kepolisian.