• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Mora Telematika (MORA) dan MyRepublic Resmi Umumkan Merger

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Kontrak Baru Adhi Karya (ADHI) Melonjak di November 2025, Dominasi Proyek Gedung

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

    Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya

Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-14
0

Baca 10 detik

Rapat dihadiri perwakilan pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi dan Wamen Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej.
Pandangan dari seluruh fraksi terkait RKUHAP diperdengarkan terlebih dahulu dalam rapat Panja tersebut.
Habiburokhman menyampaikan 14 substansi dari RUU KUHAP.

wmhg.org – Panitia Kerja (Panja) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) di Komisi III DPR akhirnya menyepakati untuk membawa RUU tersebut ke Rapat Paripuna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Hal itu disepakati dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I di Ruang Komisi III DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Rapat dihadiri perwakilan pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri Hukum Edward Sharif Omar Hiariej atau Eddy Hiariej.

Sebelum keputusan diambil, pandangan dari seluruh fraksi terkait RKUHAP diperdengarkan terlebih dahulu dalam rapat Panja tersebut.

Delapan atau bisa dibilang seluruh fraksi di DPR dalam rapat tersebut menyatakan sepakat dengan RKUHAP segera disahkan menjadi undang-undang dalam paripurna terdekat.

Baru lah setelah itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman selaku pimpinan rapat meminta pesertujuan agar RKUHAP bisa dibawa ke paripurna untuk disahkan.

Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintahan apakah naskah RKUHAP dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat dua, yaitu pengambilan keputusan atas RKUHAP yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR terdekat? Setuju? kata Habiburokhman selaku pimpinan rapat.

Setuju, jawab peserta rapat kompak.

Sebelumnya, Habiburokhman menyampaikan 14 substansi dari RUU KUHAP. Menurutanya, ada sejumlah urgensi dari KUHAP yang baru ini.

Tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan pidana saat ini meliputi tuntutan akan transparansi, akuntabilitas serta perlindungan hak-hak tersangka korban, saksi, disabilitas, perempuan dan anak. Di samping itu berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi turut mempengaruhi cara penegakan hukum, kata Habiburokhman.

Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa hingga saat ini Revisi KUHAP masih menungu masukan masyarakat sebelum ketuk palu. [Tangkapan layar]

Oleh karena itu setiap pasal dalam RUU ini tentu harus merespons kebutuhan tersebut dengan bijaksana dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, sambungnya.

Dalam rancangan UU ini beberapa hal yang menjadi substansi RUU KUHAP antara lain:

Penyesuaian hukum acara pidana, dan dengan memperhatikan perkembangan hukum nasional dan internasional.Penyesuaian pengaturan hukum acara pidana dengan nilai nilai KUHP baru yang menekankan orientasi restoratif, rehabilitatif, restitutif guna mewujudkan pemulihan keadilan substansi dan hubungan sosial antara pelaku, korban, dan masyarakat.Penegasan prinsip diferensi fungsional dalam sistem penilaian pidana yaitu pembagian peran yang proposional antara penyidik, penuntut umum, hakim, advokat dan pemimpin kemasyarakatan untuk menjadi profesionalitas dan akuntabilitas.Perbaikan pengaturan mengenai kewenangan penyelidik, penyidik dan penuntut umum serta penguatan koordinasi antar lembaga guna meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas sistem peradilan pidana.Penguatan hak-hak tersangka, terdakwa korban, saksi termasuk hak atas bantuan hukum pendampingan advokat, hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak serta perlindungan terhadap ancaman intimidasi atau kekerasan dalam setiap tahap penegakan hukum.Penguatan peran advokat sebagai bagian integral dalam sistem peradilan pidana mencakup kewajiban pendampingan advokat terhadap tersangka dan atau terdakwa dalam setiap tahap pemeriksaan. Penegasan kewajiban negara untuk memberikan bantuan hukum cuma-cuma bagi pihak tertentu dan perlindungan terhadap advokat dalam menjalankan tugas dan profesinya.Pengaturan mekanisme keadilan restoratif atau restoratif justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana luar pengadilan yang dapat dilakukan sejak tahap penyelidikan hingga pemeriksaan di pengadilan.Perlindungan khusus terhadap kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas, perempuan, anak dan lanjut usia diperkuat dengan kewajiban aparat untuk melakukan asesment keutuhan khusus serta menyediakaan sarana dan prasaran pemeriksaan yang ramah dan aksesibel.Penguataan perlindungan penyandang disabilitas dalam setiap tahap pemeriksaan.Perbaika pengaturan tentang upaya paksa untuk menjamin penerapan prinsip perlindungan HAM dan due proces of law. Termasuk pembatasan waktu syarat penetapan dan mekanisme kontrol yudisial melalui izin pengadilan atas tindakan aparat penegak hukum.Pengenalan mekanisme hukum baru dalam hukum acara pidana antara lain pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif dengan imbalan keringanan hukuman dan perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi.Pengaturan prinsip pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasiPengaturan kompetensi, restitusi, rehabilitasi secara lebih tegas sebagai hak hukum korban dan pihak yang dirugikan oleh kesalahan prosedur atau kekeliruan penegakan hukumModernisasi hukum acara pidana untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat sederhana, transparan dan akuntabel.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

Kata Orang Bank Soal Ekonomi Tahun Ini: Menantang Tapi Ada Peluang!

2025-02-21
Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

Central Group Bidik Pasar Hunian Batam lewat Program KPR Berbasis Roadshow

2025-12-18
Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) Perkuat Daya Saing Kawasan MM2100

2025-12-18
OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

OJK Dorong Literasi Pembiayaan Hijau UMKM Guna Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan

2026-02-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

2026-02-14
Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

2026-02-14
Harga Emas Jatuh ke Level Terendah Hari Ini 13 Februari 2026, Harga Perak Ikut Merosot

Harga Emas Jatuh ke Level Terendah Hari Ini 13 Februari 2026, Harga Perak Ikut Merosot

2026-02-14
Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 13 Februari 2026, Termurah Dipatok Segini

Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini Jumat 13 Februari 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-02-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Menkeu Purbaya: Stabilitas Rupiah Tugas BI, Pemerintah Genjot Pertumbuhan

Menkeu Purbaya: Stabilitas Rupiah Tugas BI, Pemerintah Genjot Pertumbuhan

2026-02-14
0
Harga Daging Diprediksi Melonjak Segini Ramadan dan Lebaran 2026

Harga Daging Diprediksi Melonjak Segini Ramadan dan Lebaran 2026

2026-02-14
0
Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai APBN? Menkeu Purbaya Bilang Begini

Utang Whoosh Bakal Dibayar Pakai APBN? Menkeu Purbaya Bilang Begini

2026-02-14
0
Presiden Prabowo Usul Bentuk Dewan Kesejahteraan Nasional, Begini Perkembangannya

Presiden Prabowo Usul Bentuk Dewan Kesejahteraan Nasional, Begini Perkembangannya

2026-02-14
0
Wamenkeu Suahasil Minta PT PIP Kasih Kredit Usaha Mikro Bunga Rendah

Wamenkeu Suahasil Minta PT PIP Kasih Kredit Usaha Mikro Bunga Rendah

2026-02-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

Seleksi Calon Dewan Komisioner OJK Diserbu Pendaftar

2026-02-14
Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

Hadapi Inflasi 2026, CIO DBS Rekomendasikan Aset Riil dan Saham Berkualitas

2026-02-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.