• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Maret 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Tangerang Dominasi Pasokan Rumah Baru di Jabodetabek, Segmen Menengah Terbesar

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ekspor Mobil Indonesia 2025 Tembus Rekor 518.000 Unit Saat Pasar Domestik Lesu

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Ramadan–Lebaran 2026, Tiket Pesawat Ekonomi Kena Diskon PPN 6%

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

    Pemerintah Siap Eksekusi Hotel Sultan, Dirut GBK: Aset Negara Harus Kembali

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » News » NASIONAL » Tata Niaga Kratom Resmi Diatur, Kemendag: Hanya untuk Ekspor

Tata Niaga Kratom Resmi Diatur, Kemendag: Hanya untuk Ekspor

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-10
0

Tata Niaga Kratom Resmi Diatur, Kemendag: Hanya untuk Ekspor

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah resmi mengatur kebijakan terkait penanganan, pemanfaatan, dan perdagangan tanaman kratom melalui dua regulasi baru, yakni Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024.

Pengaturan ini merupakan hasil keputusan rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Juni 2024, yang fokus pada tata niaga ekspor kratom.

Isy Karim, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, menjelaskan bahwa aturan ini lebih menitikberatkan pada aspek ekspor kratom, bukan untuk penggunaan domestik. Pengaturan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kratom sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas ini di pasar ekspor internasional.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan standar kualitas ekspor kratom, seperti harus bebas dari cemaran mikrobiologi, logam berat, dan campuran daun lainnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk kratom Indonesia di pasar global.

Saya berharap pelaku usaha dapat mematuhi Permendag ini agar dapat membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia, ujar Isy Karim dalam keterangan resminya pada Senin (9/9).

Rincian Kebijakan

  1. Permendag Nomor 20 Tahun 2024 mengatur komoditas kratom yang dilarang untuk diekspor, berdasarkan jenis dan ukuran tertentu. Namun, aturan ini tidak berlaku bagi ekspor yang sudah memiliki nomor dan tanggal pemberitaan pabean ekspor sebelum peraturan ini diterbitkan.

  2. Permendag Nomor 21 Tahun 2024 mengatur komoditas kratom yang diperbolehkan untuk diekspor, termasuk syarat dan izin yang harus dipenuhi. Eksportir diwajibkan memiliki status sebagai Eksportir Terdaftar (ET), serta mengantongi Persetujuan Ekspor (PE) dan Laporan Surveyor (LS) sebelum melakukan kegiatan ekspor.

Regulasi ini resmi ditetapkan pada 26 Agustus 2024 dan akan berlaku 30 hari setelah diundangkan pada 29 Agustus 2024, berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dampak bagi Pelaku Usaha

Dengan adanya peraturan ini, para pelaku usaha di sektor kratom diharapkan dapat lebih meningkatkan standar produk mereka agar memenuhi ketentuan ekspor. Pemerintah menargetkan bahwa peraturan ini dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional melalui ekspor yang lebih berkualitas dan diterima dengan baik di pasar global.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia

Profil Marimutu Sinivasan, Buronan BLBI yang Ditangkap saat Mau Kabur ke Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

Daftar Lengkap 97 Pindar yang Kena Denda KPPU Rp 755 Miliar

2026-03-29
Prabowo Mau Hapus Pajak Properti, Bos BTN Usul Tambah Insentif

Prabowo Mau Hapus Pajak Properti, Bos BTN Usul Tambah Insentif

2024-10-16
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-03-29
Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

Harga Emas Dunia Anjlok 2,7%, Sentuh Level Segini

2026-03-29
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-30
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-03-30
Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

2026-03-30

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-30
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-30
0
Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Maret 2026 Lebih Mahal Rp 27.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-03-30
0
Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

Harga Energi Melonjak Imbas Perang AS-Iran, Asosiasi Maskapai Usul Ini

2026-03-30
0
Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta terjadi 2 Kali, Begini Pergerakannya

Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soetta terjadi 2 Kali, Begini Pergerakannya

2026-03-30
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

Harga Emas Terbang 3,6%, Investor Cermati Konflik Timur Tengah

2026-03-30
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 28 Maret 2026: UBS, Galeri24 Kompak Lesu

2026-03-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.