• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Persetujuan RKAB 2026 Belum Terbit, Tata Kelola Minerba Disorot

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Simak Harga Terbaru BBM Pertamina dan SPBU Swasta Awal Januari 2026

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    Asosiasi Nikel Menilai Penghentian Sementara Operasi Tambang Vale Tak Ganggu Kinerja

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

    BPH Migas Pastikan Pasokan BBM dan Avtur Bali Aman Saat Puncak Arus Balik Nataru

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Terungkap! Ini Alasan Kejagung Cabut Status Cekal Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-02
0

Baca 10 detik

Kejagung mencabut status cegal Dirut PT Djarum, Victor Hartono, efektif 28 November 2025 karena kooperatif.
Pencabutan cekal ini terkait penyidikan kasus korupsi manipulasi pajak periode 2016-2020 oleh penyidik.
Status cekal empat orang lain dalam kasus dugaan kongkalikong pajak tersebut masih belum dicabut.

wmhg.org – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka mengenai pencabutan status pencegahan bepergian ke luar negeri (cekal) terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.

Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat Victor Hartono merupakan salah satu dari lima orang yang dicekal terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran pajak periode 2016-2020.

Alasan utama di balik pencabutan status cekal tersebut ternyata cukup sederhana: sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Victor selama proses penyidikan berlangsung.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Victor dinilai telah banyak membantu penyidik dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

Penyidik menganggap informasi yang diberikan Victor sangat berharga untuk membongkar dugaan kongkalikong antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan wajib pajak.

Sudah memberikan informasi-informasi, kata Anang, di Gedung Kejaksaan Agung, Senin (1/12/2025).

Pencabutan cekal terhadap Victor Hartono, yang efektif sejak 28 November 2025, dilakukan atas permintaan langsung dari tim penyidik.

Benar terhadap yang bersangkutan telah dimintakan pencabutan oleh penyidik dikarenakan menurut penyidik yang bersangkutan kooperatif, ujar Anang dalam keterangan terpisah.

Nasib Empat Orang Lain Masih Menggantung

Meski pintu bagi Victor Hartono untuk bepergian ke luar negeri telah kembali terbuka, nasib empat orang lainnya yang turut dicekal dalam kasus yang sama masih belum jelas.

Anang Supriatna belum dapat mengonfirmasi apakah status cekal terhadap mereka juga akan dicabut dalam waktu dekat.

Keempat orang tersebut adalah nama-nama yang tidak asing lagi, yakni mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi; Pemeriksa Pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Karl Layman; konsultan pajak, Heru Budijanto Prabowo; dan Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Semarang, Jawa Tengah, Bernadette Ning Dijah Prananingrum.

Kelimanya resmi dicekal sejak 14 November 2025 untuk periode enam bulan ke depan.

Yang jelas informasi yang saya dapat dari penyidik hanya terhadap bersangkutan dulu ya, itu saja, tandas Anang.

Dugaan Kongkalikong Perkecil Pajak

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post

Kenapa Korban Banjir Sumatera Begitu Banyak? Kabasarnas Ungkap Fakta Mengejutkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BRI Siap Biayai Program Gentengisasi Lewat KUR Perumahan

BRI Siap Biayai Program Gentengisasi Lewat KUR Perumahan

2026-03-01
Pesan Mata Garuda ke Penerima Beasiswa LPDP: Pencapaian Akademik Perlu Diiringi Kedewasaan Sosial

Pesan Mata Garuda ke Penerima Beasiswa LPDP: Pencapaian Akademik Perlu Diiringi Kedewasaan Sosial

2026-03-02
Menkeu Purbaya Diminta Terapkan Tarif Cukai Khusus Rokok

Menkeu Purbaya Diminta Terapkan Tarif Cukai Khusus Rokok

2026-02-28
Pentingnya Pahami Literasi Keuangan Sejak di Bangku Kuliah

Pentingnya Pahami Literasi Keuangan Sejak di Bangku Kuliah

2026-03-02
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

2026-03-02
Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

2026-03-02
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Maret 2026: Cek Rincian Harga Beli dan Jual Berbagai Karat

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 1 Maret 2026: Cek Rincian Harga Beli dan Jual Berbagai Karat

2026-03-02
Prudential Syariah Catatkan Tren Kinerja Positif, Salurkan Klaim hingga Rp 1,5 Triliun

Prudential Syariah Catatkan Tren Kinerja Positif, Salurkan Klaim hingga Rp 1,5 Triliun

2026-03-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pelaporan SPT Tahunan PPh Tembus 4,95 Juta di Akhir Februari 2026

Pelaporan SPT Tahunan PPh Tembus 4,95 Juta di Akhir Februari 2026

2026-03-02
0
Harga Patokan Ekspor Emas Naik jadi Rp 2,7 Miliar per Kg

Harga Patokan Ekspor Emas Naik jadi Rp 2,7 Miliar per Kg

2026-03-02
0
Intip Fasilitas Mewah Kampung Nelayan Merah Putih NTB-NTT, Mampu Serap 700 Tenaga Kerja

Intip Fasilitas Mewah Kampung Nelayan Merah Putih NTB-NTT, Mampu Serap 700 Tenaga Kerja

2026-03-02
0
Iran Bergerak Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS dan Israel

Iran Bergerak Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS dan Israel

2026-03-02
0
Mudik Lebaran 2026, Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Pantura Bebas Lubang

Mudik Lebaran 2026, Menteri PU Pastikan Jalan Nasional Pantura Bebas Lubang

2026-03-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

Israel Serang Iran, Harga Emas Bisa Tembus USD 6.000

2026-03-02
Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

Harga Emas Antam Sepekan 23-28 Februari 2026: Pelan-pelan Merangkak Naik

2026-03-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.