• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Kementerian ESDM Buka Suara Soal Potensi Penerapan Bea Keluar Batubara dan Emas

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Surya Tri Harto Ditunjuk Jadi Direktur Utama Pertamina International Shipping (PIS)

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    Kemenperin Buka Suara Usai AS Kenakan Tarif 32%, Begini Upaya Jaga Akses Pasar

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

    China Kenakan BMAD Stainless Steel Indonesia, Ini Dampaknya Terhadap Hilirisasi Nikel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Teror ke Wartawan, Sesuai Aturan Pemerintah Harus Bisa Melindungi Kebebasan Pers

Teror ke Wartawan, Sesuai Aturan Pemerintah Harus Bisa Melindungi Kebebasan Pers

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-22
0

Teror ke Wartawan, Sesuai Aturan Pemerintah Harus Bisa Melindungi Kebebasan Pers

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah sekarang  benar-benar mengimplementasikan keberlanjutan. Sama seperti era Joko Widodo, pemerintah tak mendengarkan saran dan kritik masyarakat, termasuk media massa.  

Konsorsium Jurnalisme Aman, terdiri dari tiga organisasi–Yayasan Tifa, HRWG, dan PPMN–mengecam aksi teror terhadap media  Tempo lewat pengiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo  Francisca Christy Rosana (Cica) pada  Rabu, 20 Maret 2025.  

Cica adalah salah satu host siniar “Bocor Alus Politik”. Paket tersebut baru ia buka pada Kamis sore, 20 Maret 2025.  Sebelumnya, host “Bocor Alus Politik” lain, Hussein Abri Dongoran, juga mengalami intimidasi yang diduga terkait dengan pekerjaan jurnalistik  yang ia lakukan. Hussein mengalami dua kali perusakan kendaraan oleh orang tak dikenal, masing-masing terjadi pada Agustus dan September 2024.

Kasus ini menunjukkan pola ancaman berulang terhadap jurnalis dan media yang menjalankan tugas jurnalistiknya secara kritis, terutama terhadap pejabat publik atau tokoh politik tertentu.

Temuan Indeks Keselamatan Jurnalis  Yayasan TIFA bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam Konsorsium Jurnalisme Aman menggandeng mitra riset Populix terhadap 760 jurnalis di Indonesia sepanjang 2024 menunjukkan, masih ada wartawan mengalami kekerasan di masa transisi pemerintahan.

Bentuk kekerasan tersebut di antaranya:

–  24% jurnalis mengalami teror dan intimidasi,

– 23% mengalami ancaman langsung,

– 26% mengalami pelarangan pemberitaan,

– 44% mengalami pelarangan liputan.

Teror terhadap Tempo menambah daftar panjang tindakan kekerasan dan ancaman terhadap jurnalis di Indonesia. Situasi ini sejalan dengan kemunduran kebebasan pers di Indonesia yang saat ini berada di peringkat 111 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, turun tiga peringkat dari tahun sebelumnya.

Pengiriman paket berisi kepala babi merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers, mencerminkan kecenderungan negara yang otoriter dan anti kritik. Ini sejalan dengan pengesahan RUU TNI hari ini.

Koalisi Jurnalisme Aman sangat mengutuk keras tindakan ini dan meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelakunya. “Pemerintah, harus menjamin kebebasan pers dan keselamatan jurnalis di Indonesia, kata Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (21/3).  

Senada dengan Oslan, Direktur Eksekutif PPMN, Fransisca Ria Susanti mengatakan jika teror terhadap kebebasan pers dibiarkan dan tidak ada upaya dari aparat yang berwenang untuk mengusut pelakunya, maka hal-hal yang lebih buruk bisa terjadi.  “Kita tidak ingin jurnalis, juga masyarakat, hidup dalam ketakutan akan ancaman dan teror hanya karena bersikap kritis terhadap kekuasaan atau punya pandangan berbeda dari pemerintah,” katanya.

“Kami menegaskan bahwa setiap tindakan ancaman, intimidasi, dan kekerasan terhadap media dan jurnalis adalah pelanggaran serius bagi kebebasan pers, demokrasi dan hak asasi manusia yang dijamin dalam UU Pers dan UU HAM. Apalagi, teror dengan kepala babi adalah serangan yang bersifat kultural di masyarakat Indonesia dan pelakunya wajib dipidana dengan UU Anti Diskriminasi Ras dan Etnis,” kata Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra.

Konsorsium Jurnalisme Aman menilai, meskipun tidak ditemukan pesan tertulis dalam paket tersebut, simbol kepala babi yang terpotong jelas  mengintimidasi Tempo dan media lainnya yang selama ini menyuarakan kritik.

Pasal 2 Undang-undang Pers No.40 Tahun 1999 tegas menyatakan, “Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.” Kebebasan pers adalah pengejawantahan kekuatan rakyat. Apabila jurnalis dan media terus dirisak, kehidupan bernegara yang demokratis akan menjadi angan belaka. 

Menilik situasi di atas, Konsorsium Jurnalisme Aman mendesak. Pertama, aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku serta aktor intelektual di balik teror ini.

Kedua, pemerintah menjamin perlindungan terhadap jurnalis dan media yang menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Terkhusus, Dewan Pers dapat memaksimalkan kewenangannya yang independen untuk terus mengawasi dan mendorong perlindungan kebebasan pers yang substansial.

Ketiga, seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung kebebasan pers dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.

Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh dikorbankan. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi upaya pembungkaman ini, tulis rilis tersebut. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Sejumlah Pemimpin Dunia Bersurat ke Prabowo, Sampaikan Ingin Belajar MBG dari Indonesia

Sejumlah Pemimpin Dunia Bersurat ke Prabowo, Sampaikan Ingin Belajar MBG dari Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

Harga Saham Blue Chip Ini Bangkit Ke 5.000-an, Saatnya Beli atau Jual?

2024-08-23
CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

CEK FAKTA: Viral Loker PT Pertamina di TikTok, Beneran atau Tipuan?

2025-08-04
Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

Percepat Realisasi Investasi Sektor Energi di Kalimantan Utara, Kemenko Gandeng Taikun Petro Chemical

2025-08-01
Pelayaran Nasional Belum Berdaya Saing, Ini Penyebabnya

Pelayaran Nasional Belum Berdaya Saing, Ini Penyebabnya

2025-05-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
0
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04
0
Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

Anggaran Belanja BUMN Rp 1.000 Triliun, Sentuh UMKM Baru Rp 60 Triliun

2025-08-04
0
Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

Waspada, Modus Penipuan di Industri Keuangan Makin Canggih

2025-08-04
0
Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

Daftar Barang yang Bakal Lebih Mahal Imbas Tarif Impor Trump

2025-08-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

Harga Emas Hari Ini Perkasa Setelah Rilis Data Lapangan Kerja AS

2025-08-04
Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

Jetstar Asia Setop Beroperasi 31 Juli 2025 Usai Mengudara 20 Tahun

2025-08-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.