• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Februari 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Danantara Kebut Kajian Kelayakan Proyek Gasifikasi Batubara Jadi DME

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Kementerian LH Segel Kebun Sawit di Tapanuli Tengah Pasca Banjir dan Longsor Sumut

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Jasa Marga Akan Diskon Tarif Tol 20% di 8 Ruas Saat Nataru 2025/2026

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

    Danantara Beberkan Alasan Keputusan Akhir Investasi Kilang Tuban Belum Kelar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun

Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-04-30
0

Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun

wmhg.org – Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Timah, Suparta dikabarkan meninggal dunia pada Senin (28/4/2025) kemarin. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, kasus pidana korupsi timah atas terdakwa Suparta kini sudah berstatus gugur.

Namun menurut Harli, meski status gugur, hal itu tidak menghilangkan beban uang pengganti kasus timah yang sudah divonis pengadilan.

Maka JPU menyerahkan berita acara persidangan kepada jaksa pengacara negara untuk dilakukan gugatan keperdataan dalam rangka tentu pengembalian kerugian keuangan negara, kata Harli, di Kejagung, Selasa (29/4/2025).

Berdasarkan Pasal 34 UU No.31/1999 tentang Tipikor, maka pengacara negara bakal melayangkan gugatan pengembalian keuangan negara itu ke ahli waris. Namun, kata Harli, saat ini pihaknya masih belum menentukan sikap untuk melayangkan gugatan tersebut.


Ke ahli waris (gugatannya), di aturannya seperti itu, tapi nanti bagaimana prosesnya kita mulai dulu bagaimana sikap dari penuntut umum akan dikaji dulu, ujar dia.

Sebelumnya, Suparta yang merupakan terdakwa kasus korupsi PT Timah. Ia dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cibinong sekitar 18.05 WIB. Namun, belum diketahui penyebab kematian dari bos smelter itu.

Suparta saat ini telah mengajukan kasasi atas vonis Pengadilan Tinggi Jakarta yang menjatuhkan pidana 19 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Suparta juga telah dibebankan untuk membayar uang pengganti Rp4,57 triliun dengan subsider 10 tahun.


Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, menyebut ada enam tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan, satu dari enam tersangak yang terlibat dalam TPPU yakni suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang sekaligus merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

Ikuti Jejak Zarof Ricar, Heru Hanindyo Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka TPPU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Logam Mulia Makin Berkilau, Pembiayaan Emas Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

Logam Mulia Makin Berkilau, Pembiayaan Emas Muamalat Melonjak 33 Kali Lipat

2026-01-30
Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

Pembayaran Biaya Haji 2025 Rp 55,5 Juta/Jemaah, Kapan Keberangkatan Haji?

2025-01-07
KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

KPK Bakal Undang Kaesang untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi pada Penggunaan Pesawat Jet Pribadi

2024-08-30
Bos Apindo Temui Menkes Budi Gunadi, Bahas Apa?

Bos Apindo Temui Menkes Budi Gunadi, Bahas Apa?

2024-09-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31
0

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31
0

Investigasi Ungkap State Capture Corruption Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris

2026-01-31
0
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

2026-01-31
0

Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain

2026-01-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah

2026-01-31

Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian

2026-01-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.