Baca 10 detikJumlah uang dari Khalid Basalamah dirahasiakan oleh KPK.Penyidik temukan dugaan pasar gelap kuota antar biro travel.Skandal ini ternyata lebih kompleks dari yang diperkirakan.[batas-kesimpulan]
wmhg.org – Penyelidikan skandal korupsi haji ternyata membongkar gunung es yang lebih besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengapa mereka masih merahasiakan jumlah uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah.
Sebab, penyidik lembaga antirasuah itu sedang mendalami dugaan adanya pasar gelap jual beli kuota antar-sesama biro perjalanan haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan modus operandi baru tersebut yang membuat penyidik harus bekerja ekstra hati-hati dalam memetakan seluruh aliran dana, termasuk yang dikembalikan oleh Khalid Basalamah.
“Ya seperti apa, karena pada praktiknya diduga jual-beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jamaah, tapi juga dilakukan antarbiro perjalanan haji,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
Dengan adanya dugaan jaringan yang lebih rumit ini, KPK belum bisa membeberkan detail nominal uang yang telah disita dari pemilik Uhud Tour tersebut.
“Jumlah uangnya ini berapa itu juga belum bisa kami sebutkan ya,” kata Budi. “Karena nanti pasti akan dilakukan pendalaman ya terkait dengan kuota-kuota khusus yang diperjualbelikan oleh para Biro Perjalanan Haji ini,” ujarnya.
Tunggu Pengumuman Tersangka
Pengungkapan modus baru ini menjadi konteks penting di balik pengembalian uang oleh Khalid Basalamah, yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag periode 2023-2024.
KPK berjanji akan membongkar konstruksi perkara ini secara utuh pada saat pengumuman tersangka nanti.
KPK mengungkapkan perbuatan melawan hukum yang diduga terjadi pada kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji yang kini ada di tahap penyelidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023 Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud.
Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).